Sumateranewstv. Com - Warga 16 Desa di Sungkai Utara dan Sungkai Tengah Bacakan Enam Pernyataan Sikap Terkait PT PML
Dalam aksi tersebut, terlihat sejumlah kepala desa dari 16 desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Serta Camat Sungkai Utara turut serta mendampingi warga yang Berunjuk rasa.
Sesampainya di kantor PT PML, aksi masyarakat di terima Pihak PT PML
Kemudian perwakilan warga membacakan enam poin tuntutan yang ditujukan kepada pihak perusahaan, yakni:
1. Mencabut izin usaha dan menghentikan operasional PT PML yang berada di Register 46.
2. Meminta proses hukum yang tegas dan transparan terhadap Oknum Oknum yang diduga melakukan praktik suap dalam pengelolaan hutan Register 46.
3. Memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan Register 46.
4. Meminta pemerintah mengalihfungsikan kawasan hutan produksi menjadi lahan ketahanan pangan yang dikelola masyarakat.
5. Menjadikan kawasan hutan Register 46 sebagai benteng ketahanan pangan berkelanjutan demi terciptanya kedaulatan pangan sesuai cita-cita Presiden Republik Indonesia
6. Melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan kawasan hutan Register 46.
Menanggapi aksi tersebut, Pihak perwakilan PT PML menyatakan belum bisa memberikan jawaban ataupun keputusan terkait enam tuntutan yang diajukan warga masyarakat karena akan menyampaikan isi tuntutan masyarakat ke direksi Perusahaan di Pusat Ujar nya.(*/red)

