Tasikmalaya, (Sumateranewstv. Com) — Sebuah video singkat yang merekam aksi ugal-ugalan sebuah kendaraan sport utility vehicle (SUV) Mitsubishi Pajero berlambang dinas Polri viral di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat pada akhir pekan lalu. Setelah penyelidikan, Polres Tasikmalaya Kota menyatakan kendaraan tersebut bukan milik anggota kepolisian. Pengemudi dan pemilik mobil ternyata warga sipil; polisi mengamankan pelat dinas palsu, perangkat strobo, dan sirene yang terpasang pada kendaraan tersebut. Peristiwa ini memicu pertanyaan luas mengenai peredaran atribut dinas palsu, keselamatan lalu lintas, dan dampaknya terhadap citra institusi kepolisian.
Ringkasan Peristiwa
Kasus berawal dari sebuah video yang beredar di media sosial, memperlihatkan sebuah Mitsubishi Pajero melaju agresif di kawasan Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung. Dalam rekaman, terdengar suara pengemudi yang tampak menantang pengendara lain, sementara kondisi arus lalu lintas macet. Aksi itu memancing kecaman warganet karena menunjukan perilaku yang membahayakan pengguna jalan lain dan diduga menyalahgunakan atribut dinas kepolisian.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Polres Tasikmalaya Kota segera melakukan identifikasi dan berhasil melacak kendaraan. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menyampaikan kepada wartawan pada Minggu (19/10/2025) bahwa pengemudi berinisial AR (37) merupakan warga Kota Tasikmalaya yang bekerja sebagai sopir, sementara pemilik kendaraan berinisial I berasal dari Tasikmalaya juga. Dari penyelidikan awal, kedua pihak bukan anggota Polri.
Barang Bukti dan Langkah Polisi
Petugas menyita sejumlah barang bukti dari kendaraan tersebut, antara lain pelat nomor dinas Polri palsu, strobo, dan sirene. Menurut keterangan resmi, perangkat strobo dan sirene telah dicopot, serta pelat palsu diamankan untuk mencegah penggunaan kembali. AR kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota, termasuk dimintai klarifikasi perihal motif dan asal perolehan pelat serta perangkat tambahan tersebut.
Kapolres juga menyampaikan bahwa, sejauh pemeriksaan awal, dokumen kendaraan seperti STNK serta SIM pengemudi dinyatakan lengkap. Namun kepemilikan pelat dinas palsu serta pemasangan perangkat peringatan seolah kendaraan berstatus dinas menjadi hal utama yang tengah diselidiki.
Permintaan Maaf dan Klarifikasi Pelaku
Menurut pihak kepolisian, AR telah membuat video klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat serta institusi Polri karena tindakannya yang merekam berkendara ugal-ugalan dan menggunakan atribut dinas yang tidak semestinya. Dalam video permintaan maaf itu, AR menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkannya.
Namun permintaan maaf tidak serta merta menghentikan proses hukum. Polisi menegaskan bahwa penyelidikan harus berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana lain, termasuk kemungkinan pemalsuan identitas, penyalahgunaan atribut dinas, atau tindakan yang membahayakan keselamatan umum.
Reaksi Publik dan Kecaman di Media Sosial
Viralnya video menyebabkan gelombang kecaman di berbagai platform media sosial. Warganet menyoroti dua isu utama: pertama, tindakan berkendara ugal-ugalan yang membahayakan; kedua, penggunaan atribut dinas yang menyesatkan publik dan mencoreng citra Polri. Banyak komentar yang menuntut penegakan hukum tegas agar tindakan serupa tidak terulang dan tidak lagi mencemarkan nama institusi negara.
Sebagian pengguna media sosial juga menyorot maraknya peredaran pelat palsu dan perangkat strobo di kalangan sipil. Mereka meminta agar aparat melakukan razia dan tindakan preventif untuk mencegah penyalahgunaan atribut resmi yang dapat menimbulkan kesan penyalahgunaan wewenang di jalan raya.
Makna Pelat Dinas dan Atribut Resmi
Di banyak negara, atribut dinas seperti pelat nomor khusus, strobo, atau sirene disediakan untuk kendaraan dinas yang tengah melaksanakan tugas negara atau kepentingan mendesak. Fungsi utama perangkat tersebut adalah memberi prioritas keselamatan dan kelancaran tugas operasi resmi. Ketika atribut itu dipakai oleh pihak non-berwenang, fungsi semestinya menjadi tercemar dan dapat disalahgunakan untuk keuntungan pribadi atau untuk bertindak seolah memiliki kewenangan resmi.
Dalam kasus ini, meski pemilik dan sopir menyatakan bukan anggota institusi, keberadaan pelat dinas palsu dan strobo menimbulkan kebingungan publik dan berisiko memunculkan praktik penyalahgunaan privilege. Di jalan raya, penggunaan atribut palsu berpotensi membuat pengendara lain memberi jalan tanpa alasan yang sah, sehingga mengancam keselamatan dan menabrak rasa keadilan publik.
Motif dan Jalan Penyelidikan
Penyelidikan awal masih memfokuskan pada dua hal: bagaimana AR atau pemilik memperoleh pelat dan strobo palsu, serta apakah ada motif tertentu selain pamer atau mencari keuntungan sementara. Kapolres menyebut ada indikasi pelat palsu dicetak secara "random" dan akan didalami lebih lanjut. Polisi berupaya menelusuri jalur perolehan dan jaringan pemasok bila memang terdapat praktik komersialisasi atribut resmi tersebut.
Selain itu, penyidik juga akan mendalami catatan perilaku AR, apakah perbuatan ugal-ugal itu merupakan insiden tunggal di luar kendali atau ada indikasi pola perilaku yang sama sebelumnya. Jika ditemukan bukti kekerasan, intimidasi, atau tindakan lain yang membahayakan, maka kemungkinan ada tambahan pasal yang dapat dikenakan.
Potensi Konsekuensi Hukum (Garis Besar)
Saat ini pihak kepolisian belum mengumumkan secara gamblang pasal apa yang akan dikenakan. Secara umum, tindakan penggunaan atribut dinas palsu dan pemasangan perangkat strobo/sirene tanpa wewenang dapat menimbulkan konsekuensi hukum, antara lain terkait pemalsuan dokumen atau identitas, pelanggaran lalu lintas, serta penyalahgunaan alat yang dikhususkan bagi instansi tertentu. Selain itu, bila terungkap adanya upaya menakut-nakuti atau mengintimidasi pengguna jalan lain, perbuatan itu bisa berimplikasi pada pasal yang mengatur kelakuan yang membahayakan keselamatan orang lain.
Penting untuk dicatat bahwa penyelidikan forensik administrasi dan teknis akan menentukan unsur pidana yang terpenuhi. Polisi berjanji untuk bekerja transparan, profesional, dan tidak berpihak demi menegakkan hukum serta menjaga nama baik institusi kepolisian.
Implikasi bagi Citra Institusi Kepolisian
Insiden penyalahgunaan atribut dinas palsu selalu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Publik yang melihat seseorang 'berpenampilan' seperti petugas negara namun bertindak melanggar hukum bisa kehilangan rasa aman dan meragukan integritas institusi. Oleh karena itu, penanganan cepat dan tegas dari pihak kepolisian menjadi krusial untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Kapolres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa pihaknya akan menyikapi kasus ini serius dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan atribut resmi. Langkah administratif internal juga kemungkinan dilakukan bila ditemukan keterlibatan unsur dalam institusi siapa pun.
Aspek Keselamatan Lalu Lintas
Di samping persoalan atribut palsu, rekaman video menunjukkan risiko nyata terhadap keselamatan pengguna jalan akibat perilaku agresif kendaraan berstiker dinas. Berkendara ugal-ugalan di tengah kemacetan menimbulkan ancaman bagi pejalan kaki, pengendara motor, dan pengemudi lain yang tengah terjebak macet. Jika tindakan seperti itu berakhir pada kecelakaan, konsekuensinya bisa sangat tragis.
Kepolisian daerah diharapkan meningkatkan pengawasan di titik-titik padat lalu lintas dan memanfaatkan bukti video viral untuk menertibkan pelanggar lalu lintas serta mengedukasi publik tentang bahaya berkendara agresif. Selain penindakan, kampanye keselamatan berkendara menjadi penting untuk menekan perilaku berisiko yang bisa berakibat fatal.
Kebijakan Preventif dan Rekomendasi Praktis
Berdasarkan peristiwa ini, beberapa kebijakan preventif yang dapat dipertimbangkan oleh aparat penegak antara lain:
- Peningkatan pengawasan terhadap peredaran atribut dinas palsu, termasuk operasi penertiban terhadap pemasok atau bengkel yang memproduksi pelat palsu dan perangkat strobo ilegal.
- Sosialisasi publik mengenai arti dan fungsi atribut dinas resmi serta sanksi bagi pihak yang menyalahgunakannya.
- Pemanfaatan bukti video viral sebagai alat bantu penyidikan dan edukasi lalu lintas di masyarakat.
- Peningkatan koordinasi antar-polres dan dinas perhubungan untuk penegakan hukum lalu lintas yang konsisten.
Studi Kasus Singkat: Peredaran Atribut Palsu
Kasus penyalahgunaan atribut dinas oleh warga sipil bukanlah fenomena baru di sejumlah wilayah. Faktor yang mendorong praktik ini beragam: keinginan mendapat prioritas di jalan, motif pamer atau status sosial, hingga kemungkinan tawaran jasa oleh oknum yang memproduksi atribut ilegal. Pola pasokan yang longgar memungkinkan barang-barang tersebut masuk ke pasar gelap sehingga sulit dilacak.
Untuk mengatasi hal tersebut, perbaikan sistem administrasi dan kontrol distribusi atribut resmi perlu diperkuat. Institusi juga perlu memastikan mekanisme keamanan internal untuk mengurangi kebocoran barang maupun informasi yang dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
Suara Pemerhati dan Akademisi
Sejumlah pemerhati keselamatan publik dan akademisi hukum yang dihubungi media menyatakan bahwa penanganan kasus semacam ini harus bersifat tegas sekaligus edukatif. Penegakan hukum tanpa disertai upaya pencegahan dan pendidikan akan membuat masalah terus berulang. Mereka mendorong adanya program edukasi publik mengenai konsekuensi hukum dan bahaya keselamatan berkendara.
Di tingkat akademik, kasus ini juga membuka diskusi mengenai hubungan simbolik antara atribut resmi dan kewenangan. Atribut visual memang menandakan otoritas, namun ketika mudah dipalsukan dan disalahgunakan, fungsi simbolik itu justru menjadi sumber masalah baru yang berpotensi merusak legitimasi institusi.
Langkah Selanjutnya dari Pihak Kepolisian
Polres Tasikmalaya Kota menyatakan akan meneruskan penyelidikan hingga tuntas. Tim penyidikan akan mengonfirmasi sumber pelat palsu dan perangkat strobo, memeriksa jejak transaksi, dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk siapa yang membeli, siapa yang memasang, serta apakah ada pihak yang sengaja menyewa atau meminjam atribut tersebut.
Jika ditemukan bukti kuat pemalsuan atau penyalahgunaan yang memenuhi unsur pidana, penyidik akan menyusun berkas untuk proses lebih lanjut. Aparat menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.
Catatan Akhir: Pelajaran untuk Publik dan Institusi
Peristiwa viral yang melibatkan Pajero berplat dinas palsu ini memberi pelajaran penting bagi publik dan institusi. Bagi publik: berhati-hati terhadap klaim otoritas yang hanya berdasar tampilan luar. Verifikasi dan kewaspadaan dibutuhkan dalam interaksi di ruang publik. Bagi institusi: pentingnya menjaga integritas, memperketat pengamanan atribut resmi, dan bertindak cepat ketika nama baik institusi terancam.
Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan. Polisi telah mengambil langkah awal dengan mengamankan barang bukti dan memeriksa pelaku. Publik kini menunggu hasil penyelidikan lengkap dan kepastian hukum yang akan menyampaikan pesan tegas: penyalahgunaan atribut resmi dan perilaku membahayakan di jalan tidak akan dibiarkan.
Laporan ini akan kami perbarui mengikuti perkembangan resmi dari penyidik Polres Tasikmalaya Kota. Untuk informasi lebih lanjut, SumateranewsTV berkomitmen menghadirkan liputan yang akurat, berimbang, dan berbasis fakta.