Peringatan Keras Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Terhadap Pelanggaran Garis Sampadan Irigasi.

Sumateranewstv. Com - Peringatan Keras Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Terhadap Pelanggaran Garis Sempadan Irigasi

LAMPUNG, (Sumateranewstv. Com) - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Yang Berada Di Bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Telah Memberikan Peringatan Keras Terkait Maraknya Pelanggaran Fungsi Lahan Di Garis Sempadan Irigasi. Pelanggaran Yang Dimaksud Adalah Penggunaan Lahan Tersebut Sebagai Area Parkir, Yang Dinilai Menyalahi Aturan Dan Merusak Fungsi Utama Irigasi, 1/8/2025.

Menurut Yusen K, S.E., M.M., Seorang Penyidik Dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Lahan Yang Digunakan Sebagai Parkir Tersebut Sepenuhnya Milik BBWS Mesuji Sekampung. Ia Menegaskan Bahwa Area Tersebut Termasuk Dalam Garis Sempadan Irigasi, Sesuai Dengan Peraturan Menteri PU Nomor 8 Tahun 2015.

Yusen Menambahkan, "Penggunaan Lahan Tersebut Sudah Menyalahi Aturan Dan Fungsinya. Lahan Itu Milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung. Lahan Tersebut Masuk Dalam Garis Sempadan Irigasi Sesuai Permen PU No. 8 Tahun 2015."

Lebih Lanjut, Yusen Menjelaskan Bahwa Pelanggaran Ini Tidak Hanya Melanggar Aturan Administratif, Tetapi Juga Berpotensi Masuk Ke Ranah Pidana Di Bidang Sumber Daya Air. Berdasarkan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air, Pelaku Dapat Diancam Dengan Hukuman Pidana Penjara Maksimal 9 Tahun Dan Denda Hingga Rp 15 miliar.

Sebelumnya, Pihak BBWS Mesuji Sekampung Telah Memberikan Peringatan Pertama Kepada Pihak Yang Menggunakan Lahan Tersebut. Namun, Peringatan Tersebut Tampaknya Tidak Diindahkan, Sehingga Pihak BBWS Mesuji Sekampung Kini Menaikkan Status Pelanggaran Ini Menjadi Perhatian Serius.

Peringatan Ini Diharapkan Dapat Memberikan Efek Jera Dan Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Tidak Menggunakan Lahan Di Garis Sempadan Irigasi Untuk Kepentingan Pribadi Yang Melanggar Hukum. Langkah Tegas Dari Kementerian PU Ini Menunjukkan Komitmen Untuk Menjaga Dan Melindungi Fungsi Vital Dari Infrastruktur Sumber Daya Air Di Indonesia.


# Pariyo Saputra #