Aksi Geber Banten Jelas Atas Nama Masyarakat Terjolimi, Bukan Aksi untuk Membuat Kisruh di Lokasi Pembangunan Sawah Luhur

Serang – Kelompok Gerakan Bersama Masyarakat Banten (Geber Banten) meluruskan pemberitaan salah satu media online yang terbit pada 19 September 2025 dengan judul provokatif “Aksi Massa Demo di Sawahluhur Diduga Hanya Membuat Gaduh”. Menurut Geber Banten, pemberitaan tersebut sangat menyesatkan, tendensius, dan tidak sesuai dengan tujuan aksi yang mereka gelar di Sawahluhur, Kota Serang.

Koordinator Lapangan Geber Banten, Mulyadi, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya sah secara hukum dan berdasarkan prosedur yang berlaku. Geber Banten mengaku telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada aparat kepolisian terkait pelaksanaan aksi unjuk rasa tersebut. Menurutnya, tuduhan bahwa aksi itu hanya untuk menimbulkan keributan jelas tidak berdasar.

“Aksi ini bukan gaduh, tapi bentuk penyampaian aspirasi. Kami sudah menempuh prosedur dengan pemberitahuan ke kepolisian, bukan ke kelurahan atau kecamatan. Itu mekanismenya,” tegas Mulyadi di lokasi aksi.

Tujuan Aksi: Kejelasan Perizinan dan Alih Fungsi Lahan

Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat terkait proyek pembangunan di Sawahluhur. Menurutnya, hingga kini masyarakat masih belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai perizinan maupun alih fungsi lahan di wilayah tersebut.

Banyak warga, kata Mulyadi, kebingungan terhadap peruntukan proyek yang sedang berjalan. Mereka tidak tahu apakah lahan yang digarap itu untuk kepentingan publik, kepentingan swasta, atau hanya segelintir kelompok tertentu. “Masyarakat Sawahluhur berhak mendapatkan kejelasan. Kami menuntut transparansi dan tanggung jawab dari pemerintah kota. Jangan biarkan rakyat hanya menjadi penonton di atas tanah leluhurnya sendiri,” ujarnya.

Soal HAMAS dan Legitimasi Aksi

Mulyadi juga menyinggung keberadaan kelompok yang menamakan diri Himpunan Masyarakat Sawahluhur (HAMAS). Menurutnya, kelompok tersebut tidak sepenuhnya mewakili warga asli Sawahluhur. Ia menyebut bahwa hanya segelintir saja yang benar-benar warga setempat, sementara sebagian besar masyarakat justru mendukung perjuangan Geber Banten.

“HAMAS itu bukan mayoritas orang Sawahluhur. Justru masyarakat lebih banyak mendukung gerakan kami. Jangan dipelintir seakan kami yang membuat kisruh. Kami hanya menjalankan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat,” tegasnya.

Hak Konstitusional Warga

Menurut Mulyadi, aksi unjuk rasa yang dilakukan Geber Banten adalah bentuk nyata pelaksanaan hak warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Ia menolak keras anggapan bahwa aksi mereka hanya menciptakan kegaduhan. Sebaliknya, aksi itu menjadi saluran demokrasi untuk menyampaikan keresahan rakyat kecil yang merasa terpinggirkan.

“Kalau ada pihak yang merasa terganggu, seharusnya yang ditegur adalah perusahaan atau pihak terkait proyek, bukan masyarakat yang menyuarakan aspirasi. Faktanya, di lapangan justru ada massa bayaran yang berusaha menghalang-halangi aksi kami dengan mengatasnamakan warga Sawahluhur,” tambah Mulyadi.

Ia bahkan menuding adanya upaya sistematis untuk membungkam aspirasi rakyat melalui framing media dan mobilisasi massa tandingan. Menurutnya, hal itu justru berpotensi menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat.

Kritik Terhadap Pemberitaan Provokatif

Mulyadi menegaskan, media seharusnya menyampaikan berita sesuai fakta, bukan malah memprovokasi dengan framing yang tidak objektif. “Kami meminta media jangan asal menulis. Fakta di lapangan jelas, bahwa Geber Banten membawa aspirasi mayoritas masyarakat Sawahluhur. Jadi, siapa yang sebenarnya membuat gaduh? Apakah rakyat yang memperjuangkan haknya, atau oknum-oknum yang menghalangi aspirasi itu?” tanyanya retoris.

Ia menambahkan bahwa masyarakat sudah muak dengan permainan oligarki yang kerap mengorbankan kepentingan rakyat demi keuntungan segelintir elit. “Jangan membodohi rakyat demi meraup keuntungan pribadi dan golongan. Jangan jadi antek oligarki yang hanya bisa mengadu domba. Tanah karuhun Banten harus dijaga, bukan dirampas,” pungkasnya.

Geber Banten Desak Aparat Tegas

Geber Banten mendesak aparat kepolisian untuk bersikap adil dan profesional. Menurut mereka, pihak yang seharusnya ditertibkan adalah perusahaan dan kelompok massa tandingan yang diduga sengaja dihadirkan untuk menciptakan benturan di lapangan. “Kami jelas-jelas sudah prosedural. Surat pemberitahuan aksi disampaikan ke Polda Banten dan Polres Kota Serang. Jadi, tuduhan bahwa aksi kami ilegal atau menimbulkan kericuhan itu fitnah besar,” tegas Mulyadi.

Pernyataan Koordinator Aksi Lainnya

Di sisi lain, Koordinator Aksi Geber Banten lainnya, Wahyudin, turut mempertegas bahwa aksi mereka sah secara hukum. Ia menyayangkan tuduhan miring yang menyebut aksi itu membuat gaduh.

“Aksi kami sudah sesuai prosedur dengan mengajukan surat pemberitahuan ke Polda Banten dan Polres Kota Serang. Kalau dibilang gaduh, itu keliru. Justru yang mengganggu aksi kami adalah massa tandingan yang mengaku warga Sawahluhur,” ungkap Wahyudin.

Wahyudin juga mengingatkan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi seharusnya menjadi bukti bahwa aksi mereka telah diterima secara resmi. Jika benar aksi itu ilegal, tentu aparat tidak akan mengawal jalannya unjuk rasa.

Penutup

Aksi Geber Banten di Sawahluhur merupakan wujud aspirasi masyarakat yang merasa hak-haknya terabaikan. Mereka menuntut transparansi, keadilan, dan penghormatan terhadap tanah leluhur. Tudingan miring yang menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kegaduhan jelas ditolak mentah-mentah oleh para penggerak aksi. Justru mereka menilai adanya upaya sistematis untuk membungkam suara rakyat dengan memanfaatkan media dan massa tandingan.

Geber Banten menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum dan keadilan bagi masyarakat Sawahluhur. Mereka berharap pemerintah, aparat, dan media bisa lebih objektif dalam melihat persoalan, agar tidak semakin memperkeruh suasana. Aksi ini, menurut mereka, adalah panggilan hati nurani rakyat Banten untuk menjaga tanah warisan leluhur dari cengkeraman kepentingan segelintir orang. 


Redaksi: Sumateranewstv. Com