Merangin, (Sumateranewstv. Com) – Dugaan keterlibatan Kepala Desa Sekancing Ulu, Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin, Jambi, bernama Sapri, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mengemuka. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, Sapri diduga kuat mengoperasikan aktivitas PETI dengan menggunakan tiga unit alat berat excavator yang beroperasi di wilayah desanya.
Aktivitas yang berlangsung secara terang-terangan ini bukan lagi sekadar isu, melainkan sudah menjadi pembicaraan umum di kalangan masyarakat. Kerusakan lingkungan berupa aliran sungai yang tercemar serta hutan yang gundul menjadi bukti nyata adanya aktivitas ilegal tersebut. Dugaan keterlibatan langsung seorang kepala desa dalam aktivitas semacam ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas pejabat desa yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakatnya.
Warga Bongkar Praktik PETI
Seorang warga berinisial MD yang berhasil ditemui awak media mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut bukanlah hal baru. Menurutnya, hampir semua warga sudah mengetahui bahwa Kepala Desa Sekancing Ulu terlibat dalam PETI. “Ya bang, kalau tidak salah ada 3 alat berat excavator yang dipakai untuk tambang emas ilegal. Sapri, kepala desa kami, sudah lama main PETI. Tapi kalau ditanya, dia selalu mengelak. Padahal warga sudah tahu semua, itu bukan hal tabu lagi,” ujarnya.
Pernyataan MD ini memperkuat informasi bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut sudah berlangsung lama dan seolah-olah dibiarkan tanpa ada tindakan tegas. Beberapa warga lainnya pun menyampaikan hal serupa, bahwa praktik PETI di Desa Sekancing Ulu sudah lama berjalan dengan pengawasan yang minim dari pihak berwenang.
Sikap Tegas Kapolres Merangin
Sebelumnya, dalam konferensi pers pada 15 September 2025, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aktivitas PETI. Dalam keterangannya, ia meminta warga agar tidak ragu melapor bila menemukan praktik PETI di lapangan. “Selama ini kami menindak PETI berdasarkan laporan masyarakat dan rekan media. Warga jangan takut, silakan lapor bila melihat aktivitas PETI. Kami pasti tindaklanjuti,” tegas Kapolres.
Pernyataan Kapolres ini menimbulkan ekspektasi publik bahwa polisi benar-benar serius dalam menangani persoalan PETI. Namun, kasus dugaan keterlibatan kepala desa justru menimbulkan dilema baru. Jika benar seorang pejabat desa terlibat, maka hal ini menjadi tantangan besar bagi aparat kepolisian untuk membuktikan komitmennya.
Tuntutan Warga dan Sorotan Publik
Kasus ini sontak menyedot perhatian publik. Banyak pihak menilai, jika benar Kepala Desa Sekancing Ulu terlibat dalam PETI, maka aparat hukum wajib turun tangan melakukan investigasi. Lebih jauh, desakan juga ditujukan kepada Bupati Merangin, H. Muhammad Syukur. Warga menilai, seorang kepala desa memiliki fakta integritas yang jelas melarang terlibat dalam aktivitas ilegal, apalagi menjadi pelaku langsung.
“Kalau benar Kades Sapri yang main PETI, bupati harus tegas. Jangan tutup mata. Ini mencoreng nama pemerintah, apalagi Desa Sekancing dikenal sebagai kampung tempat dibesarkannya Gubernur Jambi, Al Haris,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Desa Sekancing Ulu sendiri dikenal memiliki nilai historis penting, karena menjadi tanah kelahiran Gubernur Jambi saat ini. Fakta ini membuat kasus dugaan keterlibatan kepala desa dalam PETI semakin menjadi sorotan, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga di tingkat provinsi.
Bukti Lapangan dan Rencana Pelaporan
Masih dari keterangan warga, sejumlah bukti lapangan sudah dikumpulkan untuk kemudian dilaporkan ke Inspektorat Merangin dan juga ke Polres Merangin. “Kami sudah siapkan beberapa data di lapangan. Kalau memang benar, bupati harus turun tangan memberi sanksi. Kepala desa seharusnya jadi contoh, bukan malah perusak,” tegas warga tersebut.
Informasi ini memperlihatkan bahwa warga sudah jengah dengan praktik ilegal yang dilakukan secara terang-terangan. Keberanian warga untuk mengumpulkan bukti dan bersiap melapor menunjukkan bahwa masyarakat benar-benar ingin ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
Dampak Lingkungan dan Sosial
Aktivitas PETI menggunakan alat berat excavator bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membawa dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat. Sungai yang biasanya digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari kini tercemar oleh limbah tambang. Hutan yang gundul mengakibatkan ekosistem terganggu, satwa kehilangan habitat, dan risiko bencana seperti banjir dan longsor semakin tinggi.
Selain itu, dampak sosial juga dirasakan oleh masyarakat sekitar. Terjadi kecemburuan sosial karena sebagian kecil pihak meraup keuntungan besar dari PETI, sementara mayoritas warga justru merasakan dampak negatif. Situasi ini menciptakan ketidakadilan sosial yang dapat memicu konflik horizontal di masyarakat.
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Kasus dugaan keterlibatan kepala desa dalam PETI ini jelas mencoreng wajah pemerintah daerah. Selama ini, pemerintah gencar menyuarakan pemberantasan aktivitas ilegal. Namun, ironisnya, justru diduga dilakukan oleh pejabat desa yang memiliki mandat langsung dari masyarakat.
Bupati Merangin, H. Muhammad Syukur, dituntut mengambil langkah konkret untuk memastikan dugaan ini benar-benar ditindaklanjuti. Sebab, jika dibiarkan, hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. Tindakan tegas tidak hanya akan menjadi pembelajaran bagi kepala desa lain, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan.
Arah Penegakan Hukum
Kini semua mata tertuju pada langkah Polres Merangin dan Bupati Merangin: apakah benar-benar berani menindak tegas, atau justru membiarkan praktik ilegal ini terus merajalela. Aparat penegak hukum dihadapkan pada ujian besar, karena kasus ini bukan sekadar soal penambangan ilegal, tetapi juga menyangkut integritas pejabat desa.
Apabila Polres Merangin berhasil membongkar kasus ini hingga tuntas, maka citra kepolisian akan semakin baik di mata publik. Namun sebaliknya, jika tidak ada tindak lanjut, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap aparat dan pemerintah.
Harapan Masyarakat
Harapan besar kini disematkan masyarakat kepada aparat hukum agar menindak tegas aktivitas PETI tanpa pandang bulu. Warga menginginkan adanya keadilan dan kepastian hukum. Kepala desa seharusnya menjadi pengayom masyarakat, bukan justru merusak lingkungan demi kepentingan pribadi.
Jika benar Kepala Desa Sekancing Ulu terlibat, maka masyarakat berharap agar ia segera diberhentikan dari jabatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini bukan hanya soal keadilan, tetapi juga soal menjaga marwah pemerintahan desa dan citra Kabupaten Merangin di mata publik.
Laporan: Redaksi SumateraNewsTV