e-PPID Polri Hadir dengan Wajah Baru: Akses Informasi Resmi Kini Satu Pintu, Cepat, dan Transparan

Press Release Nomor: 822/ XI / HUM.6.1.1./ 2025/ Bidhumas
Jumat, 28 November 2025

JAKARTA, (Sumateranewstv. Com) – Polri resmi memperkenalkan pembaruan besar pada website e-PPID (elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Polri, sebagai bagian penting dari program percepatan dan standarisasi layanan informasi publik. Langkah ini menjadi terobosan monumental dalam upaya menghadirkan pelayanan informasi yang jauh lebih modern, mudah diakses, efisien, serta menjunjung tinggi nilai transparansi sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Peningkatan dan transformasi layanan e-PPID Polri ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Umi Fadilah Astutik selaku Project Leader Proyek Perubahan (Proper). Dengan membawa visi besar menghadirkan layanan informasi publik yang setara di seluruh wilayah Indonesia, ia memastikan bahwa pembaruan e-PPID Polri tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja di lingkungan kepolisian.

Pada era digital seperti saat ini, tuntutan terhadap transparansi dan akses cepat informasi publik semakin meningkat. Masyarakat tidak lagi ingin bergantung pada prosedur yang lama atau harus datang langsung ke kantor kepolisian. Karena itu, modernisasi layanan informasi menjadi kebutuhan mendesak yang harus dijawab kepolisian agar tetap relevan dengan dinamika zaman dan ekspektasi publik.

✔ Latar Belakang: Tantangan Klasik Layanan Informasi Publik Polri

Sebelum pengembangan e-PPID Polri dilakukan, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi Polri dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Beberapa kendala tersebut selama ini menjadi hambatan dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang transparan dan akuntabel.

Beberapa persoalan utama yang sering dikeluhkan masyarakat antara lain:

  • Minimnya informasi publik yang tersedia di website resmi Polri, sehingga masyarakat masih kesulitan mencari data yang diperlukan.
  • Respon permohonan informasi publik yang lambat, bahkan sering melebihi batas waktu 10 hari kerja sebagaimana diatur dalam UU KIP.
  • Kapasitas SDM PPID yang belum merata di tingkat Polda dan Polres, sehingga kualitas layanan tidak konsisten antarwilayah.
  • Layanan PPID masih terpusat di Divhumas Polri, menyebabkan warga daerah harus melakukan kontak atau perjalanan jauh hanya untuk memperoleh informasi tertentu.
  • Tidak adanya integrasi antara PPID Mabes, Polda, dan Polres, sehingga data informasi publik tidak tersaji secara menyeluruh.

Menurut Kombes Umi Fadilah, kondisi tersebut harus dibenahi secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek pelayanan, tetapi juga dari struktur kerja dan mindset organisasi. Oleh karena itu, lahirlah gagasan untuk menghadirkan e-PPID Polri dengan wajah baru yang lebih komprehensif, terstandarisasi, dan berorientasi pada kebutuhan publik.

✔ e-PPID Polri Kini Mengusung Konsep “Satu Pintu Informasi Digital”

Pembaruan e-PPID Polri menawarkan sistem layanan informasi publik yang jauh lebih modern. Dengan integrasi dari Mabes Polri hingga seluruh Polda dan Polres, masyarakat kini hanya perlu mengakses satu portal untuk memperoleh informasi resmi kepolisian.

Website e-PPID Polri yang baru dirancang dengan prinsip:

  • Transparansi – seluruh informasi publik wajib diumumkan sesuai kategori yang diatur UU KIP.
  • Efisiensi – layanan permohonan informasi lebih cepat dan tepat sasaran.
  • Aksesibilitas – masyarakat dapat mengakses melalui ponsel, laptop, maupun perangkat lainnya tanpa hambatan.
  • Integrasi Nasional – seluruh satuan kewilayahan turut menyediakan layanan langsung di bawah satu sistem.

Dengan konsep ini, Polri secara resmi menyederhanakan jalur pelayanan informasi agar masyarakat dapat mengakses data tanpa harus menghadapi birokrasi yang rumit.

✔ Kombes Umi Fadilah: “e-PPID Polri Adalah Jembatan Keterbukaan Informasi”

Dalam pernyataan resminya, Kombes Pol Umi Fadilah menjelaskan bahwa e-PPID Polri bukan hanya sekadar peningkatan platform digital, tetapi simbol perubahan budaya kerja Polri menuju pelayanan publik berstandar tinggi.

Ia menyampaikan:

Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi resmi yang dapat diakses kapan saja tanpa hambatan. e-PPID Polri menjadi jembatan keterbukaan antara Polri dan publik.

Lebih jauh, Umi menegaskan pentingnya standardisasi layanan di seluruh daerah agar tidak ada lagi kesenjangan kualitas antara kantor kepolisian satu dan lainnya. Kini, setiap satuan kerja mulai dari Mabes, Polda, hingga Polres memiliki pedoman dan sistem layanan yang sama.

Ia menambahkan:

Dengan e-PPID Polri terstandarisasi, setiap satuan kerja kini memiliki panduan layanan yang sama. Ini membuat pelayanan informasi lebih efisien, profesional, dan tidak berbeda antarwilayah.

Menurut Umi, keberadaan sistem ini diyakini akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengakses informasi kepolisian, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Hal ini juga sejalan dengan program besar Polri untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

✔ Komitmen Transparansi: Harapan untuk Kepercayaan Publik

Kombes Umi Fadilah menegaskan bahwa e-PPID Polri hadir sebagai bagian dari komitmen institusi kepolisian dalam memperkuat transparansi publik. Pengembangan sistem tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menciptakan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi dan menilai kinerja kepolisian secara objektif.

Harapan kami, e-PPID dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi langkah nyata Polri menuju layanan informasi publik yang modern dan berintegritas.” – Kombes Pol Umi Fadilah

Dengan meningkatkan keterbukaan informasi, Polri juga dapat mencegah potensi penyebaran informasi palsu, spekulasi, maupun kesalahpahaman publik yang sering kali muncul karena keterbatasan akses terhadap informasi resmi. Portal e-PPID menjadi sumber yang valid, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

✔ Dukungan Divhumas Polri: Implementasi Siap Merata di Seluruh Indonesia

Selain dari Umi Fadilah, pembaruan e-PPID Polri juga mendapat dukungan kuat dari Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago. Ia menilai bahwa inovasi ini merupakan langkah tepat untuk menjawab kebutuhan transparansi informasi publik di era digital.

Erdi menyampaikan:

Terobosan ini sangat relevan dengan tuntutan keterbukaan informasi. Sistem yang lebih modern akan membuat masyarakat jauh lebih mudah memperoleh informasi resmi Polri.

Ia menambahkan bahwa Divhumas Polri akan memastikan implementasi sistem e-PPID berjalan merata di seluruh satuan kewilayahan, baik di daerah perkotaan maupun pedalaman. Menurutnya, setiap Polda dan Polres wajib siap menyajikan data informasi publik melalui portal modern ini.

Dalam komentarnya, Erdi menegaskan:

Kami mendukung penuh pengembangan e-PPID Polri karena ini adalah fondasi penting untuk membangun standar layanan informasi publik yang transparan dan dapat dipercaya.

Dengan dukungan penuh dari Divhumas, sistem e-PPID diharapkan dapat menjadi standar baku layanan informasi kepolisian di seluruh Indonesia.

✔ Fitur-Fitur Baru e-PPID Polri: Lebih Lengkap, Informatif, dan Tepat Guna

e-PPID Polri yang baru tidak hanya tampil dengan desain modern, tetapi juga dilengkapi fitur-fitur yang memudahkan masyarakat. Beberapa fitur unggulan antara lain:

  • Daftar Informasi Publik – menyajikan informasi yang wajib tersedia dan diumumkan secara berkala.
  • Permohonan Informasi Online – masyarakat dapat mengajukan permintaan informasi tanpa harus datang ke kantor.
  • Status Permohonan – memungkinkan masyarakat memantau perkembangan permintaan informasi secara real time.
  • Integrasi Nasional – seluruh Polda dan Polres terhubung ke dalam satu sistem database.
  • Galeri Data dan Dokumen Resmi – mempermudah publik mencari publikasi resmi Polri.
  • Menu Pengajuan Keberatan – disediakan bagi masyarakat jika permintaan informasi tidak terpenuhi sesuai aturan.

Fitur-fitur ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi publik kepolisian tanpa hambatan. Dengan tampilan ramah pengguna, website ini juga dapat diakses oleh masyarakat luas termasuk mereka yang memiliki keterbatasan akses teknologi.

✔ Manfaat e-PPID Polri bagi Masyarakat

Kehadiran e-PPID Polri membawa banyak manfaat nyata bagi publik, antara lain:

  • Akses mudah dan cepat terhadap informasi resmi Polri kapan saja dan di mana saja.
  • Pengurangan birokrasi sehingga proses permintaan informasi jauh lebih efisien.
  • Mencegah hoaks karena masyarakat kini memiliki referensi data resmi yang mudah diperoleh.
  • Meningkatkan kepercayaan publik karena layanan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Mendukung kontrol masyarakat terhadap layanan dan kebijakan kepolisian.

Pembaruan ini juga memberi ruang lebih besar bagi publik untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan penilaian kinerja kepolisian secara terbuka.

✔ Transformasi Digital Polri Terus Berlanjut

Hadirnya e-PPID Polri yang baru adalah bagian penting dari peta jalan transformasi digital yang sedang digalakkan oleh Polri. Dalam beberapa tahun terakhir, Polri terus berupaya mengadopsi teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mulai dari SIM Online, SKCK Online, aplikasi SPKT, hingga berbagai platform pengaduan digital.

e-PPID Polri menjadi fondasi penting dalam gerakan transformasi tersebut, karena keterbukaan informasi adalah kunci untuk menghadirkan pelayanan yang lebih akuntabel dan dipercaya publik.

✔ Penutup: e-PPID Polri Sebagai Gerbang Baru Keterbukaan Informasi

Melalui pembaruan besar ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai institusi yang modern, profesional, dan humanis. Dengan sistem e-PPID Polri yang lebih transparan, cepat, dan terintegrasi, masyarakat kini memiliki akses lebih luas terhadap informasi resmi kepolisian.

Kehadiran e-PPID baru ini bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan representasi perubahan besar dalam cara kerja dan pelayanan publik Polri menuju arah yang lebih terbuka dan terpercaya.

Dengan wajah baru e-PPID Polri, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin kuat, berbasis kepercayaan, keterbukaan, dan integritas.

(Humas Polri)

Editor Redaksi Sumateranewstv. Com