Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara Bahas KUA dan PPAS APBD Tahun 2026


Tanggal: Selasa, 16 September 2025 | Lokasi: Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Utara
Lampung Utara APBD 2026 KUA & PPAS Rapat Paripurna.

Lampung Utara – Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara yang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2026. Kehadiran Wakil Bupati dalam forum ini menandai pentingnya koordinasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Lampung Utara pada Selasa (16/9/2025) dengan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota fraksi, jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta sejumlah undangan. Agenda rapat memasuki Tingkat I, yakni pembahasan awal berupa penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026.

Fokus pada Pandangan Umum Fraksi

Pada tahap ini, setiap fraksi di DPRD Lampung Utara diberi kesempatan menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan KUA dan PPAS yang telah diajukan. Pandangan umum ini tidak hanya berupa kritik atau catatan strategis, melainkan juga masukan konstruktif untuk menyempurnakan dokumen kebijakan sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih rinci.

Melalui forum ini, DPRD menyoroti berbagai aspek mulai dari perencanaan pendapatan daerah, belanja pembangunan, hingga prioritas program yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi lokal.

Apresiasi dari Wakil Bupati

“Kami menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPRD dalam memberikan pandangan, masukan, serta saran yang membangun. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak pada masyarakat serta mendorong pembangunan di berbagai sektor,” ujar Wakil Bupati Lampung Utara, Romli.

Wakil Bupati menekankan pentingnya kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap setiap masukan dari fraksi-fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan yang memperkaya isi rancangan kebijakan anggaran, sehingga APBD Tahun 2026 bisa menjadi instrumen efektif untuk menyejahterakan masyarakat Lampung Utara.

Hadirnya Forkopimda dan Stakeholder

Selain pimpinan DPRD dan anggota fraksi, rapat paripurna juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang mencakup jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, dan lembaga vertikal lainnya. Kehadiran Forkopimda menunjukkan bahwa perencanaan anggaran daerah tidak berdiri sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan koordinasi dari seluruh unsur pemerintahan dan keamanan.

Para pejabat pemerintah daerah, termasuk kepala dinas dan pejabat teknis, juga hadir untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil di DPRD dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. Diskusi yang terjadi dalam forum paripurna ini diharapkan mampu menjembatani antara kebutuhan masyarakat dengan ketersediaan anggaran daerah.

Makna Strategis KUA dan PPAS

KUA dan PPAS merupakan dokumen penting dalam siklus penyusunan APBD. KUA menjadi arah kebijakan umum yang menentukan prioritas pembangunan, sedangkan PPAS berfungsi sebagai plafon sementara yang menjadi acuan dalam penyusunan rincian anggaran oleh OPD. Dengan demikian, pembahasan pada tahap ini memiliki peran vital dalam menentukan arah pembangunan Lampung Utara pada tahun anggaran mendatang.

Melalui pembahasan yang terbuka, partisipatif, dan kritis, diharapkan APBD Tahun 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Mulai dari peningkatan pelayanan kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan, penguatan UMKM, hingga pembangunan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Harapan ke Depan

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Romli juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan oleh DPRD. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara rencana pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui wakil-wakilnya di DPRD.

Hadirnya seluruh elemen, mulai dari legislatif, eksekutif, hingga Forkopimda, menjadi modal kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap bahwa hasil dari pembahasan KUA dan PPAS ini akan melahirkan APBD yang realistis, responsif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Penutup

Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara pada 16 September 2025 ini bukan hanya forum formalitas, melainkan wadah penting untuk membangun komunikasi politik dan administratif yang sehat antara legislatif dan eksekutif. Dengan adanya pembahasan yang konstruktif, diharapkan APBD 2026 mampu menjadi instrumen pembangunan yang adil, merata, dan tepat sasaran.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Bupati, pimpinan DPRD, Forkopimda, dan para anggota dewan. Suasana penuh kebersamaan itu mencerminkan harapan baru bagi Lampung Utara untuk melangkah menuju pembangunan yang lebih baik, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Kontak Media:
Humas Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
Instagram: @romli72_, @gunaido_uthama
Untuk informasi lebih lanjut mengenai hasil rapat paripurna dan dokumen resmi KUA-PPAS APBD 2026, media dapat menghubungi Humas Pemkab Lampung Utara.