Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si menghadiri acara bergengsi berupa Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Bukit Mas Resto, Bandar Lampung, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk menegaskan komitmen dalam memperkuat kapasitas dan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga vital dalam tata kelola pemerintahan desa.
Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh strategis di Provinsi Lampung, antara lain Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, para bupati dan wali kota se-Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, perwakilan ketua BPD kabupaten/kota, hingga tokoh-tokoh struktural ABPEDNAS termasuk Thomas Aziz Riska yang hadir sebagai Wakil Ketua Harian V ABPEDNAS Provinsi Lampung.
Turut hadir jajaran pimpinan pusat ABPEDNAS serta perwakilan dari Jamintel Kejaksaan Agung yang sekaligus melakukan prosesi pengukuhan. Acara tersebut berlangsung dengan khidmat, penuh semangat kolaborasi, dan sarat pesan mengenai pentingnya sinergi antara BPD, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Pengukuhan ABPEDNAS sebagai Momentum Penguatan Tata Kelola Desa
Pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS Provinsi Lampung ini tidak hanya bersifat seremonial semata, tetapi merupakan sebuah tonggak penting dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan desa di seluruh wilayah Lampung. Sebagai lembaga yang mewadahi seluruh anggota BPD di Indonesia, ABPEDNAS berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat regulasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa, serta mendorong transparansi pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, jajaran pimpinan pusat ABPEDNAS menegaskan bahwa organisasi ini hadir bukan hanya sebagai alat konsolidasi BPD, namun juga menjadi pendorong utama penguatan desa dalam konteks pembangunan nasional. BPD harus memiliki kapasitas yang memadai dalam melakukan pengawasan, memberikan masukan konstruktif kepada kepala desa, serta menjadi jembatan aspirasi antara masyarakat desa dan pemerintah.
Poin tersebut sejalan dengan arahan Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum yang hadir. Melalui ABPEDNAS, koordinasi antara BPD dan aparat hukum dapat diperkuat, khususnya dalam mendorong desa yang bersih dari potensi penyalahgunaan anggaran maupun praktik maladministrasi yang sering terjadi di tingkat desa.
Bupati Lampung Utara: “Penguatan BPD adalah Urgensi dalam Tata Kelola Desa”
Dalam pidatonya, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk memberikan dukungan penuh terhadap penguatan kapasitas BPD. Ia menegaskan bahwa BPD memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“BPD adalah pondasi penting dalam sistem pemerintahan desa. Kami di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menaruh perhatian besar pada upaya penguatan peran dan kapasitas mereka. BPD bukan hanya mitra pemerintah desa, tetapi juga bagian dari mekanisme checks and balances yang memastikan segala kebijakan desa berjalan sesuai aturan,” ujar Hamartoni dalam sambutannya.
Bupati menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan berupa pelatihan, pendampingan, hingga fasilitas untuk meningkatkan kemampuan anggota BPD dalam menjalankan fungsi legislasi desa, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya kolaborasi yang kuat di tingkat desa. “Desa adalah garda terdepan pembangunan daerah. Jika desa kuat, maka daerah akan maju. Dan salah satu komponen utama yang menentukan kekuatan desa adalah kapasitas BPD,” jelasnya.
Dukungan Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan terhadap ABPEDNAS
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap dibentuknya DPD dan DPC ABPEDNAS Provinsi Lampung. Menurutnya, organisasi ini dapat menjadi mitra strategis pemerintah provinsi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendorong efektivitas implementasi berbagai program pembangunan di tingkat desa.
Gubernur menekankan bahwa desa saat ini membutuhkan penguatan kapasitas aparatur, terutama dalam konteks penggunaan dana desa yang semakin besar setiap tahun. Dengan adanya ABPEDNAS, kapasitas anggota BPD dapat ditingkatkan secara lebih terstruktur melalui pelatihan, pembinaan profesional, serta kerjasama lintas lembaga.
“Desa sekarang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran pembangunan. BPD harus memiliki kemampuan untuk mengawasi, mengkritisi, dan memberikan masukan kepada kepala desa. Dan di sini ABPEDNAS menjadi wadah yang sangat tepat,” ujar Gubernur Lampung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang turut hadir menambahkan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan ABPEDNAS dalam bentuk edukasi hukum, penyuluhan, dan pendampingan agar seluruh kebijakan pembangunan desa berjalan sesuai prinsip good governance.
Peran Strategis ABPEDNAS dalam Membangun Desa
Ketua Umum ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, M.PWK, IPU, menyampaikan bahwa keberadaan ABPEDNAS bukan hanya sebagai organisasi penghimpun anggota BPD, tetapi juga sebagai lembaga strategis untuk menciptakan ekosistem desa yang modern, inovatif, dan berdaya saing.
Menurutnya, BPD selama ini sering menghadapi tantangan berupa minimnya kapasitas, keterbatasan pengetahuan regulasi, hingga kurangnya pendampingan dalam menjalankan fungsi legislasi desa. Melalui ABPEDNAS, seluruh anggota BPD dapat memperoleh bimbingan, advokasi, serta fasilitas pembelajaran guna memperkuat kualitas pemerintahan desa.
“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan kejaksaan. Kerja sama ini strategis dalam memperkuat peran BPD sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, transparan, dan memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat desa,” ujar Indra Utama.
Penyerahan Bendera Pataka dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
Salah satu momen penting dalam acara tersebut adalah prosesi penyerahan bendera pataka ABPEDNAS yang merupakan simbol sahnya kepengurusan DPD dan DPC ABPEDNAS Provinsi Lampung untuk menjalankan tugas dan menggerakkan organisasi di tingkat daerah.
Selain itu, acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Provinsi Lampung bersama para bupati/wali kota dan pengurus ABPEDNAS. Dokumen kerja sama ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mendorong pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari potensi penyalahgunaan anggaran.
Penguatan BPD sebagai Prioritas Menuju Desa Mandiri
Bupati Hamartoni menegaskan bahwa penguatan BPD memiliki korelasi erat dengan visi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mendorong lahirnya desa-desa mandiri yang berdaya saing tinggi. Menurutnya, pembangunan desa tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Ke depan, pembangunan desa harus diarahkan pada peningkatan kapasitas kelembagaan. BPD harus menjadi lembaga yang kuat, memahami regulasi, mampu mengawasi anggaran, dan memiliki integritas tinggi,” ujar Hamartoni Ahadis.
Pemerintah Daerah: BPD Harus Menjadi Pengawas yang Aktif dan Konstruktif
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen memberi ruang besar bagi BPD untuk melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik. Bupati menegaskan bahwa BPD tidak boleh hanya menjadi lembaga formalitas, tetapi harus menjadi lembaga kontrol yang memberikan kontribusi nyata terhadap kebijakan desa.
Untuk itu, pemda berencana mendorong program-program pelatihan reguler, peningkatan kompetensi administrasi, hingga pelatihan tentang pengawasan dana desa secara berkala yang difokuskan bagi seluruh anggota BPD di Lampung Utara.
Harapan bagi Pengurus ABPEDNAS yang Baru Dilantik
Bupati Hamartoni memberikan pesan khusus kepada pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS Provinsi Lampung yang baru dilantik agar mampu menjalankan tugas organisasi secara profesional dan bertanggung jawab.
“Kami berharap ABPEDNAS dapat menjadi wadah pembinaan yang efektif. BPD harus dibina, dikuatkan, dan didorong agar mampu hadir sebagai mitra pemerintah desa yang kritis, solutif, dan visioner,” tegasnya.
Dengan kepengurusan baru ini, diharapkan ABPEDNAS dapat menjadi organisasi yang semakin solid serta mampu menggerakkan seluruh anggota BPD di Provinsi Lampung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa.
Penutup
Melalui pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS Provinsi Lampung, seluruh pihak sepakat untuk bersinergi dalam mewujudkan desa yang maju, berintegritas, dan berdaya saing. Penguatan BPD menjadi salah satu langkah strategis yang diyakini dapat mendorong tata kelola desa yang lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Pemerintah Provinsi Lampung, serta Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa kolaborasi lintas institusi sangat penting dalam menghadapi dinamika pemerintahan desa yang semakin kompleks.
Dengan demikian, ABPEDNAS sebagai organisasi nasional memiliki peran yang semakin vital dalam memberikan arah, strategi, dan pendampingan bagi BPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ke depan, diharapkan BPD dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan tata kelola desa yang modern, transparan, dan berintegritas tinggi.
Sumber: Diskominfo Lampung Utara
Editor Redaksi Sumateranewstv. Com



