Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jajaran Polda Jateng untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Press Release Nomor: 740/ X / HUM.6.1.1./ 2025/ Bidhumas
Tanggal: Jumat, 17 Oktober 2025.

Semarang, (Sumateranewstv. Com) – Sebagai langkah konkret menuju peningkatan kualitas pelayanan publik, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan secara resmi 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di jajaran Polda Jawa Tengah. Peresmian ini menandai babak baru dalam transformasi layanan Polri yang semakin modern, profesional, dan berorientasi kepada masyarakat.

SPKT: Wajah Pertama Polri di Mata Masyarakat

SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu merupakan garda terdepan Polri dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Di tempat inilah warga pertama kali datang untuk menyampaikan laporan, pengaduan, atau permohonan pelayanan hukum. Karena itu, pembenahan dan optimalisasi kinerja SPKT menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung citra positif kepolisian dan efektivitas pelayanan publik.

Dengan peresmian 35 SPKT Polres di jajaran Polda Jawa Tengah ini, Polri ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat di provinsi tersebut memiliki akses terhadap layanan kepolisian yang cepat, mudah, dan humanis. SPKT yang baru diresmikan dilengkapi dengan fasilitas modern, sistem digitalisasi pelaporan, serta sarana ramah disabilitas yang menunjukkan komitmen Polri terhadap inklusivitas.

“SPKT adalah wajah pertama Polri di mata masyarakat. Maka fasilitas, personel, dan mekanisme kerja di dalamnya harus benar-benar menggambarkan semangat Polri yang presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya.

Transformasi Nomenklatur: Dari Kanit SPKT ke Pamapta

Salah satu poin penting dalam kegiatan ini adalah perubahan nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Pamapta (Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu). Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan bentuk penyesuaian struktur organisasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat masa kini.

Pamapta akan memiliki fungsi dan peran yang lebih luas, mencakup aspek penanganan laporan cepat, penyaluran bantuan hukum awal, hingga pelayanan humanis bagi masyarakat yang datang ke kantor polisi. Dengan demikian, perubahan ini diharapkan memperkuat kultur pelayanan yang lebih ramah, responsif, dan profesional.

Kapolri menegaskan bahwa perubahan ini sejalan dengan arah kebijakan transformasi Polri menuju organisasi yang presisi dan digital-friendly. Ke depan, setiap Pamapta diharapkan mampu memberikan layanan terpadu yang tidak hanya cepat tetapi juga transparan dan akuntabel.

Peresmian Serentak di 35 Polres Jajaran

Acara peresmian 35 SPKT Polres di jajaran Polda Jawa Tengah dilaksanakan di Semarang dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kapolres jajaran. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, pejabat utama Mabes Polri, para Kapolres, Forkopimda, serta perwakilan tokoh masyarakat dan pemuka agama. Acara berlangsung khidmat namun sarat makna karena menunjukkan keseriusan Polri dalam memberikan layanan publik yang berkualitas.

Beberapa SPKT yang diresmikan mencakup wilayah strategis seperti Polres Semarang, Polres Surakarta, Polres Kudus, Polres Banyumas, Polres Pekalongan, Polres Brebes, hingga Polres Purbalingga. Seluruh unit tersebut kini memiliki fasilitas standar nasional dengan ruang tunggu nyaman, area ramah difabel, ruang konsultasi hukum, serta sistem pelaporan elektronik yang terintegrasi dengan data Mabes Polri.

Modernisasi Pelayanan Melalui Digitalisasi

Kapolri menjelaskan bahwa salah satu fokus utama pengembangan SPKT baru adalah penerapan teknologi digital. Masyarakat kini dapat melaporkan peristiwa atau kejadian melalui sistem daring yang terkoneksi dengan SPKT terdekat. Data laporan kemudian akan diteruskan ke petugas di lapangan secara real time untuk penanganan cepat.

Selain itu, sistem SPKT juga terhubung dengan aplikasi “Polri Super App” yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu. Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan, pengaduan, serta memantau perkembangan kasus tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam menghadirkan pelayanan berbasis digital yang efisien dan transparan.

“Transformasi digital bukan hanya untuk mempermudah layanan, tetapi juga untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap Polri. Dengan transparansi data, masyarakat bisa melihat bahwa setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional,” tutur Kapolri.

Pelayanan Prima sebagai Wujud Polri Presisi

Peresmian SPKT ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). SPKT yang profesional tidak hanya melayani laporan hukum, tetapi juga menjadi tempat konsultasi, mediasi, dan pembinaan masyarakat.

Polda Jawa Tengah sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang paling progresif dalam mengembangkan pelayanan publik berbasis digital. Dengan hadirnya SPKT baru, Polda Jateng bertekad untuk menjadi role model nasional dalam pelayanan cepat, tanggap, dan humanis.

Kehadiran SPKT Sebagai Pusat Integrasi Layanan

SPKT kini tidak hanya melayani laporan tindak pidana, tetapi juga menjadi pusat integrasi berbagai layanan kepolisian, antara lain:

  • Penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat
  • Pelayanan administrasi kepolisian (surat kehilangan, surat keterangan)
  • Informasi status penanganan perkara
  • Layanan darurat dan koordinasi penanganan bencana
  • Ruang konsultasi hukum dan mediasi sosial

Dengan sistem layanan terpadu, masyarakat cukup datang ke satu pintu layanan tanpa perlu berpindah-pindah unit. Model ini diadopsi dari konsep pelayanan publik modern yang menempatkan kenyamanan dan efisiensi warga sebagai prioritas utama.

Peran SPKT dalam Membangun Kepercayaan Publik

Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi keberhasilan institusi kepolisian. Oleh karena itu, SPKT berfungsi sebagai barometer kepercayaan publik terhadap Polri. Pelayanan yang cepat, humanis, dan tanpa diskriminasi menjadi indikator utama yang akan menentukan sejauh mana masyarakat mempercayai aparat penegak hukum.

Melalui SPKT yang modern dan responsif, Polri berharap dapat memperkecil jarak psikologis antara polisi dan masyarakat. Petugas SPKT dituntut untuk memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik, empati tinggi, dan kesiapan menghadapi berbagai kondisi masyarakat yang datang dengan beragam latar belakang dan emosi.

Keterlibatan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Kegiatan peresmian juga disambut antusias oleh jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat. Mereka menilai langkah Kapolri ini sebagai bentuk nyata reformasi birokrasi Polri di bidang pelayanan. Kehadiran SPKT yang terstandardisasi diharapkan mampu mempercepat proses penanganan laporan dan memperkuat jalinan kepercayaan antara aparat dan warga.

Dalam sambutannya, beberapa kepala daerah di Jawa Tengah memberikan apresiasi atas terobosan ini. Mereka menilai Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi sosial yang mengutamakan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

SPKT Ramah Disabilitas dan Inklusif Gender

Salah satu inovasi penting yang diusung dalam pembangunan SPKT baru adalah fasilitas ramah disabilitas. Setiap unit dilengkapi jalur kursi roda, ruang tunggu dengan area khusus difabel, serta pelayanan prioritas bagi lansia dan ibu hamil. Selain itu, ruang konseling SPKT juga dilengkapi dengan petugas perempuan terlatih yang siap mendampingi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.

Kapolri menegaskan bahwa Polri ingin memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan akses layanan yang sama. Pendekatan inklusif ini menjadi cerminan dari semangat Polri yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kesetaraan dalam setiap bentuk pelayanan publik.

Dampak Terhadap Kinerja Polres Jajaran

Dengan diresmikannya 35 SPKT baru, Polda Jawa Tengah menargetkan peningkatan signifikan dalam efisiensi waktu penanganan laporan dan tindak lanjut kasus. Sistem baru memungkinkan pelaporan terintegrasi antar-satuan, sehingga penanganan laporan lintas wilayah bisa dilakukan dengan cepat dan akurat.

Polda Jateng juga terus melakukan pelatihan bagi personel SPKT agar memiliki kompetensi pelayanan publik yang sesuai dengan standar nasional. Pelatihan mencakup etika komunikasi, teknik mediasi, pemanfaatan teknologi informasi, hingga prosedur penerimaan laporan elektronik.

Harapan dan Arah Ke Depan

Kapolri dalam pesannya menekankan bahwa reformasi pelayanan publik Polri tidak berhenti di sini. Pembangunan SPKT di Jawa Tengah menjadi model bagi Polda lain di seluruh Indonesia. Ke depan, seluruh SPKT akan dikembangkan dengan konsep “Smart Police Service Center” yang terhubung dengan pusat data nasional.

Polri juga berkomitmen untuk terus menyesuaikan standar layanan dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitas sistem, kepuasan masyarakat, serta peningkatan kualitas personel di lapangan.

“Kami ingin masyarakat merasakan perubahan nyata. Polri harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam arti yang sesungguhnya,” tegas Kapolri.

Kesimpulan: Polri Semakin Dekat dan Melayani

Peresmian 35 SPKT Polres di jajaran Polda Jawa Tengah menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi Polri. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memperkuat posisi Polri sebagai institusi modern yang berkomitmen terhadap nilai kemanusiaan, keadilan, dan profesionalisme.

Melalui pembaruan struktur, modernisasi fasilitas, dan digitalisasi sistem, Polri membuktikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya sekadar wacana, tetapi sudah menjadi realitas yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. SPKT kini menjadi simbol perubahan menuju Polri yang lebih transparan, akuntabel, dan dipercaya publik.

Dengan semangat Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri bertekad melanjutkan reformasi pelayanan secara menyeluruh di seluruh jajaran. Tujuannya satu: menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin cepat, tepat, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Penulis: Tim SumateranewsTV & Bidhumas Polri
Editor: Redaksi SumateranewsTV. Com