Unit PPA Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur.

Sumateranewstv. Com - Unit PPA Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Lampung Utara, (Sumateranewstv. Com) - Polres Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Pada Rabu, 10 September 2025, Unit II PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang dipimpin oleh Ipda Darwis, S.H., M.H.,mewakili Kasatreskrim AKP Apryyadi berhasil mengungkap kasus pencabulan yang terjadi di Dusun Dedup Jaya, Desa Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara. Jum'at (12/09/2025).

Kasus ini dilaporkan pada 11 Juli 2025 dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/377/VII/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG. Berdasarkan laporan tersebut, kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi pada bulan Juni 2021. Korban adalah seorang perempuan berusia 14 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri.

Kronologi kejadian bermula ketika pelaku, yang merupakan ayah kandung korban, memasuki kamar korban dan memindahkan korban untuk tidur bersamanya. Saat itu, ibu korban mendengar suara korban menjerit dan menemukan pelaku berada di kamar dengan baju korban yang sudah dibuka. Korban kemudian menceritakan kepada ibunya bahwa dia telah dicabuli oleh ayahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Pada akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002. Atas hal itu polres Lampung Utara akan terus mengusut tuntas kasus ini dan mengupayakan proses hukum yang adil bagi korban dan pelaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kekerasan seksual dan pentingnya peran keluarga serta masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana serupa. Polres Lampung Utara mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi dan mendukung upaya penegakan hukum. (*/red)