Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K. M.I.K. Melalui Kasi Humas Iptu Joniarto, SE, Menyampaikan Layanan 110 Untuk Memperkuat Rasa Aman.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Joniarto, S.E., menyampaikan bahwa layanan 110 ditujukan untuk memperkuat rasa aman dan nyaman masyarakat. Dengan layanan ini, warga bisa langsung menyampaikan laporan, aduan, maupun permintaan bantuan kepada kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Sistem ini berlaku 24 jam penuh dengan operator khusus yang siap menerima setiap panggilan masyarakat.

Tujuan dan Manfaat Layanan 110

Layanan darurat 110 memiliki tujuan utama untuk memastikan setiap kebutuhan masyarakat terhadap layanan kepolisian dapat direspons dengan cepat. Menurut Kasi Humas, Polres Tubaba berkomitmen memberikan pelayanan prima dengan prinsip cepat, tepat, transparan, dan profesional.

Beberapa manfaat layanan 110 bagi masyarakat antara lain:

  • Respon cepat terhadap laporan tindak kejahatan maupun keadaan darurat.
  • Memudahkan akses masyarakat kepada pihak kepolisian tanpa biaya tambahan.
  • Peningkatan rasa aman karena laporan dapat langsung ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.
  • Transparansi melalui sistem pencatatan interaksi antara masyarakat dan kepolisian.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor setiap kali menemukan tindak kejahatan, gangguan keamanan, maupun keadaan darurat lainnya. Kehadiran layanan 110 menjadi terobosan penting di era digital, ketika akses komunikasi semakin dibutuhkan untuk menjaga stabilitas keamanan daerah.

Mekanisme Layanan Call Center 110

Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung dengan agen operator yang bertugas. Operator akan mendengarkan laporan, mencatat detail informasi, dan meneruskan laporan tersebut kepada unit kepolisian terkait. Layanan ini mencakup beberapa hal penting, antara lain:

  1. Informasi: Warga dapat menanyakan hal-hal seputar kepolisian, lalu lintas, maupun keadaan darurat.
  2. Pelaporan: Kejadian seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, tindak kriminal, kerusuhan, dan lain sebagainya bisa segera dilaporkan.
  3. Pengaduan: Termasuk kasus penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, perampokan, pencurian, hingga tindakan kriminal lainnya.

Dalam penyelenggaraan layanan ini, Polres Tubaba menggunakan sistem aplikasi khusus yang memungkinkan setiap interaksi dengan masyarakat tercatat dan terekam. Hal ini dilakukan agar laporan dapat diverifikasi, ditindaklanjuti, dan dievaluasi secara akuntabel.

Larangan Penyalahgunaan Layanan 110

Meski layanan ini hadir untuk mempermudah masyarakat, Polres Tulang Bawang Barat memberikan peringatan tegas agar masyarakat tidak menggunakan nomor darurat ini untuk hal-hal yang tidak penting atau sekadar main-main. Menurut Kasi Humas, tindakan tersebut dapat mengganggu efektivitas pelayanan kepolisian, terutama ketika ada laporan darurat lain yang benar-benar membutuhkan respon cepat.

“Polres Tubaba menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main. Jika nantinya terjadi laporan palsu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong. Tindakan ini bisa berakibat pada sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Iptu Joniarto.

Dukungan Masyarakat dan Tantangan di Lapangan

Sejak diluncurkannya layanan 110, masyarakat Tulang Bawang Barat mulai memberikan apresiasi positif. Banyak warga merasa lebih tenang karena ada saluran resmi yang dapat langsung menghubungkan mereka dengan aparat kepolisian. Namun, di sisi lain, tantangan juga masih ada, terutama dalam hal sosialisasi dan literasi digital bagi masyarakat pedesaan yang mungkin belum terbiasa menggunakan layanan darurat melalui telepon seluler.

Beberapa kendala lain yang kerap muncul antara lain:

  • Kurangnya pemahaman masyarakat bahwa 110 hanya digunakan untuk keadaan darurat.
  • Keterbatasan jaringan telekomunikasi di beberapa daerah pedalaman.
  • Masih adanya laporan fiktif yang mengganggu jalannya sistem.

Namun, Polres Tubaba menyatakan siap untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pemanfaatan layanan ini semakin optimal.

Komitmen Polres Tubaba dalam Meningkatkan Layanan Publik

Kehadiran layanan 110 hanyalah salah satu bentuk komitmen Polres Tubaba dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, berbagai inovasi lain juga tengah dikembangkan, seperti aplikasi laporan digital, posko pengaduan masyarakat, serta patroli rutin di wilayah rawan kejahatan.

Kapolres Tulang Bawang Barat menegaskan bahwa seluruh anggota kepolisian harus bekerja dengan semangat pengabdian, keikhlasan, dan tanggung jawab. Pelayanan kepada masyarakat bukan hanya sebatas tugas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas tinggi.

Kesimpulan

Layanan 110 menjadi salah satu langkah maju dalam menghadirkan polisi yang lebih dekat, responsif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Dengan adanya sistem ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Tulang Bawang Barat dapat semakin terjaga. Partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan layanan darurat ini secara bijak akan sangat membantu kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif.

Polres Tubaba juga berkomitmen untuk terus menyosialisasikan layanan ini agar setiap warga mengetahui manfaat dan cara penggunaannya. Dengan demikian, kehadiran 110 benar-benar dapat dirasakan dampaknya oleh seluruh lapisan masyarakat.

(Sumber: Humas_Tubaba)

Redaksi :Sumateranewstv. Com.