Bandar Lampung, (Sumateranewstv. Com)– Pemerintah Provinsi Lampung merespon cepat tuntutan aksi massa yang menyampaikan aspirasi pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria. Aksi tersebut digelar oleh Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) bertepatan dengan Peringatan Hari Tani Nasional, Rabu (24/09/2025). Momentum ini menjadi catatan penting dalam perjalanan perjuangan kaum tani di Lampung yang selama ini masih menghadapi berbagai persoalan agraria.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela langsung turun untuk berdialog dengan peserta aksi. Ia mendengar secara langsung aspirasi massa dan menyatakan sikap pemerintah provinsi yang akan menindaklanjuti tuntutan itu dengan membentuk tim khusus sesuai arahan Gubernur Lampung.
Dialog Pemerintah dan Massa Aksi
Dalam pertemuan tersebut, Jihan Nurlela menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak ingin berlama-lama membiarkan keresahan masyarakat tanpa kepastian solusi. Menurutnya, sudah saatnya konflik agraria yang terjadi di berbagai wilayah Lampung ditangani secara sistematis dan melibatkan berbagai pihak.
"Sesuai arahan dari Pak Gubernur, saya menerima aksi massa bersama Pak Sekda dan stakeholder terkait. Kami merespon dari harapan masyarakat. Sesuai tuntutan aksi tadi adalah dibentuknya Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria, dan kami memutuskan untuk segera membuat tim sesuai harapan yang telah disampaikan," tegas Jihan Nurlela.
Wagub Lampung menegaskan bahwa keanggotaan tim tersebut akan melibatkan unsur pemerintah provinsi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan masyarakat, termasuk petani dan buruh.
"Anggotanya tentu yang terkait dengan hal tersebut. Dari Pemprov, BPN, kemudian stakeholder terkait, juga dari perwakilan masyarakat dalam hal ini petani dan buruh. Kami akan kerjakan secepatnya dengan koordinasi dan konsultasi bersama Kemendagri," jelasnya.
Harapan Keadilan Agraria
Lebih lanjut, Wakil Gubernur berharap melalui pembentukan tim tersebut, pemerintah provinsi dapat mewujudkan keadilan agraria. Hal ini selaras dengan semangat peringatan Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September.
"Harapannya, apa yang diharapkan masyarakat berkenaan dengan keadilan agraria bisa kita capai bersama. Pemerintah Provinsi Lampung akan mengoptimalkan fungsi dan tugasnya dalam mengawal harapan masyarakat, terutama terkait kesejahteraan petani," tambahnya.
Pernyataan Wagub ini disambut positif oleh massa aksi yang hadir. Mereka menilai pemerintah provinsi telah menunjukkan itikad baik dengan langsung menerima aspirasi mereka tanpa penundaan yang panjang.
Suara dari Lapangan: Tuntutan Petani dan Buruh
Dalam pertemuan dengan jajaran Pemprov Lampung di Ruang Abung Balai Keratun Kantor Gubernur, sejumlah perwakilan aksi massa menyampaikan pandangan dan tuntutan mereka. Salah satunya, Yohanes Joko Purwanto selaku Korlap Aksi sekaligus Ketua PPRL.
"Kami PPRL bersepakat bahwa Pemprov harus segera membentuk Tim Penyelesaian Sengketa Agraria tanpa harus melalui mekanisme birokrasi yang rumit. Tim dengan unsur lengkap multi-sektor bisa menjadi solusi agar permasalahan yang dihadapi petani cepat selesai. Perjuangan ini bukan baru hari ini, tetapi sudah bertahun-tahun," ujarnya.
Selain itu, Joko juga mengingatkan agar Pemprov Lampung mengambil langkah preventif untuk mencegah tindak kekerasan terhadap petani, sebagaimana masih sering terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia.
"Kekerasan pada petani di daerah lain ada dimana-mana. Alhamdulillah di Lampung belum sampai seperti itu. Tapi bukan berarti tidak mungkin terjadi. Jika tidak ada upaya menyeluruh dari Pemprov, konflik bisa meningkat dan mengarah ke kekerasan," tambahnya.
Pandangan Forum Masyarakat Register
Suyatno, Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Register (Formaster) Lampung Selatan, juga menegaskan pentingnya tim ini. Menurutnya, tim tersebut dapat menjadi ruang komunikasi yang kondusif antara petani, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain.
Ia menilai kehadiran tim akan membuka jalan dialog yang lebih manusiawi dalam menghadapi konflik, sehingga setiap permasalahan lahan tidak lagi berujung pada kriminalisasi maupun tindakan represif.
Apresiasi dari Serikat Buruh
Aksi ini juga mendapat dukungan dari kalangan buruh. Salah satunya Indra Gunawan dari Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN). Ia mengapresiasi respon cepat Pemprov Lampung.
"Syukur Alhamdulillah aksi berjalan lancar, damai meskipun terik matahari cukup menyengat. Respon pemerintah provinsi sangat kami apresiasi karena kami diterima dengan baik dan tidak berlama-lama," ujarnya.
Indra juga berharap pemerintah provinsi lebih aktif dalam mendorong penyelesaian konflik agraria ke depan.
"Alhamdulillah Pak Gubernur yang diwakili Ibu Wakil Gubernur bisa memfasilitasi aksi ini dengan kondusif. Semoga ke depan Pemprov lebih aktif mendorong penyelesaian konflik agraria agar tidak ada lagi petani yang menjadi korban," jelasnya.
Konflik Agraria: Masalah Lama yang Perlu Jalan Baru
Konflik agraria di Indonesia, termasuk di Lampung, bukanlah isu baru. Persoalan tumpang tindih lahan, penguasaan tanah oleh korporasi besar, serta lemahnya regulasi membuat petani kerap berada pada posisi lemah. Dalam banyak kasus, petani berhadapan dengan aparat atau perusahaan tanpa pendampingan yang memadai dari pemerintah.
Data organisasi masyarakat sipil menunjukkan, setiap tahun terjadi ratusan kasus sengketa agraria di berbagai daerah. Di Lampung, wilayah register hutan sering menjadi sumber konflik antara warga dengan pihak perusahaan pemegang izin konsesi. Selain itu, persoalan redistribusi tanah bagi petani tak bertanah juga belum sepenuhnya selesai.
Kondisi ini diperparah dengan adanya praktik kriminalisasi petani yang memperjuangkan haknya. Banyak petani ditangkap, diproses hukum, bahkan mendapat intimidasi. Padahal, perjuangan mereka pada dasarnya untuk memperoleh keadilan agraria sebagaimana diamanatkan dalam UUPA 1960.
Peringatan Hari Tani Nasional sebagai Momentum
Peringatan Hari Tani Nasional setiap 24 September merupakan momen refleksi sejarah. Pada tanggal itu di tahun 1960, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sebagai tonggak reforma agraria di Indonesia. Namun, setelah lebih dari enam dekade, cita-cita tersebut belum sepenuhnya terwujud.
Bagi petani Lampung, Hari Tani bukan sekadar seremonial. Ini menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah akan janji reforma agraria. Aksi PPRL pada 24 September 2025 adalah salah satu wujud nyata perjuangan itu.
Langkah Lanjutan yang Diharapkan
Dari hasil dialog dan pernyataan pemerintah provinsi, ada beberapa langkah yang diharapkan bisa segera terealisasi:
- Pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria yang melibatkan multi-stakeholder.
- Adanya peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis keadilan sosial.
- Pencegahan kriminalisasi petani dan buruh yang memperjuangkan haknya.
- Peningkatan koordinasi antara Pemprov, BPN, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil.
- Monitoring dan evaluasi berkala terhadap progres penyelesaian konflik.
Penutup
Respon cepat Pemerintah Provinsi Lampung terhadap tuntutan massa aksi pada peringatan Hari Tani Nasional 2025 menjadi sinyal positif bagi perjuangan keadilan agraria di daerah ini. Kehadiran Wakil Gubernur Lampung di tengah massa aksi menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata atas jeritan petani.
Namun, pekerjaan rumah masih panjang. Pembentukan tim fasilitasi hanyalah langkah awal. Yang lebih penting adalah komitmen, keberanian, dan konsistensi pemerintah bersama seluruh pihak untuk benar-benar menyelesaikan konflik agraria secara adil dan bermartabat. Jika hal ini bisa diwujudkan, maka cita-cita reforma agraria bukan lagi sekadar slogan, tetapi kenyataan yang dirasakan oleh rakyat Lampung.
Sumber: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Redaksi: Sumateranewstv. Com.