Berpura-pura Jadi Driver Online, Dua Residivis Curanmor Kembali Beraksi Diringkus Polsek Tambora

Tak Kapok Masuk Penjara, Dua Pelaku Curanmor Tambora Ditangkap Lagi

Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi

Jakarta Barat, (Sumateranewstv. Com) — Satuan Reserse Kriminal Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, kembali mencatat prestasi dengan berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah berulang kali melakukan aksinya di wilayah Tambora dan sekitarnya. Kedua pelaku berinisial A dan R itu ditangkap usai terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (20/10/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Yang mengejutkan, kedua pelaku menggunakan modus yang cukup licik dan sulit dicurigai. Mereka berpura-pura menjadi driver ojek online dengan mengenakan atribut lengkap jaket Shopee Food dan helm bertuliskan logo perusahaan jasa antar makanan tersebut. Modus ini digunakan untuk menipu pandangan warga agar mengira mereka adalah kurir pesan antar makanan yang sedang menjalankan tugasnya. Padahal, di balik itu, mereka justru tengah mencari target kendaraan untuk dicuri.

Modus Licik: Berpura-pura Sebagai Driver Online

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar di media sosial dan diperoleh petugas, tampak kedua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor matik. Salah satu pelaku turun, berpura-pura mencari alamat sambil melihat-lihat sekitar. Setelah memastikan situasi aman, pelaku segera mendekati sepeda motor milik warga yang terparkir di tepi jalan.

Dalam hitungan detik, pelaku mendorong motor tersebut ke tempat yang lebih sepi, lalu membuka kunci menggunakan alat khusus. Setelah berhasil, mereka dengan cepat meninggalkan lokasi layaknya pengemudi ojek online yang sedang mengambil pesanan.

“Modus mengenakan jaket ojek online menjadi cara pelaku untuk menghindari kecurigaan warga. Mereka berpura-pura sedang mengantar pesanan makanan, padahal sedang mencari kesempatan untuk mencuri sepeda motor,” jelas AKP Sudrajat Djumantara, Kanit Reskrim Polsek Tambora, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Pelaku Ternyata Residivis Kasus Serupa

Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi menemukan fakta mencengangkan. Kedua pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu. Alih-alih bertaubat dan menjalani kehidupan normal, keduanya justru kembali melakukan tindakan kriminal dengan cara yang lebih terencana.

AKP Sudrajat menegaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku A dan R mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah Tambora, Kali Anyar, hingga Pademangan. Mereka menjadikan kawasan permukiman padat penduduk sebagai target karena biasanya banyak motor terparkir tanpa pengawasan yang ketat.

“Mereka berdua ini sudah terbiasa beraksi bersama. Salah satunya bertugas mengamati situasi, sementara yang lain bertindak sebagai eksekutor. Keduanya sangat cepat dalam beraksi karena sudah berpengalaman,” ungkap Sudrajat.

Pihak kepolisian juga menemukan bahwa hasil curian tersebut biasanya dijual ke penadah di wilayah Tangerang dengan harga antara 3 hingga 5 juta rupiah per unit, tergantung kondisi motor. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan hiburan.

Penangkapan di Dua Lokasi Berbeda

Setelah melakukan analisis terhadap rekaman CCTV dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di lapangan, tim Unit Reskrim Polsek Tambora segera melakukan penyelidikan intensif. Petugas kemudian melacak keberadaan kedua pelaku dan menemukan bahwa mereka bersembunyi di dua lokasi yang berbeda.

Pelaku A berhasil diamankan terlebih dahulu di kawasan Kali Anyar, Tambora. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa jam kemudian, tim bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku R di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, dan berhasil menangkapnya tanpa insiden berarti.

“Berdasarkan analisa CCTV dan informasi dari warga, tim segera melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil kami tangkap,” ujar AKP Sudrajat.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, kunci leter T, obeng, jaket Shopee Food, serta helm dengan logo perusahaan jasa pengiriman makanan. Barang bukti tersebut digunakan pelaku setiap kali menjalankan aksinya agar terlihat seperti kurir ojek online asli.

Pengakuan Mengejutkan: Sudah Lima Kali Beraksi

Dalam pemeriksaan lanjutan, kedua pelaku mengakui telah beraksi di beberapa titik berbeda. Mereka menyebut bahwa wilayah Tambora menjadi lokasi favorit karena jalan-jalan sempitnya memudahkan mereka untuk kabur usai beraksi. Pelaku juga kerap menyasar motor yang diparkir di depan rumah tanpa pengawasan atau yang kuncinya masih menempel di kendaraan.

“Biasanya kami lihat-lihat dulu. Kalau ada motor yang bisa diambil cepat, langsung kami dorong ke tempat sepi. Setelah itu, kabel disambungkan agar motor bisa nyala,” ungkap pelaku A saat diinterogasi.

Pengakuan tersebut semakin memperkuat dugaan polisi bahwa keduanya memang pemain lama yang sudah paham pola patroli warga dan petugas. Mereka tahu kapan waktu paling lengah, yakni antara pukul 15.00 hingga 17.00 WIB, saat banyak warga sedang beraktivitas sore hari.

Warga Mulai Waspada Setelah Rekaman CCTV Viral

Aksi kedua pelaku sempat terekam jelas oleh kamera pengintai milik warga. Video tersebut kemudian tersebar luas di media sosial dan membuat warga Tambora menjadi lebih waspada. Dalam video berdurasi satu menit itu, terlihat bagaimana pelaku dengan santai mengenakan atribut ojek online sambil melancarkan aksinya di siang bolong tanpa rasa takut.

Beberapa warga yang sempat menyaksikan kejadian tersebut mengaku tidak curiga karena mengira pelaku memang sedang mengantarkan pesanan. “Kami pikir mereka driver Shopee Food yang salah alamat. Nggak nyangka ternyata maling motor,” ujar Darmawan, salah satu warga Krendang Selatan yang sempat berada di lokasi.

Viralnya video tersebut turut membantu pihak kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku. Polisi dengan cepat memadukan hasil analisis CCTV, laporan masyarakat, serta data kendaraan untuk mengungkap identitas para pelaku.

Pesan Polsek Tambora: Gunakan Kunci Ganda dan Tetap Waspada

Menanggapi kasus tersebut, AKP Sudrajat Djumantara mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor yang kian marak terjadi, terutama di wilayah padat penduduk. Ia menekankan pentingnya menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan untuk menghindari pencurian.

“Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah aksi curanmor,” katanya.

Pihaknya juga mengingatkan warga agar tidak meninggalkan kunci di motor meski hanya sebentar. Selain itu, warga diminta untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terang, serta melapor segera jika melihat orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

AKP Sudrajat menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli rutin di wilayah Tambora dan sekitarnya guna menekan angka kejahatan, khususnya curanmor yang melibatkan residivis.

Pelaku Terancam Hukuman Penjara Lama

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polsek Tambora untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Tambora menyebut bahwa pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah atau rekan pelaku lainnya. Polisi juga tengah menelusuri apakah kedua pelaku terlibat dalam kasus pencurian motor di wilayah lain.

Respons Masyarakat dan Dampak Sosial

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Banyak warga menyesalkan sikap pelaku yang tidak kapok meski sudah pernah menjalani hukuman. Mereka menilai bahwa fenomena residivis yang kembali beraksi menunjukkan pentingnya pembinaan moral dan ekonomi bagi mantan narapidana.

“Mereka itu seharusnya belajar dari kesalahan, bukan malah mengulanginya. Kalau begini terus, masyarakat jadi takut dan resah,” ungkap Siti Rahma, warga Tambora lainnya.

Pihak kepolisian pun berharap agar masyarakat turut aktif membantu aparat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kolaborasi antara warga dan polisi dinilai sangat efektif untuk meminimalisir tindak kriminal, terutama dengan memanfaatkan teknologi seperti CCTV dan grup komunikasi RT/RW.

Pentingnya Kolaborasi Polisi dan Warga

Polsek Tambora selama ini dikenal aktif menjalin hubungan baik dengan masyarakat melalui berbagai program keamanan lingkungan. Salah satunya adalah program Polisi RW yang bertugas memantau kondisi keamanan di tingkat RT/RW serta memberikan edukasi tentang pencegahan kejahatan.

Dalam kasus ini, peran masyarakat sangat membantu dalam memberikan informasi cepat kepada petugas. Berkat kolaborasi itu, kedua pelaku bisa segera ditangkap tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lebih besar.

Pembelajaran Bagi Generasi Muda

Kasus dua residivis ini juga menjadi pembelajaran bagi generasi muda agar tidak tergoda melakukan tindakan kriminal. Banyak remaja yang tergiur mencari uang cepat tanpa mempertimbangkan risiko hukum dan masa depan. Polisi berharap agar masyarakat, khususnya orang tua, memberikan perhatian lebih terhadap lingkungan pergaulan anak-anak mereka.

Selain itu, pendidikan moral dan kesadaran hukum di sekolah-sekolah juga dianggap penting untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab sejak dini. Upaya pencegahan dinilai lebih efektif dibanding penindakan setelah kejahatan terjadi.

Penutup: Polisi Tegaskan Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan

Kasus ini kembali menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama residivis yang mengulangi perbuatannya. Penegakan hukum akan terus dilakukan dengan tegas dan terukur demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan memberi kesempatan bagi siapa pun yang mencoba mengacaukan ketertiban dan keamanan masyarakat. Setiap pelaku kejahatan akan kami kejar dan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Sudrajat menutup keterangan persnya.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, masyarakat Tambora kini dapat sedikit bernafas lega. Namun demikian, kewaspadaan tetap menjadi hal utama, sebab kejahatan sering muncul di saat dan tempat yang tak terduga. Pesan dari pihak kepolisian sederhana namun kuat: jangan lengah, karena pelaku kejahatan selalu mencari celah dari kelalaian kita.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat / Redaksi SumateraNewsTV)