Waduh! HMI Ultimatum Sistem Pemasyarakatan di Lampung yang Dinilai Gagal, Oknum Diminta di Pecat

HMI Tidak Main-main! Minta Oknum Kalapas dan KPLP Kotabumi Dipecat, Akan Surati Menteri dan Presiden Prabowo

Lampung Utara, (Sumateranewstv. Com) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi mengeluarkan pernyataan tegas dan ultimatum keras terhadap sistem pemasyarakatan di Provinsi Lampung, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi. HMI menilai sistem pemasyarakatan di wilayah tersebut telah gagal total dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan. Mereka menuding adanya kelalaian dan lemahnya integritas sejumlah pejabat di jajaran pemasyarakatan yang berdampak langsung pada rusaknya kepercayaan publik terhadap lembaga hukum negara.

Dalam keterangan resminya yang disampaikan pada Sabtu (11 Oktober 2025), HMI Kotabumi menyoroti berbagai persoalan yang muncul di Lapas dan Rutan Lampung Utara, mulai dari kasus pelarian narapidana, dugaan peredaran barang terlarang di dalam Lapas, hingga lemahnya pengawasan terhadap petugas. Bagi mereka, serangkaian kasus tersebut adalah bukti nyata betapa bobroknya sistem pemasyarakatan di daerah ini dan menjadi cermin kegagalan manajerial di bawah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Menurut HMI, Kepala Lapas Lampung Utara Sudirman Jaya dan mantan Kepala KPLP Lapas Lampung Utara Beni Umayah dianggap sebagai simbol dari kemunduran integritas ASN di tubuh pemasyarakatan. HMI menuding bahwa ketika krisis sedang terjadi, kedua pejabat tersebut justru bersikap santai dan tidak menunjukkan tanggung jawab moral yang seharusnya dimiliki seorang pemimpin.

HMI Cabang Kotabumi Lontarkan 7 Tuntutan Tegas

Dalam siaran pers yang diterima redaksi Sumateranewstv, HMI Cabang Kotabumi mengajukan tujuh poin tuntutan kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolda Lampung, serta Kementerian Hukum dan HAM. Tujuh tuntutan tersebut disusun berdasarkan hasil konsolidasi internal dan analisis atas berbagai pelanggaran yang dinilai telah mencoreng wibawa lembaga negara.

  1. Presiden Prabowo Subianto diminta segera memerintahkan evaluasi total terhadap sistem pemasyarakatan, terutama di wilayah Lampung Utara yang dinilai paling bermasalah.
  2. Kapolda Lampung harus membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum petugas Lapas dalam praktik ilegal, termasuk dugaan penyelundupan barang terlarang.
  3. Kemenkumham (dalam pernyataan disebut “Kemenimipas”) harus melakukan audit menyeluruh serta reformasi struktural di tingkat daerah agar praktik ilegal dan pembiaran tidak terulang.
  4. Kakanwil PAS Lampung, Jalu Purwa, harus bertanggung jawab penuh atas kelalaian pengawasan di bawah wilayah kerjanya. Jika terbukti lalai, HMI menuntut agar yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya.
  5. Pecat Sudirman Jaya dari jabatan dan status ASN. HMI menilai yang bersangkutan gagal menjaga integritas lembaga dan justru bersikap tidak pantas di tengah krisis.
  6. Copot dan pecat Beni Umayah dari ASN. Pemindahan jabatan tanpa sanksi dianggap bentuk pembiaran birokrasi yang melukai rasa keadilan publik.
  7. Tegakkan transparansi dan akuntabilitas publik. HMI menuntut agar Kemenkumham bersama PPATK dan Kapolda Lampung membuka hasil audit keuangan dan disiplin terhadap oknum-oknum di jajaran Kanwil Lampung, Lapas, dan Rutan Kotabumi.

HMI: Ini Bukan Sekadar Kasus Biasa, Tapi Simbol Bobroknya Sistem

Wasekum Bidang PTKP HMI Cabang Kotabumi, Yudi Rahman, menegaskan bahwa kasus yang terjadi di Lampung Utara adalah simbol dari bobroknya sistem pemasyarakatan nasional. Ia menilai bahwa lemahnya pengawasan bukan semata kesalahan individu, tetapi sudah menjadi penyakit sistemik dalam birokrasi hukum.

“Negara tidak boleh mentolerir pejabat gagal. Seperti oknum sipir, Beni Umayah dan Sudirman Jaya. Mereka harus dipecat dari ASN, dan Dirjenpas kemudian Kakanwil Pemasyarakatan Lampung tidak boleh bersembunyi di balik diamnya. Jika semua diam, berarti semua terlibat,” tegas Yudi.

Menurut Yudi, selama pejabat bermasalah masih dilindungi dan dipindahkan tanpa sanksi tegas, maka reformasi pemasyarakatan hanyalah omong kosong. Ia bahkan menyebut bahwa tindakan pembiaran seperti itu telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan merusak citra pemerintah di mata publik.

HMI Akan Surati Menteri dan Presiden Prabowo

Tidak berhenti pada pernyataan sikap, HMI Cabang Kotabumi juga menegaskan akan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM serta Presiden Prabowo Subianto. Mereka ingin menyampaikan langsung rekomendasi dan desakan agar dilakukan langkah tegas terhadap para pejabat yang dianggap gagal menjalankan tugasnya.

“Kami akan menyurati Menteri dan Presiden Prabowo, karena kami percaya kepemimpinan beliau mengutamakan ketegasan dan keadilan. Ini saatnya menertibkan aparat di bawah agar sistem hukum berjalan sehat,” lanjut Yudi.

Ia menambahkan bahwa apabila tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, maka HMI siap melakukan aksi besar-besaran di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM serta Kantor Wilayah Pemasyarakatan Lampung. HMI menyebut aksi tersebut akan melibatkan mahasiswa lintas kampus dan elemen masyarakat sipil sebagai bentuk solidaritas menegakkan keadilan.

Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemasyarakatan

Menurut sejumlah pengamat hukum di Lampung, isu pelanggaran di lembaga pemasyarakatan bukan hal baru. Selama bertahun-tahun, Lapas dan Rutan di berbagai daerah kerap dikaitkan dengan praktik pungli, penyalahgunaan wewenang, hingga peredaran narkoba yang dilakukan dari balik jeruji besi. Kasus di Lampung Utara disebut sebagai puncak gunung es dari berbagai masalah lama yang tak kunjung diselesaikan.

Krisis kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan semakin dalam ketika media sosial menyoroti gaya hidup mewah sejumlah pejabat Lapas yang berbanding terbalik dengan kondisi lapas yang penuh sesak dan tidak manusiawi. Munculnya foto Kepala Lapas yang bersepeda santai di tengah krisis menjadi simbol ketidaksensitifan moral aparatur negara terhadap penderitaan rakyat.

Kasus Pelarian dan Mutasi Pejabat

Pasca pengungkapan kasus dari dalam Lapas Kotabumi oleh Polda Lampung, diketahui ada tiga orang yang diamankan polisi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Beni Umayah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala KPLP Lapas Kotabumi. Namun, alih-alih dijatuhi sanksi, ia justru mendapat mutasi jabatan menjadi Kepala KPLP di Lapas Kalianda, Lampung Selatan. Pergantian posisi itu dinilai HMI sebagai bentuk pengalihan isu tanpa penyelesaian substantif.

Tak hanya itu, Kepala Lapas Lampung Utara, Sudirman Jaya, dikabarkan akan segera pindah tugas ke provinsi lain di luar Lampung. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa serah terima jabatan (sertijab) Kepala Lapas Lampung Utara dijadwalkan akan digelar pada 15 Oktober 2025. Pergantian ini justru dinilai HMI sebagai upaya “cuci tangan” dan bukan bentuk tanggung jawab atas kegagalan dalam menjaga keamanan lembaga.

Dua Tahanan Rutan Melarikan Diri

Menambah panjang daftar persoalan, pada Jumat malam (10 Oktober 2025) masyarakat Kotabumi dihebohkan dengan kabar dua tahanan Rutan Kelas IIB Kotabumi yang berhasil melarikan diri. Keduanya kemudian berhasil ditangkap kembali tidak jauh dari lokasi rutan, namun peristiwa itu menunjukkan lemahnya sistem keamanan dan pengawasan di dalam lembaga tersebut.

Yang lebih ironis, berdasarkan informasi dari sumber internal, sejumlah pejabat penting di Rutan Kotabumi tidak berada di tempat saat kejadian berlangsung. Fakta ini semakin memperkuat tudingan bahwa lemahnya pengawasan di Rutan Kotabumi bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi sudah menjadi kegagalan struktural yang serius.

HMI: “Kami Akan Kawal Hingga Tuntas”

Dalam pernyataan penutupnya, Yudi Rahman menegaskan bahwa HMI Cabang Kotabumi akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Mereka tidak akan berhenti sebelum pejabat yang dinilai gagal benar-benar diberi sanksi dan sistem pemasyarakatan di Lampung diperbaiki secara total.

“Kami bukan musuh pemerintah, kami hanya ingin negara ini berjalan dengan benar. Jangan biarkan aparat yang gagal tetap memimpin. Ini bukan sekadar tentang dua orang pejabat, tapi tentang masa depan penegakan hukum di Indonesia,” tegas Yudi.

Ia juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bersatu dalam mengawal reformasi lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, keadilan tidak akan pernah tegak selama pelanggaran dibiarkan dan pejabat gagal tetap dipertahankan.

Menuju Reformasi Pemasyarakatan yang Berkeadilan

Kasus di Lampung Utara menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan serius dalam sistem pemasyarakatan. Banyak pihak menilai bahwa masalah utama terletak pada rendahnya pengawasan internal, lemahnya integritas petugas, serta kurangnya transparansi dalam sistem manajemen Lapas dan Rutan.

Jika pemerintah benar-benar berkomitmen menegakkan reformasi birokrasi, maka penindakan terhadap oknum bermasalah harus dilakukan tanpa pandang bulu. Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pelatihan, dan pengawasan pegawai pemasyarakatan perlu segera dilakukan agar lembaga tersebut dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya dengan benar.

HMI berharap Presiden Prabowo Subianto dapat turun tangan langsung dalam proses reformasi ini, mengingat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum tengah berada di titik kritis. Dengan langkah tegas dari pimpinan negara, reformasi pemasyarakatan bisa menjadi tonggak baru menuju sistem hukum yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan. (Tim)

Editor: Redaksi Sumateranewstv. Com
Tanggal: 11 Oktober 2025