DPRD Kabupaten Lampung Utara Dukung Langkah Hukum Wali Murid Keracunan Susu Keliling.

Sumateranewstv. Com - DPRD Lampura Dukung Langkah Hukum Wali Murid Keracunan Susu Keliling

Lampung Utara, (Sumateranewstv. Com) - Tidak puas terhadap perlakuan agen susu keliling yang di duga sebagai pemicu keracunan siswa SDN 6 Kelapa Tujuh kabupaten Lampung Utara. Orang tua murid menempuh jalur hukum. Senin (15/09/2025).

Langkah itu di lakukan, lantaran Muslim, salah seorang wali murid yang di duga keracunan oleh oleh susu yang di konsumsi anaknya. Ia merasa tidak mendapatkan pertanggung jawaban dari agen susu bermerk Nasional itu.

"Mereka tidak ada datang kerumah saya untuk melihat kondisi anak saya. Terlebih saat bertemu di sekolahan Gunadi dan Anni Puji Astuti ini mereka beralasan hanya sebagai pengelola saja" ujar Muslim.

Besok, lanjut Muslim, dirinya berencana akan melaporkan pengelola susu tersebut ke kantor polisi. "Karena sampai saat ini, siapa yang tau akan efeknya minuman itu dikemudian hari di dalam tubuh anak saya" imbuhnya.

Sementara, pemberitaan yang tengah viral beredar, tiga siswa SDN 06 Kelapa Tujuh di duga keracunan setelah meminum susu dari jajanan keliling di luar sekolah. Ketua komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Utara, Imam Santosa mendukung langkah itu.

Karena, menurut Imam pihak penjual semestinya mengetahui prodak apa-apa saja yang berbahaya maupun yang tidak bernahaya agar tidak membahayakan orang lain.

"Generasi muda kita inikan generasi emas, semestinya harus di lindungi dari hal-hal (makan minum berbahaya) seperti itu. Saya sangat mendukung ya bagi keluarga korban mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan persoalan itu" tandasnya.

Dilain sisi Iman juga mengingatkan pihak sekolah, untuk tidak bosan-bosan mengingatkan peserta didik untuk tidak jajan sembarang di luar sekolah. 

"Karena makanan yang berbahaya, bisa saja menyebabkan efek jangka panjang. Nanti rapat-rapat (DPRD) kami akan mengingatkan kembali dinas-dinas terkait seperti dinas pendidikan untuk memberikan peringatan" tutupnya.

Sebelumnya di ketahui, tiga siswa SDN 6 Kelapa Tujuh di Lampung Utara di larikan ke Puskesmas Setempat, lantaran di duga mengonsumsi susu Merk Nasional yang di kelola dua orang suami istri.

Susu yang dikonsumsi ketiga anak-anak SD yang di maksud terlihat tanggalnya belum kadaluarsa. Lantas selain susu, terdapat cairan apa saja di dalamnya.

Lokasi Gudang susu itu, selain berada di dusun 03 desa Candimas, terdapat satu gudang lagi yang berada di wilayah kecamatan Bukit Kemuning kabupaten Lampung Utara.

Saat di konfirmasi, Gunadi dan Anni Puji Astuti warga kelurahan Kota Gapura kecamatan Kotabumi. Terindikasi berkilah tidak mau mengakui usaha itu milik mereka, dengan alasan hanya sebatas penjual.

Terkait susu yang di konsumsi anak SDN 06 Kelapa Tujuh, sampelnya tegah di tangani dinas kesehatan kabupaten Lampung Utara, untuk di teliti lebih lanjut. (KWIP-Tim).