Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dalam Hitungan Jam

Tulang Bawang, 04 November 2025 — Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan

Dalam waktu yang relatif singkat, aparat kepolisian dari Polsek Menggala dan Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang berhasil membongkar dan mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang sempat membuat resah warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran dalam hitungan jam, pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kampung Tiuh Tohou setelah upaya pengejaran yang intens dilakukan oleh petugas kepolisian.

Pelaku berinisial HJ (34), diketahui merupakan warga Kampung Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Ia diamankan setelah terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap korban bernama Jeri (21), warga Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala. Kejadian tragis itu berlangsung pada Minggu, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

Awal Terjadinya Penganiayaan

Kasus ini bermula dari perselisihan rumah tangga antara pelaku dengan istrinya, Suli Kartika, yang tak lain adalah kakak kandung korban Jeri. Percekcokan tersebut berlangsung cukup panas hingga mengundang perhatian korban yang mencoba menenangkan situasi agar tidak semakin memanas. Namun, upaya damai yang dilakukan Jeri justru berujung pada tindakan kekerasan dari pelaku.

Pelaku yang emosi kemudian memukul korban menggunakan tangan kosong hingga korban tersungkur. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil sebuah obeng dan menggunakannya untuk melukai korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kening kiri dan pelipis kanan, sehingga harus mendapatkan perawatan medis. Insiden ini sontak membuat warga sekitar geger, dan pihak keluarga segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Menggala.

Langkah Cepat Kepolisian: Respons Cepat dalam Hitungan Jam

Menanggapi laporan masyarakat dengan nomor LP/B/28/X/2025/SPKT/POLSEK MENGGALA/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG yang masuk pada 15 Oktober 2025, Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna, S.H., M.M. segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Berbekal informasi dari warga dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tim gabungan dari Polsek Menggala dan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang langsung melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Upaya penyelidikan tersebut membuahkan hasil setelah tim berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kampung Tiuh Tohou.

Pada Senin malam, 3 November 2025, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Menggala bersama anggota Tekab 308 melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali, meski sebelumnya petugas sempat melakukan pengintaian selama beberapa jam karena pelaku diketahui berpindah-pindah tempat.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu potong pakaian kaos warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Menggala untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku emosi karena merasa istrinya tidak menghormatinya dalam sebuah perdebatan rumah tangga. Pelaku juga menyampaikan bahwa tindakannya terhadap korban terjadi secara spontan karena tersulut emosi ketika korban mencoba menenangkan situasi.

Meskipun pelaku telah menyampaikan penyesalan atas perbuatannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindak kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi. Tindakan pelaku dianggap telah melampaui batas karena menyebabkan luka fisik terhadap korban.

Pernyataan Resmi Kapolsek Menggala

Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, S.H., M.M., dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan koordinasi solid antara personel Polsek Menggala dan Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang.

“Setelah menerima laporan, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras dan dukungan masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Senin malam, 3 November 2025,” ujar AKP Eman Supriatna.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen jajaran kepolisian dalam menindak cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

Penanganan Hukum dan Ancaman Pidana

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Menggala untuk menjalani proses pemeriksaan secara intensif. Dari hasil penyidikan sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek menegaskan bahwa penyidik akan melengkapi seluruh berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

Imbauan Kapolsek untuk Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, AKP Eman Supriatna juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan dengan cara yang damai dan kepala dingin, bukan dengan kekerasan. Beliau menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan di wilayah hukum Polsek Menggala. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar setiap persoalan diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan,” tegasnya.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, kerja sama masyarakat dengan aparat kepolisian merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Respons Masyarakat dan Tokoh Setempat

Keberhasilan pihak kepolisian mengungkap kasus penganiayaan ini disambut positif oleh masyarakat Kecamatan Menggala. Beberapa tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan tindakan tegas pihak kepolisian.

Salah satu tokoh masyarakat, Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa tindakan cepat aparat Polsek Menggala menunjukkan dedikasi tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan warga. Ia berharap agar ke depan kepolisian terus menjaga kecepatan dan ketegasan dalam menangani setiap laporan masyarakat.

“Dengan adanya tindakan cepat seperti ini, masyarakat menjadi lebih percaya dan merasa aman. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Syamsul.

Komitmen Polres Tulang Bawang: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa Polres Tulang Bawang dan jajarannya berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kapolres Tulang Bawang melalui jajarannya telah berulang kali menegaskan bahwa setiap pelaku kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya toleransi.

Tim Tekab 308 Presisi yang dikenal dengan kemampuan cepat dalam mengungkap berbagai kasus kriminal di wilayah hukum Polda Lampung kembali menunjukkan profesionalismenya. Dalam beberapa bulan terakhir, tim ini telah menangani sejumlah kasus, mulai dari pencurian, penipuan, hingga tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara Polsek dan Tekab 308 Presisi, masyarakat Tulang Bawang semakin yakin bahwa keamanan dan ketertiban wilayah mereka berada di tangan yang tepat.

Pentingnya Kesadaran Hukum di Tengah Masyarakat

Kasus penganiayaan seperti yang terjadi di Kampung Ujung Gunung Ilir menjadi pengingat bahwa kesadaran hukum masyarakat masih perlu ditingkatkan. Masih banyak warga yang memilih menyelesaikan masalah dengan kekerasan daripada musyawarah.

Kapolsek Menggala menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum. Kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya penyelesaian masalah dengan jalur damai.

Selain itu, Polsek Menggala juga rutin melakukan patroli dan sambang ke desa-desa untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat agar bisa mencegah potensi konflik sejak dini.

Peran Media dalam Pengawasan dan Edukasi Publik

Peran media massa, termasuk media lokal seperti Sumatera News TV, juga menjadi elemen penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan pemberitaan yang objektif dan edukatif, media dapat membantu masyarakat memahami proses hukum serta mendorong transparansi penegakan keadilan.

Melalui publikasi kasus ini, masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa setiap tindakan kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang serius. Media juga berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan aparat penegak hukum agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.

Penutup: Langkah Tegas dan Cepat Polisi Jaga Kamtibmas

Pengungkapan kasus penganiayaan oleh Polsek Menggala dan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dalam hitungan jam membuktikan bahwa aparat kepolisian bekerja profesional, cepat, dan sigap dalam menegakkan hukum. Keberhasilan ini bukan hanya bentuk prestasi, tetapi juga wujud tanggung jawab moral dalam menjaga rasa aman bagi seluruh masyarakat Tulang Bawang.

Dengan adanya sinergi kuat antara aparat dan masyarakat, diharapkan ke depan setiap potensi tindak kekerasan dapat dicegah sedini mungkin. Hukum harus menjadi panglima, dan penyelesaian masalah harus selalu mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Kepolisian juga terus berkomitmen menjaga wilayah Tulang Bawang agar tetap kondusif, serta menjamin bahwa setiap warga negara mendapat perlindungan hukum yang adil tanpa pandang bulu.