Konsolidasi Akbar LSM, Ormas, dan Media di Bandar Lampung Tegaskan Solidaritas Hukum

Bandar Lampung – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan perwakilan Media menggelar Konsolidasi Akbar di Klasika, Bandar Lampung, pada Senin (22/9/2025). Agenda besar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat solidaritas dan kekompakan dalam menyikapi proses hukum yang tengah dihadapi salah satu lembaga di Polda Lampung.

Acara tersebut bukan hanya sebatas ajang silaturahmi, tetapi juga forum strategis untuk menyerap aspirasi, membangun komunikasi, serta merumuskan kerjasama antarlembaga dalam menghadapi tantangan hukum dan sosial yang semakin kompleks. Seluruh elemen yang hadir menegaskan kesepakatan untuk mencari solusi kolektif, demi menjaga marwah perjuangan organisasi masyarakat sipil, media, dan gerakan sosial di Lampung.

Forum Strategis: Ajang Konsolidasi Lintas Elemen

Konsolidasi Akbar ini dihadiri puluhan perwakilan organisasi, mulai dari LSM berbasis advokasi hukum, Ormas sosial kemasyarakatan, hingga insan pers dari berbagai media lokal. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa isu kriminalisasi terhadap elemen masyarakat sipil bukan lagi persoalan sektoral, tetapi sudah menjadi isu bersama yang harus dilawan secara kolektif.

Dalam forum ini, masing-masing perwakilan menyampaikan pandangannya terkait kondisi kebebasan sipil di Lampung. Ada yang menyoroti maraknya dugaan kriminalisasi terhadap aktivis yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, ada pula yang mengingatkan pentingnya pers menjaga independensi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Salah satu tokoh Ormas yang hadir menyebut bahwa peran LSM, Ormas, dan media adalah bagian dari pilar demokrasi yang tidak bisa diabaikan. “Jika salah satu pilar ini dilemahkan dengan kriminalisasi, maka demokrasi kita berada dalam ancaman serius,” tegasnya.

Poin-Poin Tuntutan Konsolidasi

Forum menghasilkan sejumlah poin tuntutan bersama yang disepakati dan dibacakan secara terbuka. Poin-poin tersebut antara lain:

  1. Hentikan kriminalisasi terhadap LSM, Ormas, dan Media.
  2. Hentikan kriminalisasi terhadap fungsi sosial kontrol.
  3. Hentikan kriminalisasi terhadap Media.
  4. Bebaskan pihak dari LSM & Media yang dikriminalisasi.
  5. Tegakkan prinsip keadilan, keterbukaan, dan transparansi dalam setiap proses hukum.
  6. Libatkan masyarakat sipil dalam pengawasan penegakan hukum.
  7. Pastikan aparat penegak hukum bekerja secara independen, bebas dari intervensi politik maupun kepentingan tertentu.

Sejumlah tuntutan tersebut disambut tepuk tangan panjang peserta konsolidasi, sebagai bentuk solidaritas atas nasib kawan-kawan mereka yang tengah menghadapi proses hukum. Mereka menegaskan, tuntutan itu bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk memperjuangkan kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Lampung.

Konteks Kasus Hukum yang Mengguncang

Konsolidasi ini dilatarbelakangi oleh kasus hukum yang menjerat salah satu lembaga masyarakat sipil di Lampung. Menurut para peserta, kasus ini sarat rekayasa dan dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap fungsi kontrol sosial. Walaupun pihak kepolisian membantah adanya kriminalisasi, namun fakta di lapangan memperlihatkan bahwa banyak aktivis yang kritis terhadap pemerintah justru dilaporkan atau diproses secara hukum dengan tuduhan-tuduhan yang dianggap tidak proporsional.

Seorang perwakilan media menambahkan bahwa kondisi ini bisa menciptakan chilling effect bagi jurnalis dan aktivis. “Jika wartawan atau aktivis selalu dihadapkan pada ancaman kriminalisasi setiap kali mengungkap kebenaran, maka siapa lagi yang akan berani mengawal demokrasi dan kepentingan publik?” ujarnya.

Solidaritas Sebagai Kekuatan Kolektif

Konsolidasi Akbar ini juga menjadi ajang untuk memperkuat jaringan solidaritas antarelemen masyarakat. LSM yang selama ini fokus pada isu korupsi, misalnya, berkolaborasi dengan Ormas yang bergerak di bidang sosial, serta media yang menjadi penyampai informasi publik. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas basis dukungan dan memperkuat daya tawar mereka dalam menghadapi persoalan hukum maupun tekanan politik.

“Solidaritas adalah kekuatan kita. Jika kita tercerai-berai, maka mudah bagi pihak lain melemahkan kita. Tapi jika kita bersatu, maka tidak ada kekuatan yang bisa membungkam suara rakyat,” kata salah satu aktivis senior yang hadir dalam acara tersebut.

Pesan Moral untuk Penegak Hukum

Dalam forum konsolidasi, peserta juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk selalu menjunjung tinggi etika, moral, dan profesionalisme. Mereka menuntut agar hukum tidak dijadikan alat kekuasaan untuk membungkam kritik, melainkan dijalankan sebagai sarana keadilan.

Beberapa aktivis bahkan mengingatkan tentang sejarah panjang kriminalisasi terhadap gerakan rakyat yang pernah terjadi di masa lalu. Menurut mereka, Lampung tidak boleh kembali pada era di mana suara rakyat dibungkam dengan dalih hukum.

Dampak Sosial dan Politik

Konsolidasi Akbar ini juga mencerminkan keresahan masyarakat sipil terhadap situasi sosial-politik di Lampung. Isu kebebasan sipil yang terancam, independensi media yang dipertaruhkan, serta ruang demokrasi yang semakin sempit menjadi perhatian serius. Jika kriminalisasi terus dibiarkan, maka dikhawatirkan akan terjadi ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara dan aparat penegak hukum.

Pengamat politik lokal menilai, konsolidasi ini adalah sinyal kuat bahwa masyarakat sipil di Lampung tidak tinggal diam. “Mereka mengirim pesan bahwa kekuatan rakyat masih ada, dan bisa bangkit kapan saja jika demokrasi dalam bahaya,” ujarnya.

Langkah Lanjutan

Setelah konsolidasi ini, peserta sepakat untuk terus melakukan koordinasi dan mengawal perkembangan kasus yang tengah berlangsung. Mereka juga berencana menggelar aksi damai jika tuntutan mereka tidak direspons oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, akan dibentuk tim advokasi bersama yang terdiri dari perwakilan LSM, Ormas, dan media untuk memberikan bantuan hukum serta advokasi kepada pihak-pihak yang mengalami kriminalisasi. Tim ini juga akan menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik, sehingga tidak ada ruang bagi manipulasi informasi.

Kesimpulan

Konsolidasi Akbar LSM, Ormas, dan Media di Bandar Lampung menunjukkan bahwa solidaritas masyarakat sipil masih kuat dan tidak bisa diremehkan. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat suara rakyat, menyatukan langkah, dan melawan segala bentuk kriminalisasi yang mengancam demokrasi.

Dengan menegaskan solidaritas hukum, para peserta mengirimkan pesan jelas kepada aparat penegak hukum dan pemerintah bahwa ruang demokrasi harus dijaga, kebebasan sipil harus dihormati, dan hukum harus ditegakkan dengan adil tanpa intervensi kepentingan politik. Ke depan, konsolidasi ini diharapkan menjadi pondasi bagi gerakan masyarakat sipil yang lebih solid, terorganisir, dan berpengaruh dalam menjaga marwah demokrasi di Indonesia, khususnya di Lampung.

(Redaksi: Sumateranewstv. Com.)