Menurut Amir, Presiden Prabowo secara khusus memerintahkan Kapolri untuk membentuk tim ini guna melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi internal kepolisian. Pemetaan ini mencakup aspek kelembagaan, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang terkait dengan eksistensi dan operasional Polri. Dengan adanya pemetaan menyeluruh, diharapkan setiap permasalahan mendasar dapat diidentifikasi untuk kemudian dirumuskan solusinya secara komprehensif.
"Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri," ungkap Amir Hamzah di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Latar Belakang Pembentukan Tim Transformasi
Reformasi Polri menjadi isu krusial dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme aparat penegak hukum, pemerintah perlu memastikan bahwa Polri mampu menjawab kebutuhan tersebut. Pembentukan Tim Transformasi Polri menjadi langkah awal menuju reformasi yang lebih luas, yakni melalui pembentukan Komisi Reformasi Polri yang akan digagas Presiden setelah menerima laporan lengkap dari tim.
Konteks politik nasional juga turut mempengaruhi urgensi langkah ini. Polri kerap menjadi sorotan dalam penanganan kasus hukum, kedisiplinan internal, serta keterkaitan dengan isu-isu sensitif seperti penegakan HAM, penyalahgunaan kewenangan, dan dugaan praktik korupsi. Dengan adanya tim ini, diharapkan setiap persoalan yang menghambat kinerja Polri dapat dituntaskan melalui kebijakan berbasis data.
Tujuan dan Mandat Tim
Tim Transformasi Polri memiliki mandat yang luas, namun fokus utamanya terletak pada beberapa bidang strategis:
- Pemetaan Kelembagaan — Melihat kembali struktur organisasi Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memastikan efektivitas dan efisiensi.
- Penguatan Manajemen SDM — Mengevaluasi sistem rekrutmen, pendidikan, promosi, hingga rotasi jabatan agar lebih profesional dan meritokratis.
- Evaluasi Regulasi — Meninjau peraturan internal maupun undang-undang yang berhubungan dengan kewenangan Polri.
- Akuntabilitas dan Pengawasan — Menilai mekanisme pengawasan internal agar mampu mencegah penyalahgunaan wewenang.
- Kesejahteraan Personel — Mengidentifikasi masalah kesejahteraan anggota yang berpengaruh pada kinerja mereka.
Dengan lingkup kerja yang komprehensif ini, diharapkan tim mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang tidak hanya bersifat kosmetik, melainkan menyentuh akar permasalahan di tubuh Polri.
Proses Pelaporan kepada Presiden
Menurut Amir, laporan hasil kerja tim akan disampaikan langsung oleh Kapolri kepada Presiden Prabowo setelah Kepala Negara kembali dari lawatan luar negeri. Laporan tersebut akan menjadi dasar Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri. Komisi ini nantinya akan bertugas menindaklanjuti rekomendasi tim dengan kebijakan yang lebih konkret dan sistemik.
"Laporan inilah yang akan menjadi dasar Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri, yang keputusannya akan diumumkan segera setelah beliau tiba di Tanah Air," jelas Amir Hamzah.
Isu Publik dan Klarifikasi
Kemunculan Tim Transformasi sempat memunculkan spekulasi publik bahwa langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan bentuk perlawanan halus terhadap pemerintah. Namun, Amir Hamzah menegaskan bahwa spekulasi tersebut keliru. Ia menyebut, tanpa pemahaman yang tepat, publik bisa terjebak dalam framing yang menyesatkan.
Amir menekankan pentingnya kejelasan komunikasi publik agar masyarakat memahami bahwa pembentukan tim ini bukan gerakan tandingan, melainkan agenda resmi pemerintah. “Publik sebaiknya tidak terjebak isu yang menyesatkan. Ini adalah agenda resmi Presiden untuk mendorong reformasi Polri secara terstruktur dan menyeluruh,” ujarnya.
Tantangan Transformasi
Meski tujuan pembentukan tim ini sangat jelas, pelaksanaannya tentu akan menghadapi tantangan. Pertama, resistensi dari internal yang merasa kepentingannya terganggu. Kedua, keterbatasan waktu dalam menghasilkan rekomendasi yang komprehensif. Ketiga, kebutuhan akan sumber daya tambahan, baik dari sisi SDM maupun anggaran. Selain itu, proses transformasi juga harus dijaga agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.
Untuk mengatasi hal tersebut, keterlibatan publik dan pengawasan eksternal menjadi kunci. Reformasi Polri tidak hanya menyangkut internal institusi, tetapi juga menyangkut kepentingan rakyat secara luas. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga independen dalam memberikan masukan sangat diperlukan.
Harapan Publik
Publik memiliki harapan besar terhadap keberhasilan Tim Transformasi. Sejumlah kalangan menekankan bahwa hasil kerja tim harus benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja Polri di lapangan. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri selama ini kerap naik-turun, dipengaruhi oleh berbagai kasus yang melibatkan anggota. Oleh sebab itu, reformasi yang menyentuh aspek mendasar dianggap sangat penting untuk membangun kembali legitimasi kepolisian di mata rakyat.
Harapan lainnya adalah agar Polri mampu menjadi institusi yang responsif terhadap perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital. Penyalahgunaan media sosial, kejahatan siber, serta ancaman transnasional menuntut Polri untuk memperkuat kapasitas teknologi dan memperbarui pola pikir aparatnya. Tim Transformasi diharapkan dapat memberikan rekomendasi konkret terkait hal ini.
Kesimpulan
Pembentukan Tim Transformasi Polri bukanlah langkah yang muncul dari kekecewaan Kapolri terhadap pemerintah, melainkan bagian dari arahan resmi Presiden Prabowo Subianto. Tim ini diharapkan mampu melakukan pemetaan menyeluruh atas kondisi internal Polri, sehingga menghasilkan rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Tantangan dalam proses ini memang tidak ringan, namun dengan komitmen bersama, transparansi, dan partisipasi publik, reformasi Polri yang bermakna dapat terwujud. Pada akhirnya, keberhasilan Tim Transformasi akan menjadi pijakan penting bagi Polri untuk menjawab tuntutan masyarakat sekaligus memperkuat legitimasi institusi di era demokrasi modern.