Polsek Bukit Kemuning Dan Unit PPA Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan.

Sumateranewstv. Com - Polsek Bukit Kemuning dan Unit PPA Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan

LAMPUNG UTARA, (Sumateranewstv. Com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning Bersama Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Yang Terjadi Di Wilayah Hukumnya. Pelaku Berinisial M.T.D. Telah Diamankan Dan Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Kejadian Ini Bermula Pada Hari Rabu, 30 Juli 2025, Sekitar Pukul 07.05 WIB. Korban, Meysi Titasari, Sedang Mengendarai Sepeda Motor Di Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Bukit Kemuning, Saat Pelaku Yang Juga Mengendarai Sepeda Motor Mendekati Dari Belakang.

Menurut Keterangan Korban, Pelaku Tiba-Tiba Menampar Dan Meremas Bagian Pantatnya Menggunakan Tangan Kiri. Setelah Melakukan Perbuatannya, Pelaku Langsung Melarikan Diri Meninggalkan Korban. Akibat Kejadian Ini, Korban Segera Melaporkan Kasus Tersebut Ke Polres Lampung Utara.

Penangkapan Pelaku Dan Proses Hukum Setelah Laporan Diterima Dan Ditindaklanjuti, Pelaku Berhasil Diamankan Oleh Masyarakat Dan Diserahkan Ke Polsek Bukit Kemuning. Selanjutnya, Pelaku Dibawa Ke Polres Lampung Utara Untuk Menjalani Pemeriksaan.

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Awal Dan Gelar Perkara, M.T.D. Ditetapkan Sebagai Tersangka. Penangkapan Resmi Terhadapnya Kemudian Dilakukan. Atas Perbuatannya, M.T.D. Dijerat Dengan Pasal 289 Dan/Atau Pasal 281 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Pencabulan Dan/Atau Merusak Kesusilaan Di Muka Umum.

Kasus Ini Menjadi Pengingat Penting Bagi Seluruh Masyarakat Akan Pentingnya Kewaspadaan Dan Tindakan Cepat Jika Mengalami Atau Menyaksikan Tindakan Kriminal. Pihak Kepolisian Terus Berkomitmen Untuk Memberikan Perlindungan Dan Penegakan Hukum Terhadap Kasus-Kasus Kekerasan Seksual. 


# Pariyo Saputra #