Jakarta, (Sumateranewstv. Com) – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum menegaskan komitmen kuat jajaran Korlantas Polri dalam mempercepat transformasi digital di bidang pelayanan publik. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri yang berlangsung di Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Irjen Pol Agus menekankan bahwa arah pembangunan layanan publik Polri, khususnya bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident), harus selaras dengan visi transformasi digital nasional. Korlantas dituntut untuk menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga transparan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pernyataan tersebut mencerminkan semangat Korlantas Polri dalam membangun sistem pelayanan modern yang menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama. Irjen Agus menyebut, transformasi digital bukan sekadar tren, tetapi merupakan kebutuhan mendesak agar pelayanan publik kepolisian tidak tertinggal di era serba digital.
Transformasi Digital di Layanan Utama Korlantas
Dalam kesempatan itu, Kakorlantas menjelaskan bahwa proses digitalisasi akan menyasar seluruh layanan utama Korlantas, mulai dari penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Semua sistem akan diintegrasikan melalui satu basis data yang saling terkoneksi, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dari mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Ia mencontohkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara online dengan mudah dan cepat. Selain itu, aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) juga telah menghadirkan kemudahan dalam proses pembuatan dan perpanjangan SIM tanpa harus antre panjang di kantor Satpas.
“Sinar juga demikian, pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan praktik. Jadi memang harus ada kompetensi, termasuk juga digital di bidang BPKB, ada ERI, termasuk juga E-BPKB, ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital ini mengedepankan digitalisasi,” jelasnya.
Melalui sistem Electronic Registration and Identification (ERI) dan Electronic BPKB (E-BPKB), Korlantas berupaya menghadirkan layanan berbasis data yang akurat, real-time, dan aman. Langkah ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam setiap proses administrasi kendaraan bermotor.
Dorong Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik Polri
Lebih lanjut, Kakorlantas menegaskan bahwa arah kebijakan digitalisasi Polri telah dicanangkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.. Korlantas menjadi salah satu ujung tombak dalam mewujudkan visi besar tersebut, karena pelayanan di bidang lalu lintas bersentuhan langsung dengan jutaan masyarakat setiap harinya.
“Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri, sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi daripada pelayanan publik, khususnya baik itu SIM, STNK, termasuk juga pelayanan BPKB,” ungkap Irjen Pol Agus.
Menurutnya, langkah percepatan ini merupakan bagian dari program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), yang menekankan transformasi teknologi sebagai fondasi utama peningkatan pelayanan publik. Polri harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan ekspektasi masyarakat terhadap layanan yang cepat dan efisien.
Manfaat Nyata Digitalisasi bagi Masyarakat
Implementasi digitalisasi di bidang Regident membawa dampak signifikan bagi masyarakat. Dengan sistem daring, masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh atau mengantre lama di kantor pelayanan. Semua proses, mulai dari pendaftaran, pembayaran, hingga penerbitan dokumen, dapat dilakukan secara online dengan keamanan data yang terjamin.
Selain efisiensi waktu, digitalisasi juga mengurangi potensi terjadinya praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang. Proses yang tersistem dan transparan akan mempersempit ruang terjadinya interaksi tatap muka yang berlebihan antara masyarakat dan petugas, sehingga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Jadi yang sifatnya revitalisasi digital, ini akan menjadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas ini bisa dirasakan oleh masyarakat, mudah diakses, dan bisa melayani masyarakat dengan cepat,” tegas Kakorlantas.
Keterlibatan Media dalam Sosialisasi Layanan Digital
Irjen Pol Agus juga menekankan pentingnya peran media massa dalam menyebarluaskan informasi terkait berbagai inovasi digital yang telah dilakukan Korlantas Polri. Menurutnya, keberhasilan program digitalisasi tidak hanya bergantung pada kesiapan infrastruktur dan teknologi, tetapi juga pada sejauh mana masyarakat memahami dan memanfaatkannya.
Dengan keterlibatan media, masyarakat diharapkan semakin melek teknologi dan mampu beradaptasi dengan perubahan sistem layanan publik. Informasi yang disampaikan secara luas juga dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan layanan digital kepolisian.
Langkah Revitalisasi di Daerah
Korlantas Polri melalui jajaran Ditregident terus mendorong seluruh satuan lalu lintas di tingkat Polda dan Polres untuk melakukan langkah serupa. Revitalisasi tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga hingga ke daerah-daerah. Kegiatan seperti roadshow, pelatihan petugas, hingga peningkatan sarana prasarana digital dilakukan secara masif.
Di beberapa Polda, layanan SIGNAL dan SINAR telah diintegrasikan dengan sistem pajak daerah dan bank mitra pembayaran. Hal ini mempercepat proses transaksi dan memudahkan pelacakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Beberapa daerah bahkan mulai mengembangkan inovasi tambahan seperti Drive Thru Pelayanan SIM dan Digital Counter di area publik.
“Korlantas menekankan bahwa tidak boleh ada ketimpangan pelayanan antara pusat dan daerah. Semua masyarakat di seluruh wilayah Indonesia berhak mendapatkan kemudahan yang sama. Oleh karena itu, infrastruktur digital harus dibangun merata,” ujar salah satu pejabat Ditregident yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Menuju Layanan Publik yang Terintegrasi dan Responsif
Dengan adanya sistem terintegrasi, seluruh data kendaraan dan pengemudi akan tersimpan dalam satu basis data nasional. Hal ini memungkinkan proses validasi dan penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efektif. Misalnya, ketika terjadi pelanggaran lalu lintas, data kendaraan dapat langsung diverifikasi melalui sistem ERI tanpa harus mencari dokumen fisik.
Korlantas juga tengah menyiapkan langkah lanjutan dengan memperluas konektivitas antarinstansi, seperti integrasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui data NIK dan Dukcapil, serta dengan Kementerian Keuangan terkait pajak kendaraan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan memperkuat ekosistem digital nasional.
“Kita ingin menciptakan layanan publik yang tidak hanya cepat, tetapi juga cerdas. Semua data harus saling terhubung agar tidak ada duplikasi dan potensi penyalahgunaan. Dengan begitu, masyarakat akan benar-benar merasakan manfaat digitalisasi yang menyeluruh,” ujar Kakorlantas.
Aspek Humanis dalam Pelayanan Digital
Walaupun berbasis teknologi, Kakorlantas menegaskan bahwa aspek humanis tetap menjadi jiwa dari setiap pelayanan Polri. Petugas di lapangan tetap dituntut memberikan pelayanan yang ramah, komunikatif, dan membantu masyarakat yang belum terbiasa menggunakan sistem digital.
“Teknologi memang mempermudah, tetapi jangan sampai menghilangkan sentuhan manusiawi. Kita harus tetap hadir membantu masyarakat yang kesulitan, terutama di daerah yang masih minim akses internet,” tegasnya.
Untuk itu, Korlantas akan terus memberikan pelatihan kepada seluruh personel agar mampu mengoperasikan sistem digital sekaligus memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik. Pelayanan berbasis empati dan kepedulian akan menjadi ciri khas Polri di era modern.
Dukungan Pemerintah dan Masyarakat
Upaya digitalisasi layanan Korlantas mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Komunikasi dan Informatika, misalnya, memberikan dukungan dalam penyediaan infrastruktur jaringan serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Sementara itu, masyarakat juga mulai merasakan manfaat nyata dari program ini. Banyak pengguna yang memberikan testimoni positif terhadap aplikasi SIGNAL dan SINAR karena kemudahan dan efisiensinya. Beberapa wajib pajak mengaku bahwa pembayaran pajak kendaraan kini bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit tanpa perlu antre di Samsat.
“Dulu kalau perpanjang STNK bisa berjam-jam, sekarang lewat SIGNAL cuma beberapa menit sudah selesai. Tinggal ambil dokumen di kantor Samsat atau dikirim lewat pos. Ini betul-betul membantu,” ujar salah satu warga pengguna aplikasi.
Tantangan dan Solusi dalam Implementasi Digitalisasi
Meski demikian, Kakorlantas juga tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah perbedaan kemampuan teknologi di setiap daerah. Akses internet yang belum merata serta rendahnya literasi digital menjadi kendala utama dalam penerapan sistem baru.
Untuk mengatasi hal tersebut, Korlantas terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar infrastruktur digital dapat menjangkau seluruh wilayah. Selain itu, sosialisasi dan pendampingan masyarakat juga akan diperkuat agar semua kalangan dapat memanfaatkan layanan digital dengan baik.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan. Program digitalisasi ini bukan untuk menggantikan manusia, tapi untuk mempermudah pekerjaan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Irjen Agus.
Komitmen Korlantas Menuju Pelayanan Modern dan Profesional
Revitalisasi pelayanan Regident merupakan bagian penting dari roadmap besar Korlantas dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital dan terintegrasi. Korlantas bertekad menjadi pelopor perubahan di tubuh Polri dalam hal pelayanan modern, cepat, dan akuntabel.
“Kami akan terus berinovasi, memperbaiki sistem, dan mendengarkan masukan dari masyarakat. Pelayanan publik adalah wajah Polri. Jika pelayanan kita baik, maka kepercayaan publik akan meningkat,” tegas Kakorlantas di akhir keterangannya.
Dengan semangat perubahan ini, Korlantas Polri berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat segera merasakan manfaat nyata dari transformasi digital. Pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas kini tidak lagi rumit, melainkan semakin mudah, efisien, dan berorientasi pada kepuasan publik.