Lampung Utara, (Sumateranewstv. Com) – Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Pusat (DPP KWIP) menggelar audiensi resmi dengan pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Utara pada Jumat, 10 Oktober 2025. Pertemuan tersebut berlangsung hangat di ruang rapat utama Kantor ATR/BPN setempat dan menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk memperkuat sinergi dalam bidang informasi publik, tata kelola data, dan peningkatan transparansi pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan audiensi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP KWIP, Fran Klin, yang hadir mewakili Ketua Umum KWIP, Deferi Zan. Ia datang bersama sejumlah kepala bidang dari jajaran DPP KWIP. Sementara itu, dari pihak ATR/BPN Lampung Utara, audiensi diterima secara langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Utara, Mety Ratna Kandia, beserta jajaran struktural di lingkungan instansi tersebut.
Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak saling bertukar pandangan, ide, dan gagasan tentang pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara dunia pers dan instansi pemerintah. Pembahasan berlangsung mendalam, meliputi topik-topik krusial seperti transparansi data pertanahan, pelayanan publik yang berbasis digital, keterbukaan informasi, serta peningkatan peran media dalam sosialisasi kebijakan agraria.
Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Keterbukaan Informasi
Dalam sambutannya, Fran Klin menegaskan bahwa keberadaan pers bukan hanya sebagai alat kontrol sosial, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik. Ia menilai, hubungan sinergis antara organisasi pers seperti KWIP dengan instansi seperti ATR/BPN merupakan kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan terpercaya di mata masyarakat.
“KWIP berupaya memudahkan ruang hubungan antara pers dengan instansi-instansi pemerintah, agar ke depan kita bisa menciptakan sistem kerja yang lebih terbuka, jujur, dan selaras dengan peraturan yang ada,” ujar Fran Klin dalam pernyataannya.
Menurutnya, era digital menuntut lembaga pemerintah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan publik akan informasi. Masyarakat kini menuntut akses informasi yang cepat, akurat, dan transparan, terutama terkait data pertanahan, pelayanan publik, dan kebijakan tata ruang. Dalam konteks ini, KWIP ingin berperan aktif membantu ATR/BPN Lampung Utara dalam penyebaran informasi yang akurat dan berimbang.
Lebih lanjut, Fran Klin menjelaskan bahwa sinergi antara media dan pemerintah tidak hanya penting untuk membangun kepercayaan publik, tetapi juga menjadi fondasi bagi keberlangsungan pemerintahan yang demokratis. Ia menekankan bahwa pers bukanlah lawan pemerintah, melainkan mitra yang siap membantu pemerintah mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan profesional.
Komitmen ATR/BPN Lampung Utara: Transparan, Melayani, dan Bersinergi
Sementara itu, Mety Ratna Kandia selaku Kepala ATR/BPN Lampung Utara, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif KWIP dalam menjalin komunikasi dan koordinasi langsung dengan instansinya. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata dari komitmen pers untuk turut serta mendorong keterbukaan informasi di daerah.
“Kami berharap masyarakat Lampung Utara dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka terkait pelayanan ATR/BPN. Kami di sini siap bekerja sama dan berkomitmen untuk terus bersikap transparan dalam menjalankan tugas kami,” kata Mety Ratna dengan penuh keyakinan.
Mety menambahkan bahwa pihaknya tengah berupaya melakukan berbagai inovasi pelayanan publik, termasuk penerapan sistem digital dalam pengelolaan data pertanahan, pemetaan wilayah, hingga proses sertifikasi tanah. Dengan adanya kolaborasi bersama KWIP, diharapkan setiap program dan kebijakan yang dijalankan oleh ATR/BPN dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat melalui pemberitaan yang konstruktif dan berimbang.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya membangun hubungan yang positif antara pegawai BPN dengan awak media, agar tercipta komunikasi yang produktif, profesional, dan saling menghargai. Hal ini, menurut Mety, menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman atau misinformasi di tengah masyarakat.
Menuju Tata Kelola Informasi yang Terpadu
Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu juga membahas kemungkinan pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) antara KWIP dan ATR/BPN Lampung Utara dalam waktu dekat. Kesepakatan ini nantinya akan mencakup kerja sama di bidang publikasi, pelatihan media untuk aparatur pemerintah, hingga penyusunan strategi komunikasi publik yang efektif.
Dari sisi KWIP, beberapa kepala bidang menyampaikan gagasan untuk mengadakan Workshop Media dan Keterbukaan Informasi Publik di Lampung Utara. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pegawai ATR/BPN mengenai bagaimana mengelola informasi yang bersifat publik dengan cara yang tepat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sesi diskusi, kedua belah pihak juga sepakat untuk membangun kanal komunikasi yang lebih cepat dan efisien, baik melalui platform digital maupun pertemuan rutin. Dengan demikian, segala informasi yang terkait dengan kebijakan, layanan, dan kegiatan ATR/BPN dapat disampaikan kepada masyarakat secara tepat waktu dan akurat melalui jaringan media yang tergabung di KWIP.
Peran Strategis KWIP dalam Dunia Jurnalistik Nasional
KWIP sebagai salah satu organisasi wartawan yang memiliki jaringan nasional, terus menunjukkan eksistensinya dalam memperjuangkan profesionalisme jurnalis di era modern. Melalui berbagai kegiatan edukatif, pelatihan jurnalistik, dan kerja sama lintas lembaga, KWIP berkomitmen menciptakan ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab.
Menurut Fran Klin, salah satu fokus utama KWIP saat ini adalah membangun jembatan komunikasi antara jurnalis dan lembaga-lembaga pemerintah. Tujuannya agar tidak terjadi kesenjangan informasi yang dapat menimbulkan spekulasi atau kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami ingin agar pers berfungsi sebagai jembatan yang menyatukan, bukan yang memecah. Karena itu, penting bagi wartawan untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan bagi instansi pemerintah untuk terbuka terhadap kerja sama dengan media,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kekuatan media saat ini bukan hanya dalam menyampaikan berita, tetapi juga dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, kolaborasi antara KWIP dan instansi seperti ATR/BPN diharapkan mampu melahirkan informasi publik yang edukatif, membangun, serta menghindari hoaks atau berita tidak berdasar.
Suasana Hangat dan Penuh Harapan
Setelah sesi diskusi dan penyampaian pendapat, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dalam suasana santai dan produktif. Beberapa peserta dari kedua pihak saling bertukar pandangan tentang tantangan komunikasi publik di era digital, termasuk bagaimana menghadapi penyebaran informasi palsu di media sosial.
Tak hanya berbicara soal kerja sama di tingkat teknis, kedua lembaga juga membahas aspek moral dan sosial dari profesi masing-masing. Bagi KWIP, menjaga independensi dan integritas wartawan merupakan hal utama. Sedangkan bagi ATR/BPN, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan adalah prioritas yang tak bisa ditawar.
Di akhir kegiatan, dilakukan sesi foto bersama antara jajaran DPP KWIP dan pihak ATR/BPN Lampung Utara. Foto tersebut menjadi simbol dari terjalinnya hubungan yang solid dan sinergis antara lembaga pers dan instansi pemerintah daerah. Momentum ini juga diharapkan menjadi awal dari serangkaian kolaborasi nyata yang berkelanjutan di masa depan.
Penutup: Sinergi untuk Lampung Utara yang Lebih Terbuka
Audiensi antara DPP KWIP dan ATR/BPN Lampung Utara bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan langkah awal menuju perubahan pola komunikasi antara pemerintah dan media. Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen menciptakan sistem informasi publik yang inklusif, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
Harapannya, sinergi ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi pertanahan. Dengan demikian, pelayanan publik di Kabupaten Lampung Utara dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berintegritas tinggi.
Kegiatan tersebut juga menegaskan bahwa peran media tidak bisa dipisahkan dari proses pembangunan daerah. Pers memiliki kekuatan besar dalam mengedukasi, menginformasikan, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan. Sementara pemerintah, dalam hal ini ATR/BPN, membutuhkan media sebagai mitra strategis untuk menyampaikan hasil kerja dan program-programnya kepada masyarakat luas.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, DPP KWIP dan ATR/BPN Lampung Utara siap melangkah maju menuju tata kelola informasi publik yang lebih baik, terbuka, dan profesional — demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang transparan, adil, serta berpihak pada kepentingan rakyat.