Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara Bahas KUA dan PPAS APBD Tahun 2026

Lampung Utara – Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2026. Kehadiran beliau menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan aspirasi rakyat.

Rapat paripurna tersebut digelar pada Selasa, 16 September 2025, di ruang sidang DPRD Kabupaten Lampung Utara. Agenda rapat kali ini memasuki tahap penting, yakni Pembahasan Tingkat I, yang berfokus pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026. Kehadiran seluruh elemen penting, mulai dari pimpinan DPRD, anggota dewan, Forkopimda, hingga pejabat pemerintahan daerah, semakin menegaskan bahwa pembahasan APBD merupakan urusan bersama demi kepentingan rakyat Lampung Utara.

Latar Belakang Rapat Paripurna

Rapat paripurna DPRD merupakan mekanisme formal yang sangat penting dalam proses penyusunan APBD. Dokumen KUA dan PPAS menjadi pondasi awal yang mengarahkan bagaimana anggaran daerah akan dialokasikan. KUA berfungsi untuk memberikan gambaran umum mengenai arah kebijakan fiskal daerah, sedangkan PPAS memuat plafon anggaran sementara yang menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari setiap perangkat daerah.

Dalam konteks Lampung Utara, pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2026 menjadi semakin penting mengingat tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang. Isu pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pembangunan infrastruktur dasar menjadi topik krusial yang harus mendapatkan perhatian. Oleh karena itu, forum rapat paripurna ini menjadi ajang untuk menyatukan persepsi dan menyelaraskan visi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Pada rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi DPRD Lampung Utara menyampaikan pandangan umum mereka. Pandangan ini merupakan representasi dari aspirasi rakyat yang mereka wakili, sekaligus cerminan dari arah kebijakan politik setiap fraksi. Meski berbeda pandangan, seluruh fraksi sepakat bahwa tujuan utama dari pembahasan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara.

Beberapa fraksi menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan. Jalan-jalan desa yang rusak, akses transportasi terbatas, serta keterbatasan sarana publik menjadi perhatian serius. Infrastruktur dianggap sebagai salah satu faktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, karena aksesibilitas yang baik akan meningkatkan pergerakan barang, jasa, dan orang.

Fraksi lain lebih menekankan pada sektor pendidikan. Mereka menilai bahwa peningkatan kualitas pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang tidak boleh diabaikan. Pembangunan ruang kelas baru, penyediaan fasilitas sekolah, peningkatan kualitas guru, hingga penyediaan beasiswa untuk siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu menjadi prioritas yang perlu mendapatkan alokasi anggaran lebih besar.

Pada sektor kesehatan, DPRD menekankan perlunya pemerataan fasilitas kesehatan di tingkat kecamatan dan desa. Ketersediaan tenaga medis, peralatan kesehatan yang memadai, serta obat-obatan harus dijamin. Pandemi yang pernah melanda menjadi pelajaran berharga bahwa daerah harus memiliki sistem kesehatan yang tangguh dan siap menghadapi tantangan di masa depan.

Apresiasi Wakil Bupati

Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, dalam sambutannya memberikan apresiasi yang mendalam terhadap seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, masukan yang diberikan merupakan bentuk nyata dari semangat demokrasi yang harus terus dipelihara. Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menampung seluruh masukan tersebut untuk kemudian dipelajari dan ditindaklanjuti dalam proses pembahasan selanjutnya.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara atas pandangan, masukan, serta saran yang telah disampaikan. Pandangan ini menunjukkan adanya kepedulian dan komitmen bersama dalam membangun Lampung Utara ke arah yang lebih baik. Semoga sinergi antara eksekutif dan legislatif ini terus terjaga sehingga kebijakan yang kita hasilkan benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

Beliau juga menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi bukan hanya jargon, melainkan harus diwujudkan dalam setiap proses kebijakan. Pemerintah daerah bersama DPRD harus selalu mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok maupun individu.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD bukan hanya formalitas dalam forum paripurna, melainkan sebuah kebutuhan yang mutlak. Tanpa adanya kerja sama yang erat, mustahil bagi Lampung Utara untuk bisa menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, Wakil Bupati menegaskan pentingnya komunikasi yang intens, koordinasi yang efektif, serta saling menghargai peran masing-masing lembaga.

Sinergi ini tidak hanya terjadi di tingkat atas, tetapi juga harus diturunkan hingga ke perangkat daerah dan masyarakat. Dengan adanya komunikasi dua arah yang baik, aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan lebih cepat dan tepat, kemudian diterjemahkan menjadi program pembangunan yang sesuai kebutuhan.

Isu-Isu Strategis yang Dibahas

Selain pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, rapat paripurna ini juga menyoroti beberapa isu strategis lain, antara lain:

  • Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Program-program yang mendukung UMKM, pertanian, dan sektor informal mendapat perhatian khusus agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi.
  • Lingkungan Hidup: Upaya menjaga kelestarian lingkungan menjadi bagian dari kebijakan anggaran, mengingat Lampung Utara memiliki potensi alam yang harus dikelola dengan bijak.
  • Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan: Transparansi, akuntabilitas, dan digitalisasi layanan publik menjadi isu yang tak kalah penting untuk diperkuat.

Dengan fokus pada isu-isu strategis ini, pemerintah daerah bersama DPRD berupaya menyusun kebijakan anggaran yang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga mampu memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan daerah.

Harapan ke Depan

Wakil Bupati berharap agar hasil pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Lampung Utara. Beliau menekankan bahwa anggaran daerah bukan sekadar angka-angka, melainkan instrumen untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran harus memiliki nilai manfaat yang jelas dan terukur.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran ini benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Mari kita jaga transparansi, akuntabilitas, serta komitmen bersama agar pembangunan Lampung Utara berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkas Romli.

Penutup

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara yang dihadiri Wakil Bupati Romli menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan dan demokrasi masih hidup di tingkat daerah. Kehadiran berbagai pihak, mulai dari legislatif, eksekutif, Forkopimda, hingga masyarakat, menunjukkan bahwa pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan sinergi yang kuat, komitmen yang tinggi, serta kerja keras semua pihak, Lampung Utara optimis dapat mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berkeadilan. Proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 diharapkan menjadi awal dari lahirnya kebijakan anggaran yang progresif dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.

Redaksi Sumateranewstv.com