Pembangunan Rigid Beton Wates - Metro (Lampung Tengah) Nilai 10 M Diduga Dikerjakan Secara Brutal

Lampung Tengah, (Sumateranewstv. Com) – Proyek pembangunan rekonstruksi jalan ruas Wates – Metro, Kabupaten Lampung Tengah, yang menelan anggaran hingga Rp 10 miliar, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. WD tersebut mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) TRINUSA Lampung Tengah, setelah beredar laporan warga mengenai sejumlah kejanggalan di lapangan. Dugaan pelanggaran teknis bahkan disebut dilakukan secara brutal dan nekat tanpa memperhatikan standar keselamatan maupun spesifikasi teknik yang telah diatur dalam kontrak pekerjaan.

Investigasi LSM TRINUSA: Ditemukan Banyak Kejanggalan Teknis

Ketua DPC LSM TRINUSA Lampung Tengah, Indra Jaya, JS, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim investigasi lapangan telah turun langsung ke lokasi proyek pada tanggal 5 Oktober 2025. Hasil penelusuran tersebut memperlihatkan bahwa sejumlah bagian proyek tidak memenuhi standar konstruksi beton bertulang (Rigid Pavement) sebagaimana mestinya. Dalam dokumentasi yang diperoleh tim, tampak kegiatan pengecoran dilakukan pada malam hari tanpa pencahayaan yang memadai dan tanpa pengawasan dari pihak konsultan pengawas maupun pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

“Ini bukan hanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spek), tetapi lebih tepat disebut dikerjakan secara brutal dan nekat. Tidak ada pembesian sebagaimana lazimnya dalam konstruksi beton rigid, bahkan beberapa bagian dilakukan secara terburu-buru tanpa tahapan pengikatan dan pemerataan,” ungkap Indra Jaya dengan nada tegas saat diwawancarai tim media.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan teknis konstruksi, tetapi juga berpotensi besar menyebabkan kegagalan struktur jalan dalam waktu singkat. Tanpa pembesian yang benar, kekuatan daya tekan dan daya lentur beton akan berkurang drastis, sehingga umur teknis jalan bisa jauh di bawah standar perencanaan.

Kecurigaan: Pekerjaan Dikebut dan Dikerjakan di Malam Hari

Salah satu hal yang menjadi perhatian publik adalah kebiasaan pelaksana proyek melakukan pengecoran pada malam hari, tanpa penerangan yang memadai dan minim pengawasan dari pihak berwenang. Aktivitas pengecoran yang dilakukan secara tergesa-gesa ini menimbulkan dugaan bahwa pihak pelaksana berusaha mempercepat pekerjaan tanpa memperhatikan kualitas hasil akhir.

“Kami menerima laporan dari warga sekitar yang heran melihat truk molen datang malam-malam, pekerja beraktivitas dengan penerangan seadanya, bahkan tanpa pengawasan teknis di tempat. Ini sangat janggal untuk proyek bernilai miliaran rupiah,” tambah Indra Jaya.

Sejumlah saksi mata di sekitar lokasi proyek juga mengaku bahwa pekerjaan sering dilakukan dengan tempo cepat, bahkan dalam kondisi hujan ringan. Padahal, berdasarkan ketentuan teknis, pengecoran beton tidak disarankan dilakukan saat permukaan basah atau kelembaban tinggi, karena dapat menurunkan kualitas ikatan semen dan mengakibatkan retak mikro di kemudian hari.

Surat Resmi Dikirim ke Dinas BMBK Provinsi Lampung

Menindaklanjuti hasil investigasi lapangan, LSM TRINUSA Lampung Tengah resmi mengirimkan surat laporan dan permintaan klarifikasi kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung pada tanggal 9 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, TRINUSA menyampaikan secara rinci hasil temuan mereka, lengkap dengan dokumentasi berupa foto dan video dari proses pengecoran di lapangan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

“Kami sudah melayangkan surat ke Dinas BMBK Provinsi Lampung pada Kamis lalu. Dalam surat itu kami sampaikan temuan kami secara lengkap, termasuk rincian item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Kami juga melampirkan bukti visual sebagai penguat laporan,” jelas Indra Jaya.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas BMBK Provinsi Lampung belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan tersebut. Sikap diam pihak dinas menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama karena proyek ini menggunakan dana besar yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.

Potensi Kerugian Negara dan Risiko Gagal Konstruksi

LSM TRINUSA menilai bahwa jika benar proyek ini dikerjakan tidak sesuai spesifikasi kontrak, maka berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar. Selain itu, mutu jalan yang rendah juga berisiko menimbulkan kegagalan konstruksi yang dapat membahayakan pengguna jalan.

“Kadis BMBK harus segera menghentikan pekerjaan ini. Jangan tunggu sampai jalan rusak baru bertindak. Kalau pekerjaan seperti ini dibiarkan, maka rakyat yang akan menanggung akibatnya,” ujar Indra Jaya. Ia juga menegaskan bahwa pejabat pembuat komitmen (PPK), PPTK, pelaksana proyek, dan konsultan pengawas harus dimintai pertanggungjawaban penuh karena dianggap lalai menjalankan fungsi dan tugas pengawasan.

“Ketika kami turun ke lapangan, tidak ada satu pun pihak dari pengawas proyek di lokasi. Padahal pengecoran sedang berlangsung. Ini pelanggaran serius terhadap sistem kontrol proyek pemerintah,” tambahnya.

Tanggapan Warga dan Pemerhati Infrastruktur

Reaksi keras juga datang dari masyarakat sekitar ruas jalan Wates – Metro. Mereka mengaku kecewa karena pembangunan jalan yang seharusnya membawa manfaat jangka panjang justru dikerjakan dengan cara yang meragukan. “Kami berharap jalan ini kuat dan awet, tapi kalau dikerjakan seperti ini, baru satu tahun saja bisa rusak lagi,” , salah satu warga Kampung Wates.

proyek rigid beton dengan nilai hingga Rp 10 miliar seharusnya memenuhi standar teknis sesuai pedoman Spesifikasi Umum Bina Marga 2018. Ia menyebut bahwa pembesian pada beton berfungsi menahan beban dinamis kendaraan berat, mencegah retak dini, serta menjaga stabilitas antar segmen.

“Kalau tidak ada tulangan atau pembesian, maka beton tidak akan memiliki kekuatan lentur yang memadai. Akibatnya, dalam waktu singkat akan muncul retakan dan kerusakan yang sulit diperbaiki. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk kategori kesalahan teknis yang membahayakan keselamatan publik,” jelasnya.

Kritik Terhadap Pengawasan Pemerintah

Kasus dugaan pelanggaran dalam proyek Wates – Metro ini kembali membuka sorotan terhadap lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan provinsi terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur. Banyak pihak menilai bahwa sistem pengawasan di lapangan masih sebatas administratif, tanpa kehadiran langsung di lokasi saat pekerjaan berlangsung.

“Dalam kasus seperti ini, seharusnya Dinas BMBK memiliki tim teknis yang selalu memantau progres harian. Kalau pengecoran dilakukan malam hari tanpa penerangan, berarti pengawasan tidak berjalan sama sekali,” ujar seorang aktivis antikorupsi Lampung, 

Ia menilai, lemahnya pengawasan kerap menjadi celah bagi pelaksana proyek untuk menurunkan kualitas pekerjaan demi mengejar keuntungan. “Kalau proyek Rp 10 miliar dikerjakan asal-asalan, ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mempermalukan instansi yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Publik Mendesak Audit Teknis dan Hentikan Pekerjaan

Sejumlah tokoh masyarakat di Lampung Tengah mendesak agar proyek ini segera diaudit secara teknis oleh lembaga independen. Mereka juga meminta Dinas BMBK untuk menghentikan sementara pekerjaan sebelum ada hasil audit resmi. Menurut mereka, penghentian proyek bukan berarti menghambat pembangunan, tetapi langkah bijak untuk memastikan kualitas dan transparansi penggunaan anggaran publik.

“Jalan ini adalah urat nadi ekonomi warga. Kalau kualitasnya buruk, maka biaya perawatan akan jauh lebih besar di masa depan. Pemerintah seharusnya tegas dalam hal pengawasan mutu pekerjaan, apalagi proyek ini menggunakan uang rakyat,” ujar  tokoh masyarakat setempat.

Pentingnya Transparansi dalam Proyek Infrastruktur

Kasus ini sekaligus menjadi pelajaran penting bahwa proyek infrastruktur publik harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, proyek jalan di Lampung Tengah memang gencar dilakukan, namun laporan terkait dugaan pelanggaran mutu pekerjaan juga kerap muncul. Hal ini memperlihatkan bahwa kontrol sosial dari masyarakat dan media menjadi sangat penting untuk menjaga integritas proyek pemerintah.

LSM TRINUSA dalam pernyataannya juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal proyek-proyek infrastruktur di daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan. “Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan dan berkoordinasi dengan lembaga terkait. Ini bukan semata-mata soal proyek, tapi soal keadilan sosial dan tanggung jawab moral terhadap rakyat,” tegas Indra Jaya.

Penutup: Menanti Sikap Tegas Pemerintah Provinsi

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung. Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti laporan LSM TRINUSA. Jika terbukti ada pelanggaran serius, bukan tidak mungkin proyek senilai Rp 10 miliar ini akan menjadi contoh buruk bagi tata kelola pembangunan daerah yang abai terhadap kualitas dan transparansi.

Sementara itu, masyarakat Lampung Tengah berharap agar setiap proyek pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil yang berkualitas. “Kami hanya ingin jalan yang kuat, aman, dan bisa digunakan dalam jangka panjang. Jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia,” tutur warga lainnya. (Tim) 

Redaksi Sumateranewstv. Com.