Tidak Terima Diberitakan Sumbangan Job Fair, Oknum Ketua Pelaksanaan Sekaligus Anggota DPRD Datangi Kediaman Wartawan

Caption: LAMPURA--MEDIA LAMPUNG CO.ID-- Merasa tidak terima diberitakan terkait sumbangan dalam pelaksanaan job fair, oknum ketua pelaksanaan sekaligus Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara mendatangi kediaman seorang wartawan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Kronologi Kedatangan ke Rumah Wartawan

Seorang ketua pelaksanaan kegiatan Job Fair 2025 yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara, Genius Akbar, diketahui mendatangi rumah salah seorang wartawan Media Lampung Co.id. Kejadian itu berlangsung pada Jumat (26 September 2025) sekitar pukul 23.10 WIB di kediaman wartawan bernama Hasan.

Hasan menceritakan bahwa sebelumnya ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama Amir. Dalam percakapan via WhatsApp, Amir menyebut akan datang ke rumahnya. Tidak lama kemudian, sebuah mobil dengan empat orang di dalamnya tiba di depan rumah Hasan. Dari mobil tersebut turunlah Genius Akbar bersama rombongan.

Menurut Hasan, Genius langsung melontarkan kata-kata dengan nada tinggi terkait pemberitaan mengenai sumbangan job fair. “Kok kamu buat berita seperti itu, kamu buat genah saja. Kamu kira saya sudah dapat duit apa? Yang ada saya keluar duit dalam acara ini. Kamu nggak suka apa dengan saya? Kalau nggak suka ngomong,” ucap Genius seperti ditirukan Hasan.

Tak berhenti di situ, Genius bahkan menyinggung soal apakah Hasan meminta uang agar berita diturunkan. “Apa kamu minta duit? Ngomong! Terserah kamu mau di-take down atau tidak, karena tidak jadi masalah bagi saya. Siapa narasumber itu? Kasih tahu sama saya,” kata Hasan menirukan ucapan Genius.

Lebih lanjut, Genius disebutkan mengucapkan kalimat intimidatif dengan gestur fisik. Ia menepukkan tangan ke meja dan mengotot, sambil menyebut dirinya mengetahui siapa Hasan. Bahkan, Genius menegaskan bahwa kegiatan job fair sudah mendapat mandat langsung dari bupati.

“Kegiatan ini juga telah diamanatkan bupati kepada saya,” ujar Hasan menirukan ucapan Genius Akbar.

Dugaan Intimidasi dan Ancaman terhadap Pers

Peristiwa ini menimbulkan sorotan tajam karena diduga merupakan bentuk intimidasi terhadap wartawan. Tindakan Genius dinilai mengekang kebebasan pers, padahal kebebasan tersebut telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 Ayat 1 yang mengatur ancaman pidana bagi siapa saja yang menghalangi kerja jurnalistik.

Para pegiat pers di Lampung Utara menilai peristiwa ini sebagai preseden buruk yang bisa merusak hubungan antara pejabat publik dan media. Sebab, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk mengungkap adanya dugaan pungutan dalam pelaksanaan kegiatan resmi.

Latar Belakang: Kontroversi Job Fair 2025

Job Fair 2025 di Kabupaten Lampung Utara digelar di Stadion Sukung Kotabumi mulai Jumat, 26 September 2025 hingga 28 September 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja bekerja sama dengan berbagai pihak. Namun, sejak awal pelaksanaan, kegiatan ini menuai sorotan karena adanya keluhan dari sejumlah camat.

Sejumlah camat mengaku diminta memberikan sumbangan sebesar Rp1,5 juta untuk mendukung kelancaran acara. Mereka menilai sumbangan itu memberatkan, terlebih dalam situasi anggaran kecamatan yang tengah diperketat untuk efisiensi.

“Dalam satu camat diminta uang Rp1,5 juta. Kalau ada, ya kami berikan. Kalau tidak, terpaksa cari pinjaman. Padahal, kami sedang efisiensi anggaran. Seharusnya kalau tidak ada anggaran, jangan dipaksakan buat acara,” ungkap salah seorang camat.

Para camat juga menilai bahwa kegiatan skala kabupaten seharusnya ditanggung oleh dinas terkait, bukan dibebankan ke kecamatan. Hal inilah yang kemudian memicu pemberitaan di media lokal, termasuk Media Lampung Co.id, yang akhirnya berbuntut pada tindakan Genius mendatangi rumah wartawan.

Pernyataan Genius Akbar

Menanggapi keluhan soal sumbangan, Genius Akbar selaku Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara sekaligus ketua panitia job fair membenarkan adanya sumbangan Rp1,5 juta dari para camat. Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk membayar sewa tarub (tenda) kegiatan job fair.

“Dana Rp1,5 juta itu untuk pembayaran 34 tarub job fair,” ucap Genius singkat saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.

Tanggapan Sekda Lampung Utara

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, memberikan klarifikasi bahwa kegiatan ini resmi dan bertujuan untuk mendukung generasi muda serta pelaku UMKM. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan para camat dalam bentuk sumbangan dianggap sebagai dukungan nyata terhadap pengembangan UMKM di wilayah mereka masing-masing.

“Karena UMKM berada di kecamatan, jadi sumbangan para camat itu untuk mendukung kegiatan UMKM. Sumbangan ini sangat penting untuk kolaborasi agar kegiatan UMKM dapat berjalan dengan baik,” jelas Sekda Lekok.

Meski demikian, pernyataan ini belum sepenuhnya meredakan pro kontra di masyarakat. Sebagian pihak menilai bahwa alasan tersebut kurang tepat karena bagaimanapun sumbangan itu memberatkan para camat.

Analisis dan Dampak

Kisruh yang terjadi dalam pelaksanaan job fair ini memperlihatkan adanya ketidakjelasan dalam mekanisme pembiayaan acara pemerintah. Pungutan terhadap camat menimbulkan kesan adanya beban tambahan yang tidak seharusnya mereka tanggung. Selain itu, sikap emosional Genius Akbar terhadap wartawan menambah persoalan baru yang berpotensi merusak citra DPRD dan pemerintah daerah di mata masyarakat.

Peristiwa ini juga bisa berdampak pada hubungan antara pemerintah dan pers. Bila intimidasi terhadap wartawan dibiarkan, hal tersebut akan mengancam kebebasan pers dan kualitas demokrasi di daerah.

Kesimpulan

Kasus intimidasi wartawan oleh Genius Akbar menjadi sorotan publik, tidak hanya karena persoalan pribadi, tetapi juga karena menyangkut prinsip kebebasan pers. Dalam situasi demokratis, kritik dan pemberitaan media seharusnya diterima dengan lapang dada, bukan dengan ancaman atau intimidasi. Apalagi, kegiatan job fair yang dipersoalkan sejak awal sudah menuai keluhan dari para camat terkait pungutan yang dianggap memberatkan.

Job Fair 2025 Lampung Utara memang tetap berjalan sesuai jadwal, tetapi kisruh di balik penyelenggaraannya memperlihatkan bahwa transparansi dan komunikasi antara pemerintah, DPRD, serta masyarakat masih perlu ditingkatkan. Hal ini agar kegiatan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, tidak justru menjadi polemik berkepanjangan.

Reporter: Redaksi Sumateranewstv