Tulang Bawang Barat, (Sumateranewstv . Com) — Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai bahaya kebakaran di lingkungan pemukiman, Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar kegiatan sosialisasi di Balai Tiyuh Mekar Sari Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, pada Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini menjadi rangkaian penting dalam agenda peningkatan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi musim kemarau, perubahan cuaca ekstrem, serta meningkatnya potensi kebakaran lahan yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut Kapolsek Lambu Kibang, Iptu Kasiyono, S.E., M.H., bersama Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran, dr. Heri Ahmadi. Keduanya memberikan paparan mengenai pola, penyebab, dan tindakan preventif yang harus dipahami oleh masyarakat.
Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Camat Lambu Kibang yang diwakili oleh Bapak Nuryanto, Kabid Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran Erwinsyah, Kabid Pemadam Kebakaran Prambumi Restu Aji, Kepalo Tiyuh Mekar Sari Jaya Alfredo Isnovandi, S.Pd., Tim Relawan Pemadam Kebakaran Lambu Kibang, serta Tim Relawan Tiyuh Mekar Sari Jaya. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam membangun sistem mitigasi kebakaran yang lebih kuat dan terkoordinasi.
Pentingnya Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Kemarau dan Cuaca Ekstrem
Dalam paparannya, Kapolsek Lambu Kibang Iptu Kasiyono menyampaikan bahwa kondisi cuaca yang tidak menentu dalam beberapa tahun terakhir menjadi tantangan tersendiri bagi wilayah Tubaba, khususnya Kecamatan Lambu Kibang yang memiliki wilayah perkebunan dan pemukiman padat penduduk.
"Dalam hal ini Polsek Lambu Kibang sudah melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap masyarakat, terutama tentang cara penanggulangan kebakaran, mengingat banyaknya pemukiman padat penduduk di sekitar kita," ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
Ia menjelaskan bahwa perubahan iklim global telah memicu peningkatan suhu, berkurangnya curah hujan pada periode tertentu, serta meningkatnya risiko kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian manusia. Menurutnya, hal ini bukan hanya soal menjaga lahan pertanian atau perkebunan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat mampu melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari ancaman kebakaran yang bisa muncul kapan saja.
"Masyarakat perlu memahami bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak pada lingkungan saja, tetapi juga pada kesehatan, perekonomian, serta aktivitas sosial. Oleh karena itu, edukasi pencegahan harus ditanamkan secara berkelanjutan," tambahnya.
Dinas Damkar Paparkan Bahaya Asap dan Dampak Lingkungan
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Tubaba, dr. Heri Ahmadi, memberikan gambaran mengenai bahaya kebakaran dari perspektif kesehatan dan lingkungan. Ia menjelaskan bahwa asap dari kebakaran hutan maupun lahan dapat menimbulkan gangguan pernapasan, memperberat penyakit kronis, dan mengganggu aktivitas masyarakat, terutama anak-anak dan lansia yang termasuk kelompok rentan.
"Asap kebakaran mengandung partikel yang sangat halus yang bisa masuk ke saluran pernapasan bagian bawah. Jika paparan ini terjadi terus-menerus, dapat menimbulkan penyakit seperti ISPA, bronkitis, bahkan gangguan paru-paru jangka panjang," jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebakaran lahan memiliki dampak lingkungan jangka panjang, mulai dari kerusakan ekosistem, hilangnya habitat fauna, hingga menurunnya kualitas tanah. Menurutnya, upaya pencegahan yang dilakukan masyarakat jauh lebih efektif dan murah daripada mengatasi kerusakan setelah kebakaran terjadi.
Peran Relawan dan Aparatur Tiyuh dalam Mitigasi Kebakaran
Kegiatan sosialisasi ini juga menyoroti peran penting relawan pemadam kebakaran dan aparatur tiyuh (desa) dalam memastikan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran. Tim relawan dari Lambu Kibang dan Tiyuh Mekar Sari Jaya telah bekerja sama dalam berbagai kegiatan penanggulangan bencana, termasuk menyediakan peralatan darurat, melakukan patroli rutin, serta mengedukasi warga secara langsung.
Kepalo Tiyuh Mekar Sari Jaya, Alfredo Isnovandi, S.Pd., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan dinas pemadam kebakaran atas inisiatif sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini harus diadakan rutin karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
"Kami sangat berterima kasih kepada pihak Polsek dan Dinas Damkar karena telah memberikan edukasi penting kepada warga kami. Masyarakat membutuhkan pengetahuan yang tepat agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran," ujarnya.
Penyebab Umum Kebakaran yang Masih Sering Diabaikan
Dalam sesi diskusi, beberapa warga menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang memahami perilaku berisiko yang dapat memicu terjadinya kebakaran, termasuk:
- Membuang puntung rokok sembarangan di area perkebunan atau pinggir jalan.
- Membersihkan lahan dengan cara membakar tanpa pengawasan yang memadai.
- Penggunaan peralatan dapur atau listrik yang tidak aman.
- Penyimpanan bahan bakar di rumah yang tidak sesuai standar keamanan.
Iptu Kasiyono menegaskan bahwa kebiasaan-kebiasaan tersebut harus segera diubah. Ia menambahkan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dengan mengawasi lingkungan masing-masing, melaporkan potensi bahaya, serta bekerjasama dengan aparatur tiyuh jika melihat insiden yang mencurigakan.
Langkah-Langkah Pencegahan Kebakaran yang Dapat Dilakukan Masyarakat
Dalam bagian inti sosialisasi, Dinas Damkar dan Polsek Lambu Kibang memberikan panduan langkah-langkah pencegahan yang harus diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa di antaranya meliputi:
1. Membersihkan lahan tanpa pembakaran.
Jika masyarakat ingin membersihkan lahan, disarankan untuk menggunakan metode manual atau mekanis tanpa menggunakan api.
2. Menyediakan alat pemadam sederhana.
Masyarakat disarankan memiliki alat pemadam api ringan (APAR) atau setidaknya ember berisi air, pasir, atau karung goni basah.
3. Memastikan instalasi listrik dalam kondisi layak.
Arus pendek listrik merupakan salah satu penyebab kebakaran di wilayah pemukiman. Warga diminta melakukan pengecekan rutin.
4. Tidak membakar sampah sembarangan.
Pembakaran sampah di area dekat pemukiman sangat berisiko, terutama saat angin bertiup kencang.
5. Meningkatkan koordinasi dengan aparat desa dan relawan.
Segera laporkan potensi kebakaran kepada relawan atau aparat tiyuh agar penanganan cepat dilakukan.
Kemitraan Pemerintah dan Masyarakat Jadi Kunci Utama
Dalam sesi akhir kegiatan, Kapolsek Lambu Kibang kembali menekankan bahwa keberhasilan mencegah kebakaran bukan hanya tugas pemerintah, namun membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. Menurutnya, kerja sama yang kuat antara aparat kepolisian, Dinas Pemadam Kebakaran, aparatur tiyuh, serta relawan akan menciptakan sistem mitigasi yang lebih efektif dan responsif.
"Kami berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Polsek Lambu Kibang bersama Dinas Damkar akan terus melakukan pembinaan dan pemantauan agar risiko kebakaran dapat diminimalkan," jelas Iptu Kasiyono.
Harapan untuk Ke Depan: Edukasi Berkelanjutan
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus melakukan edukasi pencegahan kebakaran secara rutin dan menyeluruh. Para peserta berharap agar kegiatan serupa dapat diperluas ke tiyuh-tiyuh lain di Kecamatan Lambu Kibang dan wilayah Tubaba pada umumnya.
Selain itu, relawan pemadam kebakaran menyampaikan bahwa program pelatihan teknis bagi masyarakat sangat dibutuhkan, terutama mengenai cara memadamkan api tahap awal, penggunaan APAR, serta evakuasi aman saat terjadi kebakaran.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan memahami pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran, serta mampu mengambil tindakan cepat dan tepat apabila terjadi insiden yang tidak diinginkan.
"Kapolsek Lambu Kibang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar." tutup Iptu Kasiyono, S.E., M.H.
(Sumber: humas_tubaba)
Editor Redaksi Sumateranewstv. Com


