Lampung Utara – Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bumi pada Selasa (23/09/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPP KWIP, antara lain Ketua Umum Deferi Zan, Sekretaris Umum Fran Klin, serta beberapa ketua bidang lainnya. Dari pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara, hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Hendra Syarbaini serta Kepala Seksi Intelijen Ready Mart Handry Royal yang menyambut kedatangan rombongan DPP KWIP.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak menekankan pentingnya membangun sinergitas antara lembaga pers dengan lembaga penegak hukum. Audiensi ini dianggap sebagai langkah awal dalam mewujudkan kerjasama yang lebih erat, baik dalam hal penyebaran informasi publik, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, maupun mendukung keterbukaan dan transparansi di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks.
Latar Belakang Audiensi
Pertemuan ini lahir dari kesadaran bersama bahwa pers dan kejaksaan memiliki peran vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pers berfungsi sebagai pilar demokrasi yang menginformasikan, mengedukasi, dan menjadi kontrol sosial bagi masyarakat. Sementara itu, kejaksaan merupakan bagian dari lembaga penegak hukum yang memiliki tanggung jawab menegakkan keadilan, menjaga ketertiban, dan menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Sinergi antara keduanya diyakini dapat menciptakan iklim yang lebih sehat dalam pemberitaan dan penyampaian informasi. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu menghindari kesalahpahaman antara media dan aparat hukum dalam menjalankan tugas masing-masing, khususnya dalam hal penanganan kasus-kasus yang melibatkan kepentingan publik.
Pernyataan Ketua Umum DPP KWIP
Ketua DPP KWIP, Deferi Zan, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas sambutan hangat yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bumi. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk menjaga independensi pers, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kolaborasi dalam rangka membangun bangsa.
"Mudah-mudahan sinergi ini selalu tercipta antara insan pers dan pihak Kejaksaan. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bumi yang telah menerima audiensi kami ini," ujar Deferi Zan di hadapan wartawan.
Lebih lanjut, Deferi menekankan bahwa DPP KWIP akan selalu menjadi mitra strategis yang kritis namun konstruktif. Menurutnya, pers harus tetap menjaga independensi dalam mengawal setiap kebijakan publik, tetapi pada saat yang sama tidak menutup diri untuk bersinergi dengan aparat hukum dalam rangka memperkuat sendi-sendi demokrasi.
Sambutan Kejaksaan Negeri Kota Bumi
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, menyambut baik audiensi ini. Ia menegaskan bahwa pers adalah mitra strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Menurutnya, keberadaan pers sangat penting sebagai jembatan komunikasi antara kejaksaan dengan masyarakat luas.
Hendra menambahkan bahwa pihaknya berharap agar sinergi yang terjalin dengan DPP KWIP tidak hanya sebatas pertemuan formal, tetapi juga dapat diwujudkan dalam bentuk program nyata. Misalnya melalui penyuluhan hukum bersama, sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta penyampaian informasi terkait kinerja kejaksaan secara terbuka kepada masyarakat.
Peran Pers dalam Mendukung Kesadaran Hukum
Salah satu poin penting yang dibahas dalam audiensi ini adalah mengenai peran pers dalam mendukung kesadaran hukum masyarakat. Pers dianggap memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, media massa diharapkan dapat menjadi sarana edukasi hukum yang efektif, khususnya bagi masyarakat di daerah-daerah yang masih minim pemahaman hukum.
Dengan adanya kerjasama antara pers dan kejaksaan, diharapkan pemberitaan yang disampaikan tidak hanya berorientasi pada sensasi atau popularitas semata, tetapi juga mengandung nilai edukasi dan mendorong masyarakat untuk lebih memahami hak serta kewajiban hukum mereka. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi hukum dan keterbukaan informasi publik yang terus digaungkan pemerintah.
Sinergi untuk Keterbukaan Informasi Publik
Keterbukaan informasi publik menjadi isu sentral dalam audiensi tersebut. Pihak kejaksaan menilai bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus hukum yang sedang berlangsung, sepanjang informasi tersebut tidak mengganggu proses penyidikan maupun persidangan. Di sinilah peran pers menjadi sangat penting, yaitu sebagai penyambung lidah antara lembaga hukum dan masyarakat luas.
Melalui kerjasama yang baik, diharapkan informasi yang disampaikan kepada publik bisa lebih akurat, seimbang, dan tidak menyesatkan. Sinergi ini juga dapat membantu meminimalisir munculnya berita bohong (hoaks) yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Harapan ke Depan
Audiensi yang berlangsung penuh keakraban ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran DPP KWIP dan Kejaksaan Negeri Kota Bumi. Momen tersebut menjadi simbol awal kerjasama yang diharapkan dapat berlanjut pada kegiatan-kegiatan nyata di masa depan. Baik DPP KWIP maupun Kejaksaan Negeri Kota Bumi sepakat bahwa sinergi antara pers dan lembaga hukum adalah sebuah keniscayaan dalam membangun peradaban bangsa yang lebih baik.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk terus membuka ruang komunikasi yang intens, sehingga segala bentuk permasalahan atau miskomunikasi dapat segera diselesaikan dengan cara yang bijak dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel, khususnya di wilayah Lampung Utara.
Kesimpulan
Pertemuan antara DPP KWIP dan Kejaksaan Negeri Kota Bumi pada 23 September 2025 bukan sekadar audiensi biasa, melainkan sebuah langkah penting dalam membangun sinergi antara insan pers dengan aparat penegak hukum. Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta keterbukaan informasi, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta terwujudnya kontrol sosial yang sehat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa pers dan kejaksaan, meskipun memiliki peran yang berbeda, sejatinya memiliki tujuan yang sama: membangun bangsa yang adil, transparan, dan demokratis. Oleh karena itu, sinergi keduanya harus terus dijaga dan ditingkatkan demi kepentingan masyarakat luas.
(Tim KWIP)