Cekcok Berujung Maut, Suami di Kebon Jeruk Tega Bunuh Istri Sendiri

Terkuak, Ini Motif Suami di Kebon Jeruk Tega Bunuh Istri

Jakarta Barat, (Sumateranewstv. Com) – Warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digemparkan dengan penemuan mayat seorang perempuan berinisial S (49) di sebuah kontrakan di Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan, RT 011/005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, pada Selasa (23/9/2025) pagi. Perempuan tersebut diketahui merupakan istri sah dari WN (53), yang justru menjadi pelaku pembunuhan.

Peristiwa tragis ini sontak mengundang perhatian publik. Bagaimana tidak, hubungan suami-istri yang telah berlangsung hampir tiga dekade akhirnya berakhir dengan tragedi memilukan. Kasus ini sekaligus membuka mata masyarakat bahwa konflik rumah tangga yang tidak terselesaikan dengan baik bisa berujung pada tindak kekerasan bahkan kehilangan nyawa.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari cekcok rumah tangga. Menurut keterangan, korban hendak pergi ke kampung halamannya di Kendal, Jawa Tengah. Rencana tersebut memicu pertengkaran dengan pelaku, yang merasa khawatir ditinggalkan oleh sang istri.

Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku menggunakan tali tas untuk menjerat leher istrinya. Korban akhirnya meregang nyawa di ruang tamu rumah kontrakan mereka. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku mengunci rumah kontrakan lalu mendatangi Polsek Kebon Jeruk untuk menyerahkan diri.

“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban meninggal akibat dibunuh oleh suaminya sendiri. Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kebon Jeruk,” ujar Kompol Aqsha, Rabu (24/9/2025).

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP. Di ruang tamu kontrakan, ditemukan jasad korban tergeletak tidak bernyawa. Beberapa barang bukti juga diamankan, termasuk pakaian korban serta tali tas yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya. Semua barang bukti tersebut kini telah disita sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Hubungan Rumah Tangga yang Retak

Fakta menarik terungkap dari keterangan saksi dan keluarga. Pasangan ini telah menikah selama 29 tahun dan dikaruniai dua anak. Namun, hubungan mereka belakangan tidak harmonis. Korban diketahui sering mengeluhkan kondisi ekonomi rumah tangga yang tidak mencukupi, dan merasa kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami.

Perselisihan ini membuat korban sempat meninggalkan pelaku. Rencana korban untuk pulang ke Kendal diyakini sebagai bentuk keputusan akhir meninggalkan rumah tangga yang tidak lagi sehat. Pelaku yang merasa terancam ditinggalkan semakin diliputi rasa takut dan cemburu, hingga akhirnya nekat melakukan aksi yang kini menjerumuskannya ke jeratan hukum.

Respon Warga Sekitar

Warga sekitar kontrakan mengaku kaget dengan peristiwa tragis ini. Beberapa tetangga mengatakan, pasangan tersebut memang jarang berinteraksi dengan lingkungan. Namun, mereka sering mendengar suara cekcok dari dalam kontrakan, terutama dalam beberapa bulan terakhir.

“Kami kaget sekali, padahal tidak menyangka sampai tega begitu. Memang sering ribut, tapi tidak kepikiran sampai istrinya meninggal,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pasal yang Menjerat Pelaku

Atas perbuatannya, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pasal tersebut mengatur hukuman bagi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Proses hukum kini tengah berjalan. Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, serta menggali keterangan dari saksi-saksi sekitar lokasi kejadian. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

Dampak Sosial dan Keluarga

Kejadian ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga besar korban dan pelaku, tetapi juga meninggalkan trauma bagi anak-anak mereka. Dua anak yang ditinggalkan kini harus menghadapi kenyataan pahit: kehilangan ibu yang meninggal dengan tragis, sekaligus ayah yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Banyak pihak menilai kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya komunikasi sehat dalam rumah tangga, serta penyelesaian masalah yang mengedepankan akal sehat, bukan emosi sesaat.

Analisa Kriminologi

Dari sudut pandang kriminologi, kasus ini menggambarkan fenomena klasik intimate partner violence (kekerasan dalam hubungan intim). Faktor ekonomi, rasa cemburu, rasa takut ditinggalkan, dan lemahnya kontrol emosi menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan fatal.

Kriminolog menilai bahwa kasus ini juga menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mencari bantuan atau mediasi dalam menyelesaikan konflik rumah tangga. Padahal, ada banyak lembaga yang dapat membantu, seperti konseling keluarga, lembaga perlindungan perempuan, hingga jalur hukum untuk melindungi pihak yang merasa terancam.

Pentingnya Pencegahan KDRT

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seringkali bermula dari pertengkaran kecil yang tidak terselesaikan. Kasus pembunuhan di Kebon Jeruk ini menjadi bukti nyata bahwa pertengkaran yang dibiarkan berlarut dapat menimbulkan tragedi besar. Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan KDRT.

Beberapa langkah pencegahan antara lain:

  • Membangun komunikasi yang sehat antar pasangan.
  • Mencari bantuan pihak ketiga saat konflik tidak terselesaikan.
  • Meningkatkan literasi finansial keluarga untuk mengurangi tekanan ekonomi.
  • Mengikuti konseling atau terapi keluarga bila diperlukan.
  • Melibatkan lembaga hukum atau aparat jika situasi sudah mengarah pada kekerasan.

Penutup

Kasus pembunuhan istri oleh suami di Kebon Jeruk ini menyisakan banyak pelajaran. Bahwa cinta dan pernikahan tidak selalu menjamin kebahagiaan bila tidak diiringi dengan komunikasi yang sehat, pemahaman, serta kemampuan mengendalikan emosi. Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan bukanlah solusi, dan setiap persoalan rumah tangga seharusnya bisa diselesaikan dengan cara-cara yang lebih bijak.

Pihak kepolisian berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Sementara masyarakat diimbau untuk tidak hanya menjadikannya sebagai berita sensasional, tetapi juga refleksi bersama tentang pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, serta mencegah kekerasan sekecil apapun agar tidak berkembang menjadi tragedi.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Redaksi: Sumateranewstv. Com.