Lampung Utara, (Sumateranewstv. Com) — Suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, belakangan ini menjadi sorotan serius. Warga lingkungan Tulung Batuan mengaku resah dan terganggu akibat teror aneh berupa pelemparan tinja ke rumah warga yang terus berulang tanpa diketahui pelakunya. Fenomena tak lazim ini menimbulkan keresahan sosial dan kekhawatiran akan keamanan lingkungan.
Kasus ini bukan kali pertama terjadi. Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, insiden serupa berulang hingga empat kali, menimpa rumah warga bernama Dedi, salah satu penduduk Tulung Batuan. Kotoran manusia yang dibungkus plastik dilemparkan oleh pelaku tidak dikenal ke atap dan area dapur rumah korban. Bau menyengat dan kotoran yang berceceran tentu menimbulkan rasa jijik sekaligus trauma bagi keluarga yang mengalaminya.
Warga setempat kini mulai mempertanyakan efektivitas sistem keamanan lingkungan yang selama ini dijalankan. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera turun tangan secara langsung untuk mengusut pelaku yang sudah meresahkan banyak orang. Kejadian ini terakhir kali dilaporkan terjadi pada Selasa malam, 10 November 2025, di saat sebagian warga sudah terlelap tidur.
Warga Mengaku Trauma, Teror Sudah Berulang Kali Terjadi
Dedi, warga yang menjadi korban dalam kejadian ini, menceritakan pengalaman tak menyenangkan yang ia alami. Ia mengaku sudah lebih dari empat kali mendapati rumahnya dilempari bungkusan plastik berisi kotoran manusia. Setiap kali kejadian, aroma busuk menyebar ke seluruh rumah hingga membuat keluarga tidak nyaman untuk beraktivitas di dapur.
“Sudah kami laporkan ke RT waktu awal kejadian, tapi sampai sekarang masih saja terulang. Terakhir, kemarin pagi saya temukan bungkusan plastik berisi tinja di atap dapur rumah saya. Sepertinya ini dilakukan dengan sengaja,” ujar Dedi kepada wartawan Sumateranewstv, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, laporan ke Ketua RT dan Lurah sudah pernah dilakukan, namun hasilnya belum membuahkan perkembangan berarti. Meski pihak lingkungan sudah berupaya melakukan pemantauan, pelaku seolah tahu kapan waktu yang tepat untuk beraksi. “Biasanya kejadian itu berlangsung malam atau subuh, mungkin saat warga sudah tertidur lelap. Kami jadi tidak tenang,” imbuhnya.
Ia juga mengaku bingung dengan motif pelaku yang melakukan tindakan menjijikkan tersebut. “Saya tidak tahu kenapa rumah saya yang jadi sasaran. Tidak ada masalah dengan tetangga, tidak pernah berselisih. Kalau ini sekadar iseng, ini sudah keterlaluan. Tapi kalau ada motif tertentu, saya ingin pelakunya tertangkap dan diproses hukum,” kata Dedi dengan nada tegas.
Respons Pemerintah Kelurahan: Sulit Identifikasi Pelaku
Lurah Kelurahan Tanjung Harapan, Syahril Efendi, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa kejadian tersebut memang telah dilaporkan oleh warga dan sudah diketahui oleh pihak kelurahan. Ia mengatakan bahwa laporan tersebut telah diteruskan kepada pengurus lingkungan dan RT setempat untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut. Namun hingga kini, pelaku belum berhasil diidentifikasi.
“Kami sudah instruksikan kepada Ketua RT dan LK untuk menelusuri siapa pelakunya. Tapi sampai sekarang masih sulit karena tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian. Aksi ini terjadi malam hari, kemungkinan dilakukan oleh seseorang yang mengenal lingkungan sekitar,” ujar Syahril Efendi.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan tingkat kecamatan agar dapat membantu pemantauan di lapangan. Syahril menegaskan bahwa kasus seperti ini harus segera diatasi karena sudah mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kami tidak ingin kejadian ini dianggap sepele. Meski terlihat remeh, tapi dampaknya bisa luas. Warga sudah mulai takut keluar malam dan kehilangan rasa aman di lingkungan sendiri,” ujarnya.
Desakan Warga kepada Aparat Penegak Hukum
Keresahan warga Tulung Batuan kini semakin meningkat. Mereka menilai situasi kamtibmas di lingkungan mereka sedang tidak baik-baik saja. Beberapa warga bahkan menduga aksi pelemparan kotoran tersebut bukan hanya iseng, melainkan memiliki motif tertentu, seperti dendam pribadi atau bentuk teror sosial.
Tokoh masyarakat setempat menyampaikan harapannya agar Kapolres Lampung Utara segera menurunkan personelnya untuk melakukan penyelidikan langsung di lokasi. Langkah cepat diperlukan agar situasi tidak semakin memanas. “Warga sudah mulai cemas. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan saling curiga di antara sesama warga. Kami minta polisi segera bertindak,” kata salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mulai menginisiasi ronda malam secara mandiri. Beberapa kelompok pemuda di Tulung Batuan kini bergantian menjaga lingkungan hingga dini hari. Meskipun sederhana, upaya ini diharapkan dapat mencegah pelaku untuk kembali melakukan aksinya. Namun demikian, warga tetap berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
Konteks Sosial dan Dampak Psikologis
Fenomena teror pelemparan tinja ini menjadi perbincangan luas di media sosial lokal. Banyak netizen mengaitkan kejadian ini dengan bentuk “teror sosial” yang muncul akibat lemahnya sistem pengawasan lingkungan di tingkat RT dan RW. Beberapa warga menduga bahwa pelaku memiliki tujuan untuk menakut-nakuti atau mempermalukan korban secara psikologis.
Ahli psikologi sosial, Dr. Siti Haryati dari Universitas Lampung, menjelaskan bahwa tindakan semacam ini bisa jadi merupakan bentuk perilaku menyimpang yang dilandasi oleh rasa iri, dendam, atau gangguan emosi. “Pelemparan kotoran adalah simbol penghinaan ekstrem. Pelaku ingin menunjukkan kekuasaan atau menyampaikan pesan kebencian tanpa harus berhadapan langsung dengan korban,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jika kasus ini dibiarkan tanpa penyelesaian, bisa menimbulkan efek domino berupa rasa tidak aman, stres, hingga trauma sosial di lingkungan sekitar. “Warga akan kehilangan rasa percaya terhadap tetangga dan aparat keamanan. Akibatnya, solidaritas sosial bisa menurun drastis,” katanya.
Langkah Antisipasi dan Pemantauan Lingkungan
Menanggapi keresahan warga, Ketua Lembaga Kelurahan (LK) Tanjung Harapan, Samsul Bahri, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji langkah antisipasi berupa pemasangan kamera pengawas (CCTV) di beberapa titik rawan. “Kami sedang berkoordinasi untuk pengadaan CCTV sederhana di gang-gang kecil. Setidaknya bisa membantu identifikasi jika kejadian terulang,” ungkapnya.
Samsul juga meminta agar warga tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. “Kami memahami kemarahan warga, tapi jangan sampai main hakim sendiri. Kita harus percayakan kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti secara hukum,” imbuhnya.
Selain itu, pihak LK juga akan mengadakan rapat koordinasi dengan tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat guna memperkuat sistem keamanan lingkungan. Pendekatan persuasif kepada warga akan terus dilakukan agar solidaritas antarwarga tidak terganggu oleh kejadian ini.
Tinjauan Hukum: Unsur Pidana dalam Tindakan Teror
Dari perspektif hukum, perbuatan melemparkan kotoran manusia ke rumah orang lain bisa dikategorikan sebagai tindakan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti dilakukan dengan sengaja untuk meresahkan atau mempermalukan seseorang, pelaku dapat dijerat pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, bahkan bisa dikenakan pasal tambahan jika menimbulkan kerugian materiil.
Pakar hukum pidana dari Universitas Lampung, Dr. M. Ridwan, menilai bahwa kepolisian perlu bergerak cepat untuk memberikan efek jera. “Meski tidak menimbulkan korban fisik, tetapi ini sudah termasuk bentuk teror yang menimbulkan gangguan psikologis. Polisi dapat menggunakan pendekatan restorative justice jika pelaku diketahui, tetapi harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
Warga Tetap Waspada, Polisi Diminta Segera Turun
Seiring meningkatnya kekhawatiran masyarakat, warga Tulung Batuan kini saling mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Beberapa rumah telah memasang lampu penerangan tambahan di halaman dan dapur belakang untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Ketua RT setempat, Suharno, mengatakan bahwa koordinasi antarwarga semakin diperketat. “Kami sudah membentuk grup komunikasi cepat melalui WhatsApp agar kalau ada kejadian mencurigakan, warga bisa langsung memberi tahu. Kami ingin menjaga kampung ini tetap aman,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai tindak lanjut penyelidikan. Namun masyarakat berharap Kapolres Lampung Utara segera menurunkan personel untuk melakukan patroli malam dan mengumpulkan bukti di lapangan.
Fenomena Sosial di Tengah Perubahan Lingkungan
Kejadian seperti ini mencerminkan bagaimana perubahan sosial dan urbanisasi memengaruhi kehidupan masyarakat desa yang kini semakin padat. Di tengah tekanan ekonomi dan perubahan gaya hidup, konflik sosial bisa muncul dalam bentuk-bentuk baru yang tidak selalu rasional. Teror tinja di Tulung Batuan menjadi contoh kecil bahwa permasalahan sosial kadang berawal dari hal-hal sepele yang tidak segera ditangani.
Selain memperkuat sistem keamanan, masyarakat juga perlu meningkatkan komunikasi sosial antarwarga. Saling mengenal, saling menjaga, dan tidak mudah mencurigai tanpa bukti menjadi kunci untuk memulihkan ketenangan di lingkungan tersebut. Pemerintah daerah dan aparat keamanan diharapkan dapat menjadikan kasus ini sebagai peringatan untuk meningkatkan pendekatan keamanan berbasis komunitas (community policing).
Penutup: Harapan akan Kembalinya Rasa Aman
Warga Tulung Batuan kini hidup dalam kekhawatiran setiap malam. Teror pelemparan tinja bukan sekadar perbuatan kotor, tetapi simbol dari rapuhnya rasa aman di tengah masyarakat. Kejadian ini menggugah kesadaran bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga hasil dari kerja sama warga yang solid dan saling peduli.
Sementara aparat diminta segera bertindak untuk mengusut tuntas kasus ini, warga berharap suasana damai dan tenteram dapat segera pulih. “Kami ingin bisa tidur nyenyak lagi tanpa rasa takut. Kami ingin rumah kami kembali menjadi tempat yang nyaman,” kata Dedi dengan nada lirih, menutup percakapan.
Teror ini telah membuka mata banyak pihak bahwa menjaga ketertiban lingkungan bukan hanya soal hukum, tetapi juga moral, kesadaran, dan empati antar sesama.
Sumber: Wawancara warga, Pemerintah Kelurahan Tanjung Harapan, dan dokumentasi Tim KWIP / Sumateranewstv
