Bupati Saleh Asnawi Tegaskan Komitmen Antikorupsi, KPK Apresiasi Capaian MCP Tanggamus

TANGGAMUS, (Sumateranewstv. Com) — Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini dibuktikan melalui kunjungan kerja Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang berlangsung di Aula Utama Sekretariat Daerah, Senin (6/10/2025).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah II.3 KPK, Untung Wicaksono, didampingi PIC Koorsup Wilayah Lampung, Rusfian, dan Staf Koorsup, Taufik Nuridho. Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus hadir Sekretaris Daerah, para asisten, Inspektur, dan seluruh kepala perangkat daerah yang menjadi bagian penting dalam implementasi program pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Tanggamus.

Komitmen Tegas Bupati: Pemerintahan Bersih adalah Keharusan

Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk memperkuat integritas birokrasi dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurut Bupati, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, pencegahan korupsi bukan sekadar kewajiban moral, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab bersama seluruh aparatur pemerintahan.

Kunjungan ini bukan hanya kehormatan bagi kami, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Bupati Saleh dalam pidatonya. Ia menambahkan bahwa pihaknya sangat menghargai kehadiran tim KPK karena dapat memberikan arahan langsung mengenai implementasi program antikorupsi di daerah.

Bupati menegaskan, Tanggamus akan terus membangun budaya kerja yang menolak segala bentuk penyimpangan anggaran. “Kami ingin birokrasi Tanggamus dikenal bersih dan profesional. Tidak ada ruang untuk korupsi di kabupaten ini,” tegasnya.

Langkah Nyata: Pakta Integritas dan Budaya Kerja Jalan Lurus

Bupati Saleh Asnawi menjelaskan, langkah-langkah konkret pencegahan korupsi telah dijalankan Pemkab Tanggamus sejak beberapa tahun terakhir. Di antaranya melalui penerapan Pakta Integritas bagi seluruh pejabat baru, penguatan fungsi pengawasan internal, serta pembiasaan budaya kerja yang disebut “Jalan Lurus”.

Budaya kerja tersebut menekankan prinsip kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan pelayanan publik. Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai pedoman dalam bekerja dan berinteraksi dengan masyarakat. “Setiap aparatur kami dorong untuk bekerja secara jujur, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelas Saleh Asnawi.

Komitmen ini, lanjutnya, membuahkan hasil dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemkab Tanggamus tahun anggaran 2024. Opini WTP ini merupakan bukti bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Struktur Pencegahan Korupsi: Kelompok Kerja dan Dukungan Anggaran

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah membentuk Kelompok Kerja Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui SK Bupati Nomor B.137/19/08/2024. Kelompok kerja ini berfungsi untuk mengkoordinasikan implementasi kebijakan antikorupsi di setiap perangkat daerah serta memastikan keberlanjutan program melalui pemantauan dan evaluasi rutin.

Tak hanya itu, Pemkab Tanggamus juga menyiapkan dukungan anggaran khusus dalam APBD 2025 untuk memperkuat pelaksanaan program antikorupsi, termasuk pelatihan integritas ASN, pengembangan sistem pelaporan digital, dan penyediaan sarana pelaporan pengaduan masyarakat yang lebih mudah diakses.

“Kami tidak ingin program ini hanya seremonial. Ada tindakan nyata dan dukungan anggaran yang cukup agar implementasi berjalan efektif,” tegas Saleh.

Delapan Bidang Prioritas Intervensi

Bupati Saleh juga menjelaskan bahwa ada delapan bidang prioritas intervensi yang menjadi fokus Pemkab Tanggamus dalam program pencegahan korupsi terintegrasi. Delapan bidang tersebut adalah:

  1. Perencanaan dan penganggaran daerah;
  2. Pengadaan barang dan jasa;
  3. Pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP);
  4. Pelayanan publik;
  5. Manajemen kepegawaian dan pengelolaan ASN;
  6. Optimalisasi aset daerah (Barang Milik Daerah / BMD);
  7. Manajemen pajak daerah dan retribusi daerah;
  8. Perizinan dan tata kelola investasi.

Menurutnya, delapan bidang tersebut merupakan area yang paling rawan terhadap potensi penyimpangan, sehingga perlu mendapat perhatian dan pengawasan ketat. “Kami akan memperkuat sistem digitalisasi di sektor-sektor tersebut agar tidak ada celah bagi praktik korupsi,” jelasnya.

Capaian MCP dan SPI: Bukti Keseriusan Pemkab Tanggamus

Dalam kesempatan itu, Bupati Saleh juga memaparkan hasil capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Tanggamus tahun 2024 yang mencapai skor 85 poin, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada pada angka 76. Capaian ini menempatkan Tanggamus sebagai salah satu daerah dengan kinerja pencegahan korupsi terbaik di Provinsi Lampung.

Sementara hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan nilai 68,75, sedikit di bawah rata-rata nasional 71,53. Bupati menilai, perbedaan skor tersebut merupakan tantangan yang harus dijawab dengan memperkuat sinergi antara kebijakan internal dan persepsi publik.

“Perbedaan ini wajar, karena MCP menilai dari aspek proses, sementara SPI mengukur persepsi pegawai dan masyarakat. Fokus kami ke depan adalah menyelaraskan keduanya agar capaian reformasi birokrasi lebih komprehensif,” jelasnya.

Bupati juga menggarisbawahi bahwa penilaian KPK melalui MCP dan SPI bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan tingkat kematangan sistem tata kelola pemerintahan daerah. “Semakin tinggi skor MCP dan SPI, maka semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Respons dan Apresiasi dari KPK

Pada kesempatan yang sama, Kasatgas Pencegahan Koorsup Wilayah II.3 KPK, Untung Wicaksono, menyampaikan apresiasi atas berbagai langkah nyata yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. Ia menilai, capaian MCP Tanggamus yang cukup tinggi menjadi bukti adanya komitmen serius dari kepala daerah beserta jajarannya.

“Kami melihat kesungguhan dari pimpinan daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih. Ini harus terus dijaga dan ditingkatkan, karena keberlanjutan program jauh lebih penting dari sekadar pencapaian angka,” ujar Untung.

Ia menambahkan bahwa KPK mendorong setiap daerah untuk memperkuat mekanisme whistleblowing system (WBS) dan kanal pengaduan masyarakat. “Dengan keterbukaan informasi dan partisipasi publik, kita bisa mencegah korupsi sejak dini,” jelasnya.

Selain itu, KPK juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas APIP di tingkat daerah. Dengan pengawasan internal yang kuat, potensi penyimpangan anggaran bisa diminimalkan sebelum menimbulkan kerugian negara.

Digitalisasi dan Transparansi Sebagai Pilar Antikorupsi

Salah satu langkah strategis yang terus dikembangkan Pemkab Tanggamus adalah digitalisasi tata kelola pemerintahan. Melalui sistem keuangan daerah berbasis elektronik, e-planning, e-budgeting, dan e-procurement, proses administrasi publik menjadi lebih transparan dan mudah diawasi.

Menurut Sekretaris Daerah Tanggamus, penggunaan teknologi digital mampu menekan praktik penyimpangan sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan. “Setiap transaksi dan keputusan anggaran kini terekam secara digital, sehingga mudah diaudit kapan saja,” katanya.

Pemkab juga membuka portal publik yang memuat laporan keuangan, data proyek pembangunan, serta progres MCP secara berkala. Langkah ini diapresiasi oleh KPK sebagai bentuk nyata penerapan prinsip good governance.

Keterlibatan Masyarakat dan Dunia Pendidikan

Bupati Saleh juga mengungkapkan pentingnya melibatkan masyarakat dalam gerakan antikorupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Pemkab Tanggamus bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat dalam menggelar Gerakan Pendidikan Antikorupsi di sekolah-sekolah. Program ini bertujuan menanamkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab sejak dini.

“Anak-anak kita harus tumbuh dengan kesadaran moral bahwa korupsi adalah musuh bersama. Pendidikan antikorupsi di sekolah merupakan investasi moral jangka panjang bagi bangsa,” tutur Saleh.

Harapan dan Langkah Ke Depan

Menutup pertemuan tersebut, Bupati Saleh menyampaikan harapan agar kerja sama antara Pemkab Tanggamus dan KPK dapat terus berlanjut. Ia berharap forum tersebut tidak hanya menghasilkan rekomendasi, tetapi juga implementasi nyata di lapangan.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti di forum rapat saja, tetapi terus berlanjut dalam bentuk sinergi nyata demi memperkuat integritas pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Saleh.

Ia juga berkomitmen untuk memperkuat kapasitas ASN melalui pelatihan etika dan kepemimpinan berbasis integritas. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan pengawasan terhadap kebijakan publik.

“Kami percaya, pemerintahan yang baik tidak akan lahir tanpa partisipasi masyarakat. Karena itu, kami mengundang seluruh elemen untuk bersama-sama mengawal arah pembangunan Tanggamus yang bersih dan transparan,” pungkasnya.

Pertemuan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyampaian rekomendasi teknis dari KPK kepada perangkat daerah, termasuk penguatan fungsi inspektorat, integrasi data aset, dan peningkatan kualitas pengawasan berbasis risiko. Seluruh peserta berkomitmen melaksanakan rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan profesional.

Kesimpulan: Dari Komitmen Menuju Budaya Integritas

Kunjungan KPK ke Kabupaten Tanggamus bukan sekadar agenda koordinasi rutin, tetapi menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem pemerintahan yang berintegritas. Capaian MCP yang tinggi dan upaya berkelanjutan dalam pencegahan korupsi menunjukkan bahwa semangat antikorupsi di Tanggamus bukan sekadar slogan, melainkan sudah menjadi budaya kerja birokrasi.

Dengan kepemimpinan yang tegas dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Tanggamus diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Provinsi Lampung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (ADV)