Sumateranewstv. Com - *LSM TRINUSA DPD Provini Lampung Minta BPJN Wilayah II Lampung Transparansi Anggaran Pemeliharaan Jembatan, Sinyalir Ada Mark-Up*

BANDAR LAMPUNG, (Sumateranewstv. Com) – LSM TRINUSA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung untuk membuka data secara transparan terkait anggaran pengelolaan dan pemeliharaan, khususnya pengecatan jembatan, pada sejumlah ruas jalan nasional di wilayah kerja balai tersebut. Desakan ini disampaikan menyusul adanya sinyalemen praktik mark-up (mark up) dalam penganggaran kegiatan tersebut untuk Tahun Anggaran 2024/2025.

Dalam surat konfirmasi yang telah dilayangkan, TRINUSA meminta detail dan kejelasan atas alokasi dan rencana penggunaan dana untuk pemeliharaan jembatan yang berlokasi di lintas Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, serta hingga ke batas wilayah Bengkulu, Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan, dan perbatasan Sumatera Selatan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah informasi yang meragukan keabsahan nilai anggaran yang diajukan. "Kami meminta BPJN Wilayah II Lampung untuk terbuka dan mengonfirmasi detail anggaran ini kepada publik. Ada indikasi ketidakwajaran yang sangat kuat, dan kami tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya mark-up yang dapat merugikan negara," tegas Fakhrozi ketika dikonfirmasi, Jumat.

Fakhrozi menyatakan, transparansi merupakan hal mutlak untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya pada proyek-proyek infrastruktur yang melibatkan anggaran besar. "Masyarakat berhak tahu bagaimana uang mereka digunakan. Jika memang tidak ada masalah, seharusnya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi," tambahnya.

LSM yang fokus pada isu transparansi dan anti-korupsi ini memberikan waktu tidak lama kepada BPJN Wilayah II Lampung untuk merespons permintaan tersebut. Fakhrozi mengancam akan mengambil langkah eskalasi jika tidak ada kejelasan. "Jika dalam waktu cepat tidak ada respons atau klarifikasi yang memuaskan, kami tidak akan segan untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwajib dan turun ke jalan melakukan unjuk rasa untuk menuntut keadilan dan transparansi," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada BPJN Wilayah II Lampung belum diperoleh. Upaya untuk mendapatkan tanggapan resmi dari pihak Balai masih terus dilakukan. (*/red)