Pematangsiantar, 24 November 2025 — Gelombang besar perlawanan rakyat mulai menguat di wilayah Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun menyusul seruan resmi aksi damai yang diumumkan oleh Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI). Komunitas ini secara terbuka mengajak ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat untuk turun ke jalan, menuntut aparat penegak hukum menindak keras praktik penarikan kendaraan ilegal oleh oknum yang diduga berkedok sebagai debt collector.
Aksi besar ini akan digelar pada Senin, 24 November 2025, dan rencananya berlangsung secara serentak di dua titik strategis, yaitu:
- Depan Mapolres Pematangsiantar
- Kantor PT Mitra Panca Nusantara, Kelurahan Sumber Jaya.
Dua lokasi tersebut dipilih bukan tanpa alasan. Mapolres Pematangsiantar menjadi simbol tuntutan rakyat terhadap aparat kepolisian agar serius menindak para pelaku kriminal yang menggunakan modus penagihan utang. Sementara kantor PT Mitra Panca Nusantara disebut masyarakat sebagai salah satu titik yang kerap dikaitkan dengan aktivitas debt collector tertentu. Pemilihan lokasi ganda tersebut menunjukkan bahwa aksi ini dirancang untuk memberikan tekanan moral dan sosial yang kuat, sekaligus memperjelas bahwa masyarakat sudah tidak ingin diam dan menunggu korban berikutnya.
Memanasnya Situasi Sosial: Dari Keluhan Individu Menjadi Gerakan Kolektif
Dalam beberapa bulan terakhir, wilayah Pematangsiantar dan Simalungun diguncang oleh meningkatnya laporan terkait dugaan penarikan paksa kendaraan oleh oknum yang mengaku sebagai pihak leasing atau debt collector. Tidak sedikit warga yang mengeluhkan tindakan intimidasi, ancaman verbal, bahkan pengambilalihan kendaraan secara sepihak tanpa memperlihatkan dokumen resmi maupun prosedur sesuai Undang-Undang Fidusia.
Kasus-kasus seperti ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat, namun gelombang laporan terbaru menciptakan tingkat kepanikan yang lebih tinggi. Banyak warga merasa tidak lagi aman saat berkendara atau memarkir kendaraan, karena para pelaku disebut-sebut semakin berani beroperasi di ruang publik seperti jalan raya, halaman pertokoan, hingga area perumahan.
Situasi inilah yang mendorong BARA HATI mengambil langkah ekstrem: menggalang konsolidasi besar-besaran dan memanggil seluruh warga untuk tidak lagi diam. Seruan aksi ini menjadi puncak kekesalan masyarakat terhadap praktik yang dinilai sudah mencapai titik tidak dapat ditoleransi.
Menurut BARA HATI, kasus penarikan kendaraan ilegal ini bukan hanya soal pelanggaran administratif atau sengketa kredit. Lebih jauh, mereka menilai bahwa hal ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia, karena melibatkan penggunaan kekerasan, ancaman, dan perampasan barang milik rakyat tanpa dasar hukum yang jelas.
Konferensi Pers: Nada Tegas, Seruan Moral, dan Penggugah Kesadaran Publik
Konferensi pers yang digelar pada akhir pekan kemarin berlangsung tegang namun tertib. Puluhan anggota BARA HATI hadir mengenakan seragam komunitas dengan simbol kepalan tangan merah—tanda perlawanan terhadap tindakan kriminal berkedok penegakan hukum.
Pembukaan konferensi dimulai dengan kalimat pembuka, “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh”, yang menandai bahwa gerakan ini bukan sekadar aksi politis atau protes spontan. Seruan itu mengandung pesan moral, bahwa perjuangan warga ini dilakukan dalam koridor kedamaian dan sesuai aturan, namun tetap digerakkan oleh tekad kuat untuk mempertahankan hak konstitusional masyarakat.
Dalam penyampaiannya, juru bicara BARA HATI menjelaskan:
“Aksi ini bukan tindakan anarkis. Ini adalah aksi damai, aksi moral, aksi rakyat yang menuntut kepolisian menjalankan tugasnya sesuai hukum. Kami tidak meminta hal muluk-muluk—kami hanya meminta agar hukum ditegakkan tanpa pilih kasih dan warga dilindungi dari begal berkedok debt collector.”
Pernyataan tersebut disambut gemuruh tepuk tangan dari para anggota dan masyarakat yang hadir. Sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa, hingga pengemudi ojek online turut hadir memberikan dukungan moral atas langkah besar ini.
BARA HATI: Gerakan Rakyat yang Muncul dari Kekecewaan Mendalam
BARA HATI merupakan komunitas yang terbentuk karena keresahan masyarakat atas maraknya tindakan ilegal dan ketidakadilan yang mereka rasakan di lapangan. Komunitas ini anggotanya terdiri dari pekerja, pemuda, tokoh adat, aktivis sosial, hingga para korban langsung praktik penarikan kendaraan ilegal.
Mereka menilai bahwa maraknya kejahatan berkedok debt collector tidak akan pernah berhenti apabila masyarakat terus diam dan membiarkan aparat bekerja tanpa tekanan sosial. Mereka percaya bahwa rakyat memiliki kekuatan moral untuk mendesak perubahan kebijakan apabila bersatu.
Pada kesempatan itu, BARA HATI menegaskan bahwa aksi ini bukan aksi yang menargetkan lembaga tertentu. Namun, mereka meminta kepolisian untuk bersikap tegas dan professional. Mereka mendorong agar aparat tidak ragu menangkap siapapun yang mengambil kendaraan tanpa dokumen sah atau melakukan intimidasi terhadap warga.
Kondisi di lapangan selama beberapa bulan terakhir memperlihatkan betapa masyarakat semakin ketakutan dengan apa yang mereka sebut sebagai “begal legal”, yaitu pelaku kriminal yang beroperasi menggunakan kedok perintah penagihan atau repossession, namun tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Aksi Damai di Dua Lokasi Penting
BARA HATI merancang aksi damai 24 November sebagai aksi besar yang mengumpulkan massa dari berbagai wilayah. Diperkirakan ribuan orang akan turun ke jalan mengingat konsolidasi telah dilakukan sebelumnya, dan seruan aksi telah menyebar luas melalui media sosial dan jaringan komunitas.
Lokasi pertama adalah Mapolres Pematangsiantar, tempat masyarakat akan menuntut kepolisian membuka mata terhadap situasi yang semakin memprihatinkan. Dalam aksi itu, massa akan membawa spanduk bertuliskan “Hukum Harus Tegak”, “Stop Penarikan Ilegal”, dan “Polisi Harus Lindungi Rakyat, Bukan Pelaku”.
Lokasi kedua, kantor PT Mitra Panca Nusantara, dipilih karena beberapa warga menyebut adanya keterkaitan aktivitas debt collector dengan kantor tersebut. Meskipun demikian, BARA HATI menegaskan bahwa aksi akan tetap berlangsung damai dan tidak mengarah pada tindakan perusakan. Mereka hanya ingin aparat dan perusahaan terkait memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa seluruh kegiatan penagihan dilakukan sesuai aturan hukum.
Rakyat Bersuara: Kasus Penarikan Ilegal yang Menyulut Kemarahan
Berbagai laporan dan kesaksian warga mulai terungkap ke publik, antara lain:
- Kendaraan diambil di jalan raya tanpa menunjukkan dokumen fidusia.
- Ancaman verbal dan fisik apabila pemilik kendaraan menolak menyerahkan kunci.
- Tindakan penghadangan sepihak oleh kelompok tertentu menggunakan kendaraan pribadi.
- Pelanggaran privasi dan intimidasi di depan keluarga pemilik kendaraan.
Kisah-kisah tersebut menciptakan ketakutan kolektif yang berkembang menjadi kemarahan massal. Banyak warga akhirnya bersatu menggalang kekuatan melalui BARA HATI.
Desakan kepada Kepolisian: “Tindak Tegas, Jangan Tunggu Ada Korban Jiwa”
Dalam pernyataannya, BARA HATI menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud menurunkan citra kepolisian. Sebaliknya, mereka ingin mendorong aparat menjalankan tugas sesuai sumpah profesi.
Mereka meminta kepolisian:
- Mengusut seluruh laporan penarikan kendaraan ilegal yang masuk.
- Menindak pelaku penarikan tanpa dokumen resmi.
- Mengawal perusahaan leasing agar bekerja sesuai prosedur fidusia.
- Melindungi warga dari intimidasi dan ancaman.
- Membuka ruang dialog dengan masyarakat korban.
BARA HATI juga memaparkan bahwa praktik penarikan ilegal bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga menimbulkan trauma dan rasa tidak aman dalam kehidupan sehari-hari.
Aksi Damai sebagai Titik Balik Gerakan Rakyat
Seruan aksi damai ini bukanlah aksi spontan. Konsolidasi telah dilakukan sejak minggu sebelumnya. Pertemuan antar komunitas, organisasi mahasiswa, serikat pekerja, dan para tokoh lokal sudah digelar di berbagai kecamatan.
Mereka memastikan bahwa aksi akan berlangsung dalam koridor hukum dan tetap menjaga ketertiban publik. Namun mereka juga menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti sebelum aparat memberikan respon nyata.
BARA HATI menilai bahwa Senin, 24 November 2025 akan menjadi momen penting dan menjadi sejarah bagi warga Pematangsiantar–Simalungun. Momen di mana rakyat berkumpul, bersatu, dan menunjukkan bahwa ketidakadilan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya.
Penutup: Yel-Yel Perlawanan Menggema
Konferensi pers ditutup dengan suara lantang dari seluruh peserta yang menyerukan:
“BARA HATI… Tindak Tegas Debt Collector Ilegal!”
“Rakyat Bersatu… Hukum Harus Tegak!”
Seruan tersebut menggema dan menandai dimulainya pergerakan besar yang diharapkan dapat memberi tekanan pada pihak terkait untuk bertindak. Gelombang suara rakyat telah dimulai, dan pada 24 November 2025, masyarakat akan berdiri dalam satu barisan untuk menuntut tegaknya hukum tanpa kompromi.
Laporan: S Hadi Purba Tambak
#BARA_HATI, #SiantarSimalungunBersatu, #TindakDebtCollectorIlegal, #AksiDamai24November, #HukumHarusTegak, #StopPenarikanIlegal, #SuaraRakyat, #KeadilanUntukWarga, #KepolisianTegakkanHukum, #BeraniMelawanKetidakadilan

