Bupati Saleh Asnawi Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tanggamus 2026, Fokus pada Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Tanggamus — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin, 6 Oktober 2025 | Laporan: Tim Redaksi Sumateranewstv

Pemerintah Kabupaten Tanggamus secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus yang digelar pada hari Senin, 6 Oktober 2025. Agenda strategis ini dipimpin oleh pimpinan DPRD setempat dan dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Pendekatan Perumusan: Tematik, Holistik, Integratif, Spasial

Dalam kesempatan menyampaikan rancangan, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 dilakukan dengan pendekatan berlapis: tematik, holistik, integratif, dan spasial. Ia menegaskan prinsip money follows program, yaitu alokasi anggaran diarahkan hanya untuk program yang jelas manfaatnya bagi masyarakat, bukan otomatis berdasarkan rutinitas atau sekadar kegiatan administratif.

Bupati Saleh menjelaskan pendekatan ini bertujuan mengefektifkan penggunaan anggaran, memprioritaskan program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan, serta meminimalkan pemborosan anggaran yang tidak produktif. Pernyataan resmi mengenai penyampaian rancangan KUA-PPAS tersebut telah diliput sejumlah media lokal dan dinilai menandai dimulainya proses substantif pembahasan antara eksekutif dan legislatif. 

Tema Pembangunan 2026

Bupati mengumumkan tema pembangunan Kabupaten Tanggamus untuk 2026: “Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.” Tema ini bukan sekadar label, melainkan menjadi dasar penetapan prioritas program dan alokasi anggaran yang diharapkan mampu menghadapi tantangan iklim, ketersediaan pangan, serta kebutuhan konektivitas dan infrastruktur dasar di pedesaan dan kawasan produksi pertanian.

Berangkat dari tema itu, Pemkab merumuskan lima prioritas pembangunan yang akan dijadikan tumpuan kebijakan daerah pada 2026:

  • Penguatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan;
  • Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah;
  • Pemerataan infrastruktur yang berkeadilan;
  • Peningkatan reformasi birokrasi;
  • Peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pembangunan berkelanjutan.

Proyeksi Anggaran: Pendapatan dan Belanja

Dalam paparan resmi, Bupati Saleh memaparkan proyeksi keuangan daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,65 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,67 triliun. Untuk pembiayaan daerah, total diperkirakan sebesar Rp19,85 miliar, yang terdiri atas penerimaan pembiayaan sekitar Rp65 miliar yang bersumber dari pinjaman Bank Lampung serta pengeluaran pembiayaan sekitar Rp45,14 miliar untuk penyertaan modal dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. 

Bupati menegaskan bahwa rancangan KUA-PPAS 2026 disusun agar tetap berada dalam kondisi anggaran yang berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan, namun tetap fleksibel mengantisipasi dinamika fiskal yang mungkin muncul selama tahun anggaran.

Skema Pembiayaan: Pinjaman Bank Lampung

Salah satu hal yang menjadi perhatian publik adalah rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp65 miliar yang bersumber dari fasilitas pinjaman Bank Lampung. Di tingkat provinsi dan kabupaten, Bank Lampung aktif membuka skema pinjaman/pembiayaan kepada pemerintah daerah untuk membiayai proyek infrastruktur dan modal kerja daerah, sebagaimana sejumlah contoh penyaluran kredit daerah dalam beberapa bulan terakhir. Penggunaan pinjaman ini menjadi alat kebijakan yang membantu daerah memajukan program prioritas dalam waktu singkat, tetapi juga menuntut manajemen utang yang prudent. 

Dalam konteks Tanggamus, pinjaman tersebut dimaksudkan untuk mempercepat realisasi infrastruktur yang mendukung ketahanan pangan — misalnya pembangunan irigasi, perbaikan akses jalan ke sentra produksi, serta fasilitas penunjang logistik pertanian. Namun, manajemen anggaran, jadwal pembayaran, dan mekanisme pengawasan perlu dijalankan ketat agar implikasi fiskal jangka menengah tidak memberatkan APBD.

Respon DPRD dan Tahapan Pembahasan

Setelah penyampaian rancangan, dokumen KUA-PPAS akan dibahas secara intensif melalui mekanisme kerja DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran. Pihak DPRD akan melakukan kajian substansi, verifikasi asumsi makro dan mikro, serta menanyakan rincian program prioritas sebelum dokumen menjadi pedoman penyusunan APBD 2026. Beberapa fraksi telah menegaskan pentingnya memastikan rumusan KUA-PPAS memprioritaskan urusan konkuren yang langsung menyentuh kebutuhan publik. 

Tahapan selanjutnya meliputi pembahasan di tingkat Badan Anggaran DPRD, klarifikasi teknis dengan OPD, verifikasi data pendukung, serta finalisasi plafon anggaran yang kemudian ditetapkan sebagai dasar penyusunan rencana kegiatan dan anggaran OPD. Proses ini diharapkan berjalan transparan agar masyarakat dapat memahami prioritas belanja daerah.

Konteks Pembangunan: Mengapa Infrastruktur dan Ketahanan Pangan?

Fokus pada infrastruktur dan ketahanan pangan mencerminkan kebutuhan strategis daerah agraris seperti Tanggamus, yang memiliki wilayah produksi pertanian dan perikanan yang signifikan. Peningkatan infrastruktur seperti jalan akses, irigasi primer dan sekunder, serta fasilitas penyimpanan hasil panen menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas dan menurunkan biaya distribusi, sehingga petani dan pelaku usaha agro dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.

Ketahanan pangan sendiri bukan hanya soal ketersediaan bahan pangan, melainkan juga soal akses, stabilitas harga, dan kemampuan masyarakat menghadapi risiko iklim. Oleh karena itu, kebijakan anggaran yang mengintegrasikan aspek infrastruktur, program pertanian berkelanjutan, pelatihan teknologi pertanian, dan dukungan pasar diharapkan mampu mencipta sinergi yang memperkuat ketahanan daerah. Tema pembangunan 2026 di Tanggamus menempatkan hal-hal tersebut di garis depan kebijakan. 

Dukungan untuk SDM: Pendidikan dan Kesehatan

Meski prioritas anggaran diarahkan pada infrastruktur dan ketahanan pangan, Bupati juga menegaskan pentingnya penguatan kualitas manusia melalui program pendidikan dan kesehatan. Investasi pada sumber daya manusia dianggap sebagai fondasi jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Dalam rancangan, alokasi untuk bidang pendidikan dan kesehatan akan diarahkan pada perbaikan fasilitas sekolah, peningkatan kualitas tenaga pendidik, layanan dasar kesehatan di puskesmas dan fasilitas kesehatan desa, serta program promotif dan preventif yang menurunkan beban penyakit menular dan tidak menular. Langkah ini sekaligus merespons kebutuhan peningkatan kapasitas masyarakat untuk memanfaatkan infrastruktur dan peluang ekonomi yang tercipta.

Reformasi Birokrasi dan Pemerintahan yang Efisien

Salah satu dari lima prioritas adalah peningkatan reformasi birokrasi. Bupati menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel menjadi prasyarat keberhasilan program. Reformasi birokrasi akan mencakup peningkatan layanan publik berbasis digital, penyederhanaan proses perizinan, penguatan sistem penganggaran berbasis kinerja, serta peningkatan kompetensi ASN untuk memberikan layanan yang responsif.

Reformasi ini diharapkan mempercepat penyerapan anggaran pada program yang berdampak, mengurangi birokrasi yang berbelit, dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Aspek Hukum, Pengawasan, dan Tata Kelola Utang

Rencana peminjaman Rp65 miliar dari Bank Lampung menempatkan urgensi pada perlunya mekanisme pengawasan yang kuat. DPRD sebagai wakil rakyat memiliki peran pengawasan anggaran, sedangkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bertugas memastikan struktur pembiayaan dan jadwal kewajiban pembayaran utang jelas dan realistis.

Transparansi penggunaan pinjaman, audit berkala, serta publikasi progres proyek menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa pinjaman tersebut menghasilkan manfaat sosial-ekonomi yang sepadan dengan biaya pembiayaan. Praktik manajemen risiko fiskal harus berjalan seiring dengan realisasi proyek agar kewajiban jangka panjang tidak mengganggu likuiditas APBD.

Tanggapan Tokoh Masyarakat dan Pelaku Usaha

Tokoh masyarakat setempat menyambut baik fokus pada ketahanan pangan dan infrastruktur, namun juga memberi catatan. Mereka berharap program yang direncanakan memiliki detail teknis yang jelas, lokasi prioritas yang transparan, serta keterlibatan masyarakat dalam perencanaan agar hasilnya tepat sasaran.

Pelaku usaha dan petani setempat menyatakan optimisme, namun meminta kepastian terkait mekanisme akses modal usaha, fasilitas pemasaran hasil pertanian, dan dukungan teknis untuk meningkatkan produktivitas. Mereka juga mendorong agar pemerintah daerah memperkuat konektivitas pasar agar hasil produksi lebih cepat terserap tanpa kehilangan nilai.

Peran DPRD: Pengawasan dan Perumusan Anggaran Akhir

DPRD Kabupaten Tanggamus akan memainkan peran sentral dalam menguji asumsi-asumsi fiskal, menimbang prioritas, dan memastikan akuntabilitas program yang tercantum dalam KUA-PPAS. Fraksi-fraksi di DPRD diperkirakan akan mengajukan catatan dan rekomendasi untuk menyempurnakan rancangan sebelum disepakati sebagai dokumen pedoman APBD 2026. Proses pembahasan ini akan melibatkan hearing dengan OPD terkait, verifikasi data, dan konsultasi publik pada titik-titik tertentu.

Risiko dan Tantangan

Beberapa risiko yang perlu diperhatikan dalam implementasi KUA-PPAS 2026 antara lain:

  • Risiko keterlambatan realisasi pendapatan daerah yang dapat mempengaruhi likuiditas;
  • Risiko pembengkakan biaya proyek infrastruktur akibat perubahan harga dan inflasi input konstruksi;
  • Risiko pemberian pinjaman yang tidak disertai analisis kapasitas bayar jangka menengah;
  • Risiko kebocoran anggaran dan lemahnya pengawasan jika mekanisme monitoring tidak berjalan efektif.

Pemda dan DPRD disarankan menerapkan alat mitigasi seperti penganggaran berbasis kinerja, monitoring berbasis indikator hasil, serta penyusunan skenario fiskal untuk skenario optimis dan pesimis.

Langkah Implementasi dan Indikator Keberhasilan

Agar rancangan ini menjadi efektif, beberapa langkah implementatif yang direkomendasikan:

  • Penyusunan rencana kerja OPD yang selaras dengan prioritas KUA-PPAS dan dilengkapi indikator output dan outcome;
  • Transparansi proyek infrastruktur (lokasi, nilai kontrak, jadwal) yang dipublikasikan ke masyarakat;
  • Pembangunan kapasitas petani melalui penyuluhan, bantuan teknis, dan perbaikan rantai pasok;
  • Sistem pelaporan rutin dan audit internal agar kinerja dan penggunaan dana terdokumentasi dengan baik.

Sejarah Singkat Bupati Saleh Asnawi

Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. merupakan figur publik yang aktif di kancah regional. (Profil lengkap Bupati dapat dirujuk pada sumber profil publik). Kepemimpinannya dipandang oleh pendukung sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dan penataan ekonomi lokal. Namun, seperti halnya kepala daerah lainnya, setiap kebijakan besar selalu memerlukan penjagaan transparansi dan partisipasi publik agar manfaatnya maksimal. 

Perbandingan Ringkas dengan Kabupaten/Kota Lain

Beberapa kabupaten di Provinsi Lampung juga memanfaatkan skema pembiayaan dari bank daerah untuk membiayai proyek infrastruktur. Misalnya, beberapa kabupaten baru-baru ini mendapatkan fasilitas pinjaman dari Bank Lampung untuk mempercepat pembangunan. Praktik ini umum terjadi ketika kebutuhan infrastruktur menuntut investasi lebih cepat daripada kapasitas penerimaan daerah. Namun, efektivitasnya bergantung pada tata kelola dan kemampuan daerah mengelola utang. 

Ucapan Terima Kasih dan Harapan Bupati

Di akhir sambutan, Bupati Saleh menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus atas kerja sama dan dukungan dalam proses penyusunan KUA-PPAS. Ia menegaskan bahwa setelah penyampaian rancangan, dokumen akan dibahas bersama Badan Anggaran, TAPD, dan perangkat daerah sebelum disepakati sebagai pedoman penyusunan APBD 2026. Bupati menutup sambutannya dengan pantun yang menyiratkan permohonan kerja sama legislatif-eksekutif untuk percepatan pembangunan di tahun mendatang.

“Terima kasih anggota dan pimpinan, DPRD laksanakan fungsi anggaran dan pengawasan. Di sidang ketiga DPRD makin berperan, Tahun 2026 kita kebut pembangunan.” — Bupati Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H.

Penutup: Harapan Masyarakat dan Fokus Pengawasan

Penyampaian rancangan KUA-PPAS 2026 menjadi tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah. Masyarakat menaruh harapan besar bahwa prioritas yang diangkat — khususnya infrastruktur untuk ketahanan pangan — benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan yang memastikan manfaat langsung bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, dan keluarga berpenghasilan rendah.

Sekaligus, momentum ini menempatkan tanggung jawab besar di pundak DPRD dan Pemkab untuk memastikan proses pembahasan berjalan transparan, partisipatif, dan berbasis data. Dengan demikian, implementasi anggaran tidak hanya menjadi rutinitas administratif, melainkan instrument nyata memperbaiki kualitas hidup dan daya saing daerah.

Sumateranewstv akan terus memantau perkembangan pembahasan KUA-PPAS hingga menjadi APBD 2026, dan melaporkan setiap perkembangan penting termasuk keputusan DPRD, alokasi akhir, serta proyek strategis yang akan dilaksanakan. Masyarakat diharapkan terus mengawal proses ini demi kebaikan bersama.

(ADV) 

Kabiro: SAHIDI

Redaksi: Sumateranewstv.com