Lampung Utara – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi mengeluarkan pernyataan keras terhadap dugaan kejahatan terorganisir dari dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi. Nama Kalapas Sudirman Jaya dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Beni Umayah ikut terseret dalam sorotan publik, menyusul pengungkapan kasus besar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Rabu (01/10/2025).
Kasus ini menjadi perhatian nasional setelah muncul dugaan kuat bahwa praktik ilegal, mulai dari peredaran narkoba, transaksi keuangan mencurigakan, hingga praktik “love scam”, dikelola secara sistematis dari balik jeruji besi. Temuan ini tidak hanya memperlihatkan adanya kelemahan dalam sistem pengamanan Lapas, tetapi juga dugaan keterlibatan langsung dari oknum pejabat Lapas sendiri.
HMI Soroti Integritas Kalapas dan KPLP
Menurut Wakil Sekretaris Umum Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan HMI Cabang Kotabumi, Yudi Rahman, pihaknya menduga mustahil aktivitas sebesar itu berlangsung tanpa keterlibatan pejabat internal. Sistem pengamanan Lapas yang dikenal ketat justru semakin menegaskan adanya indikasi kolusi.
“Kami melihat indikasi bahwa tidak sekadar pembiaran, melainkan justru adanya pengelolaan langsung oleh oknum Kalapas dan KPLP. Kami akan segera bersurat kepada Presiden RI dan Menteri Hukum dan HAM untuk mendesak investigasi menyeluruh,” tegas Yudi.
Promosi Jabatan yang Janggal
Yang makin memperkeruh suasana, hanya beberapa jam setelah kasus ini mencuat, Kalapas Sudirman Jaya dan KPLP Beni Umayah justru mendapat promosi jabatan dan dipindahkan ke Lapas lain. Bagi HMI, hal ini jelas menimbulkan kecurigaan.
“Seharusnya mereka diperiksa, bukan dipromosikan. Kanwil Dirjenpas Lampung patut dipertanyakan integritas dan mekanisme pengawasannya,” ungkap Yudi lagi.
Klarifikasi dari Pihak Lapas
Firman, Humas Lapas Kotabumi, menyangkal tuduhan bahwa Kalapas dan KPLP terlibat. Ia menyebut pengungkapan kasus itu tidak ada kaitannya dengan pejabat internal. Namun, HMI menilai klaim itu janggal. Sebab, barang-barang terlarang seperti narkoba dan alat komunikasi tidak mungkin lolos tanpa peran orang dalam.
“Lapas punya pengamanan berlapis. Jika barang terlarang masuk, pasti ada oknum yang bermain. Tidak mungkin terjadi tanpa kolusi,” jelas Yudi.
Langkah Nyata Mahasiswa
HMI Cabang Kotabumi memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka akan menggelar aksi unjuk rasa damai, mendesak pemerintah pusat turun tangan, dan membuka posko pengaduan masyarakat terkait dugaan mafia Lapas. Bahkan, mereka siap melanjutkan aksi hingga Jakarta jika kasus ini tidak ditangani secara serius.
“Negara ini harus bersih dari aparat berseragam yang menyalahgunakan wewenang. Jika dibiarkan, praktik ini akan meracuni masa depan bangsa,” pungkas Yudi.
Kejahatan Lapas: Fenomena Nasional
Kasus Lapas Kotabumi bukanlah yang pertama. Sebelumnya, publik juga digegerkan dengan berbagai kasus serupa: mulai dari bisnis narkoba yang dikendalikan dari balik penjara, pungutan liar, hingga jaringan cybercrime. Pola ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam tubuh pemasyarakatan.
Banyak pakar hukum menilai bahwa sistem Lapas di Indonesia masih rentan. Faktor gaji rendah, lemahnya pengawasan, hingga budaya korupsi dianggap menjadi akar masalah. Sementara itu, publik semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya mendidik narapidana agar kembali ke jalan benar.
Seruan Reformasi Total
HMI menegaskan bahwa reformasi total dalam sistem pemasyarakatan adalah hal mendesak. Mereka mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan pembersihan internal, mulai dari rotasi besar-besaran, audit keuangan, hingga penempatan pejabat yang benar-benar bersih dan berintegritas.
“Jika Presiden dan Menteri tidak bertindak tegas, kejahatan dari dalam Lapas akan terus berulang. Kami mahasiswa akan terus mengawal kasus ini,” ucap Yudi.
Publik Menunggu Langkah Tegas Pemerintah
Sampai berita ini diturunkan, Kalapas Sudirman Jaya dan KPLP Beni Umayah belum memberi tanggapan resmi. Publik menunggu, apakah pemerintah pusat akan benar-benar mengambil langkah tegas, atau kasus ini hanya akan berakhir dengan mutasi jabatan semata.
Kasus ini akan menjadi ujian penting bagi Presiden dan Menteri Hukum dan HAM. Apakah akan muncul reformasi besar-besaran dalam pemasyarakatan, ataukah hanya menjadi catatan gelap lain dalam sejarah hukum Indonesia.
(Tim Sumateranewstv)
Kronologi Kasus
Pengungkapan kasus kejahatan dalam Lapas Kotabumi oleh Polda Lampung bermula dari investigasi panjang terhadap jaringan kriminal yang dikendalikan dari dalam penjara. Polisi menemukan bukti transaksi keuangan mencurigakan, komunikasi ilegal antar napi, hingga indikasi adanya “backing” dari oknum petugas.
Pada saat penggerebekan, aparat menemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar narapidana, termasuk ponsel, kartu ATM, hingga catatan transaksi keuangan. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas kejahatan dijalankan secara sistematis dan terstruktur.
Analisis Akademisi
Sejumlah akademisi hukum pidana dari berbagai universitas di Lampung turut memberikan pandangan. Menurut mereka, kasus ini memperlihatkan bahwa Lapas di Indonesia telah mengalami disfungsi fungsi utama, yaitu sebagai tempat pembinaan. Justru, Lapas sering berubah menjadi pusat kejahatan baru.
“Lapas tidak lagi sekadar tempat pembinaan. Jika oknum pejabat terlibat, maka Lapas menjadi pusat bisnis kriminal yang merugikan masyarakat. Ini harus dihentikan,” ungkap Dr. Syafril, akademisi hukum dari Universitas Lampung.
Opini Publik
Di media sosial, publik ramai memperdebatkan kasus ini. Tagar #BersihkanLapas dan #StopMafiaLapas sempat trending di wilayah Lampung. Banyak masyarakat menilai bahwa mutasi atau promosi jabatan tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Mereka mendesak agar dilakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Kalau terbukti, hukum saja. Jangan hanya dipindahkan. Kalau aparat yang salah, hukumannya harus lebih berat,” tulis seorang netizen.
Catatan Akhir
Kasus Lapas Kotabumi adalah gambaran kecil dari persoalan besar dalam dunia pemasyarakatan Indonesia. Jika tidak segera dilakukan reformasi serius, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan terus terkikis. Dalam konteks ini, mahasiswa, masyarakat sipil, dan media memiliki peran penting untuk terus mengawal dan menyoroti kasus-kasus semacam ini.
Apakah pemerintah akan menjawab keresahan publik dengan langkah nyata? Ataukah kasus ini akan tenggelam seperti banyak kasus lain sebelumnya? Pertanyaan ini kini menggantung di benak masyarakat Lampung, dan juga Indonesia secara keseluruhan.
(Laporan lengkap: Tim Investigasi Sumateranewstv)