Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Patroli Cyber Polres Jakbar Bongkar Sindikat Judi Online, Beraksi 3 Bulan Raup Ratusan Juta
Jakarta Barat, (Sumateranewstv. Com) — Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus tindak pidana siber. Dua pemuda berinisial NA (27) dan RL (25) berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat setelah terbukti mengoperasikan situs judi online yang menghasilkan omzet hingga Rp1,5 juta per hari. Penangkapan berlangsung di kawasan Rawa Lele, Pegadungan, Jakarta Barat, pada Rabu (17/9/2025) malam.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, memaparkan bahwa kedua pelaku memanfaatkan teknologi digital untuk mengoperasikan bisnis haram tersebut. Dengan memanfaatkan aplikasi Telegram, mereka menyebarkan pesan spam berisi promosi situs judi online ke berbagai nomor acak. Situs-situs yang mereka kelola antara lain Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, hingga Ares77.
Modus Operandi Kedua Pelaku
Penyelidikan mengungkap bahwa NA bertindak sebagai pemilik situs sekaligus penerima aliran dana. Sementara itu, RL berperan sebagai operator dan admin yang mengatur jalannya situs, mulai dari promosi hingga melayani para pemain. Dengan pembagian peran tersebut, bisnis judi online ini mampu bertahan dan berkembang selama tiga bulan.
Menurut keterangan polisi, keuntungan dari judi online tersebut dibagi rata. Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, selama tiga bulan beroperasi mereka telah mengantongi sekitar Rp100 juta, dengan rata-rata pemasukan Rp1,5 juta per hari. Uang hasil perjudian ditampung melalui rekening bank tertentu, kemudian dialihkan ke berbagai aplikasi dompet digital untuk mengaburkan jejak transaksi.
Belajar Otodidak Membuat Situs Judi
Salah satu fakta mengejutkan dari kasus ini adalah latar belakang kedua pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa NA dan RL bukanlah lulusan perguruan tinggi bidang teknologi informasi. Mereka hanya lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang belajar membuat situs dan coding secara otodidak melalui internet. Motivasi utama mereka adalah ekonomi, bukan karena ada jaringan besar yang mengendalikan. Dengan keterampilan yang mereka peroleh secara mandiri, keduanya mampu membangun sistem judi online yang cukup kompleks.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi, menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan bagaimana perkembangan teknologi digital bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. “Mereka melakukannya atas dasar keinginan pribadi dan faktor ekonomi, tanpa ada jaringan lain yang membantu,” ungkapnya.
Peran Patroli Siber dalam Pengungkapan Kasus
Kasus ini berhasil diungkap berkat intensifnya patroli siber yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Menurut Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung, pihaknya melakukan pemantauan digital yang akhirnya mengarah pada aktivitas mencurigakan di kawasan Rawa Lele, Kalideres.
"Jadi, kami mengecek dari TKP sendiri di Rawa Lele atau di Kalideres, mereka memiliki server sendiri," ujar Arfan. Ia menambahkan bahwa keberadaan server tersebut menjadi bukti kuat bahwa kedua pelaku memang mengoperasikan situs judi secara mandiri.
Patroli siber ini sekaligus menjadi bukti bahwa kepolisian tidak tinggal diam dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang kian marak. Dengan menggabungkan teknologi dan kerja intelijen, aparat berhasil memutus rantai perjudian online yang meresahkan masyarakat.
Ancaman Hukuman Berat
Kini, kedua pemuda tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian serta Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE. Dengan jeratan pasal tersebut, keduanya terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Penegakan hukum ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan siber, khususnya yang memanfaatkan teknologi untuk meraup keuntungan secara ilegal. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam aktivitas perjudian online yang merugikan banyak pihak.
Dampak Judi Online terhadap Masyarakat
Selain dari sisi hukum, kasus ini membuka mata publik akan bahaya judi online. Meski terlihat sepele dengan nominal kecil, praktik perjudian online seringkali menjadi pintu masuk masalah sosial yang lebih besar. Banyak korban, baik dari kalangan muda maupun dewasa, yang terjerat utang, kecanduan, bahkan mengalami keretakan rumah tangga akibat judi online.
Para pelaku judi online memanfaatkan kelemahan psikologis masyarakat, seperti keinginan instan untuk meraih keuntungan besar. Akibatnya, masyarakat yang kurang waspada bisa dengan mudah tergoda untuk terus bermain, meskipun akhirnya mengalami kerugian besar. Dalam banyak kasus, judi online juga memicu tindak kriminal lain, seperti pencurian, penipuan, hingga kekerasan rumah tangga.
Langkah Tegas Polres Metro Jakarta Barat
Keberhasilan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap kasus ini tidak hanya menambah daftar panjang prestasi aparat, tetapi juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan digital. Kombes Pol Twedi menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli siber serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk penyedia layanan internet dan aplikasi perbankan, untuk mempersempit ruang gerak pelaku judi online.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi langkah penting dalam memerangi perjudian online. Kepolisian berkomitmen untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya judi online serta pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Penutup
Kasus penangkapan dua pemuda di Jakarta Barat ini menjadi contoh nyata bagaimana perkembangan teknologi bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, teknologi membawa kemudahan dan peluang, tetapi di sisi lain bisa disalahgunakan untuk kejahatan. Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus ini berkat patroli siber yang intensif, membuktikan bahwa hukum tetap berjalan meskipun kejahatan bergeser ke ranah digital.
Dengan ancaman hukuman berat yang menanti, diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian online. Bagi masyarakat, kewaspadaan adalah kunci. Sementara bagi aparat penegak hukum, kasus ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kemampuan dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin canggih.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)