Tepati Janji, Bupati H M Syukur, ‘Ratakan’ Rumah-rumah Prostitusi

Bangko – Bupati Merangin, H M Syukur, akhirnya menepati janji tegasnya dengan mengeksekusi rumah-rumah tempat hiburan malam sekaligus lokasi prostitusi yang berada di Jalan Jalur Dua, Simpang Tengkorak Bangko. Eksekusi dilakukan pada Sabtu (20/9), setelah lokasi tersebut dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat.

Pembongkaran dilakukan terhadap sebelas rumah yang selama ini digunakan sebagai tempat hiburan malam sekaligus praktik prostitusi. Proses eksekusi menggunakan alat berat, setelah upaya persuasif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin tidak juga digubris oleh pemilik bangunan. Padahal, sebelumnya pemilik rumah sudah diberikan surat peringatan agar membongkar bangunan mereka secara mandiri dalam waktu tiga hari.

Peringatan yang Tidak Diindahkan

Bupati menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pendekatan secara persuasif sebelum melakukan tindakan tegas. Para pemilik rumah hiburan malam bahkan telah diundang dalam kegiatan Coffee Morning di rumah dinas bupati. Dalam pertemuan tersebut, mereka ditawarkan solusi berupa usaha alternatif agar dapat beralih ke pekerjaan yang halal dan tidak melanggar aturan.

“Kita sudah berikan surat peringatan selama tiga hari untuk dibongkar secara mandiri, tapi tidak dilakukan pemiliknya. Akhirnya hari ini kita bongkar secara paksa karena semuanya melanggar aturan,” ujar Bupati dengan tegas.

Lebih lanjut, Bupati juga menjelaskan bahwa mereka dipersilahkan untuk berjualan di warung-warung dari pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIB. Bahkan pemerintah daerah berkomitmen untuk membantu mereka melalui program UMKM. Namun, janji tersebut tetap tidak diindahkan oleh para pemilik hiburan malam. Mereka tetap menjalankan praktik lama yang melanggar aturan dan mencoreng moralitas masyarakat.

Eksekusi Melibatkan Tim Gabungan

Eksekusi rumah bordir tersebut dipimpin langsung oleh Bupati H M Syukur. Proses pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan berjumlah sekitar 150 orang yang terdiri dari Satpol PP, anggota Polres Merangin, dan personel TNI dari Kodim 0420/Sarko. Alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan-bangunan tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, Ketua MUI Merangin Dr H Joni Musa, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Merangin H Arfandi, Wakil Ketua DPRD Ahmad Fahmi, serta beberapa anggota dewan lainnya. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat, kepala OPD, camat Bangko Ny Anggie, dan lurah Dusun Bangko Ny Dinda Fransiska.

Dukungan Penuh dari Forkopimda

Dalam kesempatan itu, Kapolres Merangin menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil bupati. Menurutnya, keberadaan tempat prostitusi tersebut tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga memicu tindak kriminal lain seperti curanmor dan tindak kekerasan di wilayah Bangko.

Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, menambahkan bahwa Forkopimda Merangin akan selalu berkolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah. Menurutnya, keberadaan lokasi prostitusi dapat menimbulkan ketidaknyamanan, mengganggu stabilitas keamanan, bahkan berpotensi merusak kestabilan nasional. Oleh karena itu, TNI akan terus mendukung langkah-langkah tegas yang diambil oleh pemerintah daerah.

Apresiasi Tokoh Agama dan Masyarakat

Eksekusi ini juga mendapat apresiasi besar dari tokoh agama dan masyarakat Merangin. H Arfandi, salah seorang tokoh agama di Merangin, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada bupati, wakil bupati, serta seluruh unsur Forkopimda yang telah menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam memberantas kemaksiatan.

“Kami sangat mendukung langkah yang dilakukan pemerintah. Eksekusi ini adalah bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat luas, sekaligus menjaga moral generasi muda dari pengaruh buruk prostitusi,” ujarnya.

Bupati Konsisten pada Janji Kampanye

Bupati H M Syukur sebelumnya memang sudah berjanji dalam berbagai kesempatan untuk menertibkan segala bentuk penyakit masyarakat di Merangin, termasuk prostitusi. Langkah eksekusi ini menjadi bukti nyata konsistensi janji tersebut.

“Saya sudah berkomitmen untuk membongkar. Sebagai bupati dengan bijak dan penuh rasa kemanusiaan, saya sudah rangkul, saya bina, bahkan saya tawarkan solusi melalui UMKM. Tapi tidak juga diindahkan. Jadi, tidak ada pilihan lain selain menertibkan,” tegasnya.

Dampak Positif Eksekusi

Dengan dibongkarnya rumah-rumah prostitusi tersebut, masyarakat berharap kondisi keamanan dan kenyamanan di wilayah Bangko dapat meningkat. Keberadaan lokasi prostitusi selama ini dianggap menjadi biang keresahan sosial, mulai dari meningkatnya kriminalitas, peredaran narkoba, hingga merusaknya moral generasi muda.

Eksekusi ini diharapkan menjadi efek jera bagi pihak-pihak lain yang mencoba menjalankan usaha ilegal serupa di wilayah Merangin. Selain itu, masyarakat juga menaruh harapan besar kepada Pemkab Merangin untuk terus melakukan pengawasan ketat pasca eksekusi, agar lokasi yang sudah ditertibkan tidak kembali beroperasi dengan modus baru.

Pesan Moral dan Penegakan Hukum

Eksekusi rumah prostitusi di Bangko tidak hanya sebatas penegakan aturan, tetapi juga menyampaikan pesan moral yang kuat kepada masyarakat. Bahwa pemerintah daerah benar-benar serius dalam menjaga norma dan nilai moral masyarakat Merangin. Tindakan ini sekaligus menjadi simbol bahwa pembangunan daerah tidak hanya dilihat dari sisi infrastruktur, tetapi juga dari sisi moralitas dan ketertiban sosial.

Langkah Bupati Syukur ini diyakini akan menjadi catatan penting dalam perjalanan pemerintahan Merangin. Dengan dukungan penuh dari aparat kepolisian, TNI, tokoh agama, DPRD, serta masyarakat, maka cita-cita untuk menjadikan Merangin sebagai daerah yang bersih dari penyakit masyarakat semakin nyata.

Redaksi: Sumateranewstv. Com.