Sumateranewstv. Com - Arogan Pada Wartawan, Pria Lulusan Ukom LSPR Ini Desak Diknas Lampung Copot Oknum Komite SMAN 4 Kotabumi

Lampung Utara, (Sumateranewstv. Com) - Sempat melontarkan kata-kata kotor dan tendang wartawan, Syahbudin ternyata komite sekolah SMAN 4 Kotabumi. Sekertaris umum dewan pengurus Pusat (DPP) Komite Wartawan Republik Indonesia (KWIP) desak dinas pendidikan provinsi Lampung dan kepala sekolah terkait, mengganti dan copot oknum komite. Senin (08/09/2025).

Atas kejadian itu, Fran sekertaris umum DPP KWIP menilai, kejadian serupa dapat saja terjadi bukan hanya pada wartawan, namun juga dapat terjadi pada orang tua murid bahkan guru-guru di sekolah tersebut. Hal itu lantaran di duga oknum komite tersebut tidak berpendidikan sehingga berprilaku arogan.

"Disini sudah dapat kita nilai, oknum komite ini sudah dengan jelas menunjukkan arogansinya, selayaknya jangan di libatkan dalam urusan di sekolah itu, bahkan Komite.

Dengan wartawan saja dia arogan, bagaimana dengan warga orang tua murid bahkan dengan guru. Bisa jadi dia merasa sekolahan itu milik dia pribadi, sehingga begitu beraninya melakukan tindakan kasar.

Jadi kami minta, oknum ini untuk di keluarkan dari kepengurusan komite sekolah. Itupun bila  komite sekolah di sekolah itu layak menjadi penyeimbang berjalannya proses pendidikan. 

Jika sebaliknya, dimana malah menjadi momok bahkan menimbulkan kesulitan proses pendidikan di sekolah tersebut, lebih baik bukan oknum itu saja yang di keluarkan dari komite, bila perlu komitenya di hapuskan" ujar Fran Sekertaris Jendral DPP KWIP pada sejumlah wartawan.

Semestinya, lanjut dia. Kepala sekolah SMAN 4 Kotabumi juga memiliki wawasan yang cerdas, untuk tidak melibatkan oknum komite yang berprilaku seperti preman, dan menghentikan oknum tersebut dalam kepengurusan Komite di sekolah itu. 

Jika hal ini tidak di lakukan segera, perlu di pertanyak. Apakah memang hal ini sengaja di ciptakan, untuk menakut-nakuti wartawan, sehingga pihak sekolah leluasa membuat kebijakan yang salah bahkan melanggar aturan.

Sebelumnya, di beritakan, keluhan wali murid di sekolahan SMAN 4 Kotabumi, merasa kurang mampu bila harus membayar secara full mengenai uang seragam senilai 700 ribu rupiah tanpa di cicil oleh pihak sekolah.

Atas pemberitaan itu, Syahbudin oknum Komite sekolah, diduga ikut meradang hingga berakhir aksi arogan pada wartawan. 

"Atas reaksi arogan oknum komite ini, patut juga di pertanyakan, apakah kebijakan yang di ambil pihak sekolah mengenai uang seragam, juga menguntungkan oknum tersebut, yang kemudian diduga merusak rencana mereka untuk mendapat keuntungan finansial dengan dalih kesepakatan komite" kata Fran, wartawan yang juga lulusan ukom London School of Public Relations (LSPR) tahun 2019  terdaftar di dewan pers.

Sebagai informasi, perlu di ketahui, melakukan kekerasan terhadap wartawan, merupakan pencideraan terhadap undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 dengan ancaman pidana. (Tim)