Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai

BANDARLAMPUNG – Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, akhirnya angkat bicara terkait dengan peristiwa penangkapan dirinya bersama rekannya oleh aparat kepolisian. Dalam konferensi pers klarifikasi yang digelar di ruang Jatanras Polda Lampung pada Senin, 22 September 2025, Wahyudi membantah dengan tegas kabar yang beredar bahwa dirinya menerima uang damai dari pihak RSUDAM. Ia berharap keterangannya dapat meluruskan berbagai pemberitaan simpang siur yang sudah terlanjur viral di tengah masyarakat.

Pertemuan Awal dengan Pihak RSUDAM

Menurut penjelasan Wahyudi, pertemuan pertama dengan pihak RSUDAM, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan, berlangsung pada Jumat, 19 September 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di Mall Boemi Kedaton (MBK), Kota Bandarlampung. Pertemuan itu, kata Wahyudi, bukanlah inisiatifnya, melainkan permintaan langsung dari Sabaria Hasan.

"Tujuan pertemuan itu untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM," jelas Wahyudi. Menurutnya, rencana aksi demo yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin, 22 September 2025, justru sudah mereka batalkan. Pembatalan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung. "Kami sudah sampaikan bahwa demo kami tunda, dan sudah lebih dulu selesai di Polresta Bandarlampung," tambahnya.

Kronologi Penawaran Uang dan Dugaan Perangkap

Wahyudi menuturkan, dalam pertemuan itu Sabaria Hasan justru membuka pembicaraan yang tidak pernah ia sangka. Pihak RSUDAM, melalui Sabaria, menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai bentuk "uang perdamaian". Tawaran ini, kata Wahyudi, bukanlah bagian dari pembicaraan yang ia inginkan.

"Saya tolak hal itu, karena prinsip saya hanya ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUD agar komunikasi bisa berjalan baik dan terbuka. Tidak ada urusan dengan uang," tegas Wahyudi.

Namun, tawaran itu ternyata tidak berhenti di pertemuan pertama. Sabaria Hasan kembali menelepon dan meminta adanya pertemuan lanjutan. Karena memiliki kesibukan, Wahyudi pun mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili dirinya. Dalam pertemuan kedua itu, pihak RSUDAM kembali menyodorkan "ikatan hubungan" berupa uang atau proyek. Kali ini, Fadly yang hadir dalam pertemuan justru menyetujui tawaran tersebut tanpa seizin Wahyudi.

Pertemuan Ketiga dan Detik-Detik Penangkapan

Pada Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi bersama Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Menurut pengakuannya, pertemuan tersebut tidak lagi membahas masalah uang atau proyek. "Kami hanya ngobrol biasa saja, tidak ada pembahasan soal nominal atau janji proyek," ungkap Wahyudi.

Namun, kejadian aneh terjadi setelah pertemuan usai. Saat Wahyudi dan Fadly berjalan menuju mobil mereka, Yuda tiba-tiba mengikuti dan memasukkan sebuah kantong plastik hitam ke dalam mobil yang ditumpangi Wahyudi. Tidak lama berselang, saat mobil itu berhenti di daerah Sukabumi, tim Polda Lampung langsung melakukan penangkapan.

"Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan," jelas Wahyudi. Ia menegaskan bahwa keberadaan kantong plastik hitam itu sama sekali tidak ia ketahui sebelumnya, dan hal tersebut patut diduga sebagai bagian dari upaya menjebaknya.

Bantahan terhadap Tuduhan Pemerasan

Wahyudi menolak keras tuduhan yang menyebut dirinya melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas BPBD Provinsi Lampung. Menurutnya, pemberitaan yang menyudutkan dirinya jelas tidak sesuai fakta dan tidak melalui proses konfirmasi yang semestinya.

"Saya mengimbau rekan-rekan jurnalis untuk lebih teliti dalam memberitakan suatu peristiwa. Tolong konfirmasi langsung kepada narasumber sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Jangan sampai masyarakat mendapat informasi yang salah," ujar Wahyudi dengan nada kecewa.

Permintaan Pemeriksaan dan Transparansi

Selain memberikan bantahan, Wahyudi juga meminta agar pihak kepolisian bersikap adil dan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, bukan hanya dirinya yang perlu diperiksa, melainkan juga pihak-pihak yang justru menawarkan uang damai serta individu yang memasukkan kantong plastik hitam ke dalam mobilnya.

"Saya berharap kepolisian juga memeriksa pelapor dan semua pihak yang memberikan uang jebakan itu. Jangan sampai kasus ini hanya menyudutkan saya, padahal jelas ada indikasi saya dijadikan target untuk kepentingan tertentu," tambahnya.

Reaksi Publik dan Dinamika di Lapangan

Klarifikasi Wahyudi langsung memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat, aktivis, dan media. Sebagian kalangan menilai kasus ini berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap aktivis antikorupsi, mengingat GEPAK selama ini dikenal vokal mengkritisi kebijakan dan dugaan penyalahgunaan anggaran di berbagai instansi pemerintahan, termasuk di RSUDAM.

Di sisi lain, tidak sedikit pula yang menilai bahwa klarifikasi Wahyudi perlu dibuktikan lebih lanjut melalui proses hukum yang transparan. Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di media sosial, di mana publik terbelah antara pihak yang mendukung Wahyudi dan pihak yang menganggap penangkapan tersebut sudah sesuai prosedur.

GEPAK dan Perjuangan Antikorupsi

Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) merupakan organisasi masyarakat yang sudah lama berdiri di Lampung. Organisasi ini dikenal kerap melakukan advokasi, aksi demonstrasi, serta pelaporan terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat maupun lembaga pemerintah. Di bawah kepemimpinan Wahyudi, GEPAK tercatat beberapa kali melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum mengenai dugaan penyalahgunaan Dana BOS, dana kesehatan, hingga proyek-proyek infrastruktur di berbagai daerah.

Dengan latar belakang tersebut, tidak heran jika kasus yang menimpa Wahyudi menuai sorotan besar. Banyak pihak menilai bahwa penangkapan ini justru bisa melemahkan gerakan masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, publik mendesak agar kasus ini ditangani secara adil, transparan, dan bebas dari kepentingan politik maupun ekonomi tertentu.

Harapan Wahyudi

Di akhir keterangannya, Wahyudi menyampaikan harapan agar semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang damai, baik secara langsung maupun tidak langsung. "Saya siap membuktikan di pengadilan. Yang penting, semua fakta harus diungkap. Jangan hanya saya yang diperiksa, tetapi semua pihak yang terlibat juga harus dihadirkan," pungkasnya.

Kasus ini diperkirakan masih akan bergulir panjang, dengan berbagai kemungkinan perkembangan di ranah penyidikan maupun opini publik. Satu hal yang pasti, publik kini menaruh perhatian besar pada kelanjutan kasus ini, terutama menyangkut integritas aparat penegak hukum dan konsistensi media dalam menjaga obyektivitas pemberitaan.


(Redaksi : Sumateranewstv)