Lampung Utara, (Sumateranewstv. Com) – Pemerintah Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan Musrenbangdes untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB di aula kantor desa setempat. Acara tersebut menjadi momen penting dalam rangka penyusunan arah kebijakan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Musrenbangdes merupakan forum resmi tahunan yang mempertemukan pemerintah desa bersama seluruh elemen masyarakat desa, lembaga kemasyarakatan, dan perwakilan dari instansi pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk menyepakati bersama prioritas pembangunan desa yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun berikutnya.
Peserta dan Unsur yang Hadir
Kegiatan Musrenbangdes di Desa Subik dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., Kepala Desa Subik Yahya Pranoto beserta seluruh perangkat desa, Pendamping Desa Nita Nurmala, unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari RT, Kepala Dusun (Kadus), Bhabinkamtibmas, Babinsa, TP-PKK Desa, Bidan Desa, Karang Taruna, Linmas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dengan keterlibatan semua unsur tersebut, Musrenbangdes diharapkan mampu melahirkan keputusan-keputusan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat desa secara menyeluruh. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan, menandakan komitmen bersama untuk memajukan Desa Subik ke arah yang lebih baik di masa mendatang.
Makna dan Tujuan Musrenbangdes
Musrenbangdes bukan hanya sekadar acara formal tahunan, namun merupakan instrumen utama dalam perencanaan pembangunan desa yang melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Subik memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan usulan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun pemberdayaan masyarakat.
Dalam konteks pembangunan desa, Musrenbangdes menjadi wadah demokrasi partisipatif di mana setiap unsur masyarakat diberikan kesempatan yang sama untuk menyuarakan kebutuhan mereka. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa pembangunan desa dilaksanakan berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.
Sambutan Kepala Desa Subik Yahya Pranoto
Dalam sambutannya, Kepala Desa Subik, Yahya Pranoto, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah hadir serta aktif berpartisipasi dalam kegiatan Musrenbangdes tersebut. Ia menegaskan bahwa forum ini memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.
“Musrenbangdes ini sangatlah penting untuk menentukan arah pembangunan Desa Subik tahun 2026 mendatang. Melalui musyawarah seperti ini, kita dapat menampung dan memprioritaskan usulan masyarakat agar pembangunan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan membawa manfaat bagi seluruh warga desa,” ujar Yahya Pranoto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Desa Subik telah menerima sejumlah bantuan program dari berbagai instansi, termasuk dari PMD Kodim 0412 Lampung Utara bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Bantuan tersebut berupa pembangunan 5 titik sumur bor, bedah rumah sebanyak 2 unit, rehabilitasi tempat ibadah (mushola), serta pembangunan jalan sepanjang 2 kilometer dan beberapa kegiatan infrastruktur lainnya.
“Alhamdulillah, berbagai program yang telah terealisasi di tahun ini sangat membantu masyarakat. Saya berharap seluruh masyarakat dapat menjaga dan merawat hasil pembangunan tersebut agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” tambahnya.
Harapan Camat Abung Tengah: Pentingnya Skala Prioritas
Sementara itu, Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya proses verifikasi terhadap setiap usulan yang diajukan dari tingkat dusun hingga ke tingkat desa. Menurutnya, proses tersebut diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program pembangunan dan agar setiap kegiatan benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendesak di masyarakat.
“Dari hasil musyawarah tingkat dusun yang telah dilaksanakan, banyak sekali usulan dari masyarakat. Karena itu, saya berharap BPD dapat memandu desa dalam merumuskan skala prioritas agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar efektif dan efisien. Jangan sampai ada usulan yang sama muncul berulang-ulang tanpa realisasi yang jelas,” ujarnya.
Kasim juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Ia menekankan bahwa Musrenbangdes adalah wadah partisipatif yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai ruang bersama dalam menentukan masa depan desa.
Daftar Usulan Prioritas Pembangunan Tahun 2026
Dalam Musrenbangdes tahun ini, beberapa program pembangunan ditetapkan sebagai usulan prioritas untuk tahun anggaran 2026. Di antaranya adalah:
- Pembangunan Drainase di wilayah permukiman padat penduduk guna mencegah banjir dan genangan air.
- Peningkatan dan Rabat Beton untuk memperlancar akses jalan antar dusun.
- Pembuatan dan perawatan Sumur Bor guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
- Pembangunan Gorong-gorong dan saluran air untuk mendukung infrastruktur dasar.
- Pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) di area rawan longsor dan bantaran sungai.
- Pemasangan Tiang Listrik untuk menjangkau wilayah yang belum sepenuhnya mendapatkan akses listrik.
Usulan-usulan tersebut disepakati setelah melalui proses diskusi panjang dan mendalam antar peserta musyawarah. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya terkait kebutuhan masing-masing dusun, sehingga keputusan yang diambil benar-benar merepresentasikan aspirasi masyarakat Desa Subik secara menyeluruh.
Suasana Musyawarah yang Kondusif dan Demokratis
Musyawarah berlangsung dalam suasana kondusif, terbuka, dan penuh rasa kekeluargaan. Para peserta yang hadir menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam memberikan pendapat serta masukan. Hal ini mencerminkan kesadaran masyarakat Desa Subik terhadap pentingnya keterlibatan aktif dalam pembangunan daerahnya sendiri.
Seluruh tahapan kegiatan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah desa juga memastikan bahwa seluruh proses pencatatan usulan dilakukan dengan baik agar tidak ada aspirasi masyarakat yang terabaikan. Dalam forum tersebut, prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi benar-benar diterapkan.
Keterlibatan Perempuan dan Generasi Muda
Salah satu hal menarik dalam Musrenbangdes Desa Subik tahun ini adalah tingginya keterlibatan perempuan dan generasi muda dalam proses perencanaan pembangunan. Keterwakilan TP-PKK Desa dan Karang Taruna turut memberikan warna dalam diskusi, terutama dalam aspek pemberdayaan ekonomi, peningkatan kesehatan keluarga, serta pengembangan potensi generasi muda di bidang sosial dan kewirausahaan.
Perwakilan TP-PKK menekankan pentingnya pengembangan program keterampilan ibu rumah tangga melalui pelatihan menjahit, pengolahan hasil pertanian, dan kerajinan tangan. Sementara perwakilan Karang Taruna menyoroti pentingnya kegiatan kepemudaan, seperti pembinaan olahraga, seni budaya, serta pelatihan teknologi digital untuk mendukung ekonomi kreatif desa.
Penandatanganan Berita Acara dan Penutup
Setelah melalui rangkaian diskusi, presentasi, dan penyampaian usulan dari berbagai pihak, kegiatan Musrenbangdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah oleh seluruh perwakilan peserta. Penandatanganan ini menandakan kesepakatan bersama atas hasil Musrenbangdes dan menjadi dokumen resmi yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2026.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir sebagai simbol kebersamaan dan semangat gotong royong dalam membangun Desa Subik yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Pemerintah Desa Subik menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Refleksi dan Harapan ke Depan
Musrenbangdes tahun 2026 Desa Subik menjadi bukti nyata bahwa semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat masih sangat kuat di tingkat desa. Melalui forum ini, masyarakat Desa Subik menunjukkan komitmennya untuk berperan aktif dalam pembangunan yang tidak hanya bersifat fisik tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.
Harapan besar disampaikan oleh berbagai pihak agar hasil Musrenbangdes dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen perencanaan yang matang dan implementasi yang tepat waktu. Dengan dukungan semua pihak, Desa Subik diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Abung Tengah dalam hal transparansi dan tata kelola pembangunan desa.
“Kami berharap Musrenbangdes bukan hanya kegiatan seremonial tahunan, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun desa yang lebih baik,” tutup Kepala Desa Yahya Pranoto.
Reporter: Deki
Editor: Redaksi Sumateranewstv
Publikasi: Jumat, 24 Oktober 2025


