BUMdes Galang Usaha Desa Beringin Realisasikan Ketahanan Pangan 20% untuk Program Penggemukan Kambing dan Ternak Ikan Lele

Lampung Utara, (Sumateranewstv. Com) – Kamis, 27 November 2025, Pemerintah Desa Beringin, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Melalui BUMDes “Galang Usaha”, Desa Beringin terus melakukan inovasi dan pengembangan program yang bersifat produktif dan berorientasi pada keberlanjutan. Tahun 2025 ini, pemerintah desa mengalokasikan Dana Desa (DD) khususnya porsi ketahanan pangan sebesar 20% untuk mendukung dua program unggulan, yaitu penggemukan kambing dan pembibitan ikan lele.

Penggunaan anggaran ini sejalan dengan regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 yang mengatur pengelolaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Kedua regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi desa-desa di seluruh Indonesia dalam memperkuat sektor pangan melalui program inovatif yang dikelola langsung oleh masyarakat melalui BUMDes.

Desa Beringin menjadi salah satu desa yang menerapkan konsep ketahanan pangan secara progresif. Melalui BUMDes Galang Usaha, pemerintah desa tidak hanya berfokus pada pengembangan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Konsep pengelolaan usaha desa disusun dengan prinsip inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. Artinya, setiap program tidak hanya diarahkan untuk mencari keuntungan finansial, tetapi juga memberikan dampak sosial yang positif dan memperkuat kesejahteraan warga desa.

Penguatan Ketahanan Pangan Melalui Program Produktif

BUMDes Galang Usaha Desa Beringin menjadi salah satu BUMDes yang dinilai aktif dan inovatif dalam memanfaatkan Dana Desa untuk menopang perekonomian masyarakat. Pada tahun 2025 ini, Dana Desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan sebesar 20% difokuskan pada dua sektor utama, yaitu penggemukan kambing dan pembibitan ikan lele. Kedua sektor ini dipilih berdasarkan analisis potensi desa, ketersediaan sumber daya, serta prospek pasar yang menjanjikan.

Penggemukan kambing menjadi salah satu sektor yang memiliki tingkat permintaan pasar cukup tinggi, baik di tingkat desa maupun kecamatan. Kebutuhan daging kambing untuk konsumsi, acara adat, keagamaan, hingga permintaan pedagang hewan ternak menjadikan usaha ini sangat potensial. BUMDes Galang Usaha melihat peluang tersebut dan memutuskan untuk membuat unit usaha khusus penggemukan kambing yang berlokasi di Dusun 4 Desa Beringin.

Unit usaha penggemukan kambing ini tidak hanya menyediakan hewan ternak yang sehat dan berkualitas, tetapi juga membuka peluang bagi warga desa untuk terlibat dalam pengelolaan, pemeliharaan, hingga distribusi. Dengan demikian, bukan hanya BUMDes yang mendapatkan manfaat, tetapi juga masyarakat desa yang menjadi bagian dalam pengelolaan usaha dapat memperoleh tambahan pendapatan.

Selain penggemukan kambing, program unggulan lainnya adalah pembibitan ikan lele. Ikan lele merupakan salah satu komoditas perikanan air tawar yang memiliki permintaan tinggi di pasar lokal. Kemudahan perawatan, waktu panen yang relatif singkat, serta harga jual yang stabil membuat usaha pembibitan ikan lele sangat potensial untuk dikembangkan di Desa Beringin. Meskipun program ini masih dalam tahap persiapan karena anggaran dicairkan dalam dua tahap, namun BUMDes telah menyusun rencana pengembangannya secara sistematis.

Pernyataan Ketua BUMDes Galang Usaha: Dana dan Tahapan Program

Ketua BUMDes Galang Usaha, Herman, saat ditemui oleh awak media pada Kamis 27 November 2025, menjelaskan secara detail mengenai alokasi dana, tahapan program, serta rencana pengelolaan BUMDes dalam mendukung ketahanan pangan. Menurut Herman, total anggaran yang dialokasikan untuk BUMDes pada tahun ini berada di angka kurang lebih Rp 136.578.000 yang cair dalam dua tahap.

Pada tahap pertama, dana yang dicairkan sebesar Rp 67.700.000. Dana ini digunakan untuk penggemukan kambing, termasuk pembelian kambing, pembuatan kandang, biaya perawatan awal, serta sewa lahan. Program penggemukan kambing ini telah berjalan dan menjadi salah satu unit usaha aktif BUMDes. Sementara itu, untuk tahap kedua, dana masih tersimpan di rekening desa dan akan digunakan secara khusus untuk program pembibitan ikan lele.

“Untuk penggemukan kambing kami tempatkan di Dusun 4, sementara pembibitan ikan lele masih dalam persiapan karena dananya dicairkan dua tahap. Semua pengelolaan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan melibatkan unsur desa seperti pendamping desa, BPD, staf desa, serta masyarakat sekitar.” ungkap Herman.

Herman menambahkan bahwa keberadaan BUMDes bukan hanya sekadar lembaga usaha, tetapi juga wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, BUMDes dapat memastikan bahwa manfaat program dapat dirasakan oleh warga desa secara merata. Selain itu, dengan adanya sistem pengawasan dan pelaporan yang transparan, masyarakat dapat turut memantau penggunaan anggaran dan perkembangan program sehingga tidak ada celah untuk penyalahgunaan dana.

Peran Kepala Desa dalam Mendukung Program BUMDes

Kepala Desa Beringin, Viter Leni, turut memberikan pernyataan terkait dukungan penuh pemerintah desa terhadap BUMDes Galang Usaha. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat dan memastikan bahwa setiap program BUMDes berjalan sesuai prosedur, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi warga desa.

Dalam kesempatan yang sama, Viter Leni menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk program penggemukan kambing berada di atas lahan miliknya pribadi, namun tetap melalui mekanisme sewa sesuai aturan. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran program tanpa harus menunggu proses panjang peminjaman lahan atau pembelian tanah baru. Transparansi mengenai penggunaan lahan pribadi ini juga disampaikan kepada pendamping desa, BPD, serta masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Lahan yang digunakan untuk penggemukan kambing memang milik saya, tetapi itu masuk dalam skema sewa. Semua sudah kami koordinasikan dengan pendamping desa, BPD, staf desa, serta masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan dan sesuai aturan. Program ini harus sukses dan bermanfaat untuk masyarakat.” jelas Viter Leni.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat desa memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan BUMDes Galang Usaha. Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, program ini tidak dapat berjalan secara maksimal. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga Desa Beringin untuk turut menjaga, mengawasi, dan mendukung pengelolaan BUMDes agar tetap akuntabel, tepat guna, dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan bersama.

Manfaat Sosial dan Ekonomi bagi Masyarakat Desa

Program yang dijalankan oleh BUMDes Galang Usaha tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan desa, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial yang lebih luas. Dengan adanya program penggemukan kambing dan pembibitan ikan lele, masyarakat memperoleh sejumlah keuntungan, di antaranya:

  • Peluang kerja baru bagi warga sekitar.
  • Peningkatan keterampilan dalam peternakan dan perikanan.
  • Penambahan wawasan mengenai pengelolaan usaha desa.
  • Peningkatan pendapatan masyarakat melalui kerja sama bagi hasil.
  • Peningkatan ketahanan pangan di tingkat desa.
  • Terbukanya peluang usaha baru bagi warga yang ingin beternak atau membudidayakan ikan secara mandiri.

BUMDes Galang Usaha juga diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa. Keberhasilan program ini akan membuka peluang lebih besar untuk ekspansi usaha baru di masa mendatang, seperti penjualan pakan ternak, perluasan kandang, pembesaran ikan konsumsi, serta kerja sama pemasaran dengan pelaku usaha di luar Desa Beringin.

Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Desa

Dengan berbagai program produktif yang dijalankan, Desa Beringin semakin menunjukkan langkah maju menuju kemandirian ekonomi. Pengelolaan BUMDes yang baik dan transparan menjadi kunci keberhasilan desa dalam memanfaatkan Dana Desa secara optimal. Pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat yang bekerja sama secara harmonis menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Lampung Utara dalam mengelola Dana Desa secara kreatif dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Dengan ide yang tepat, koordinasi yang baik, serta pengawasan yang transparan, BUMDes dapat menjadi tulang punggung ekonomi desa sekaligus instrumen penting dalam menciptakan lingkungan desa yang maju dan mandiri.

(Reporter: Deki)

Editor Pariyo Saputra / Redaksi Sumateranewstv. Com