Penambangan Emas Ilegal Di Desa Selango Kian Menggila, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas.

Sumateranewstv. Com - Penambangan Emas Ilegal di Desa Selango Kian Menggila, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

Merangin, (Sumateranewstv. Com) – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, makin hari kian menggila. Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, aktivitas ilegal tersebut diduga kuat dikendalikan oleh dua orang bernama Urianto dan Sayidina, yang kini menguasai aliran Sungai Tembesi di desa tersebut.

Pantauan langsung media di lapangan memperlihatkan, aktivitas dompeng rakit beroperasi terang-terangan tanpa rasa takut. Dari jalan masuk menuju Desa Selango, terlihat jelas aktivitas PETI yang melenggang bebas seakan-akan kebal hukum.

Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, menuturkan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan nyata dari pihak pemerintah desa maupun aparat kepolisian.

“Mereka berani sekali menambang di Sungai Tembesi. Pemerintah desa diam, polisi pun seakan tidak peduli. Padahal sudah banyak media online yang memberitakan soal PETI ini. Kami warga minta kepolisian, mulai dari Polsek Pamenang, Polres Merangin, bahkan Polda Jambi, untuk turun tangan,” ungkap warga tersebut dengan nada geram.

Lebih jauh, warga menegaskan bahwa aktivitas PETI ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencemari Sungai Tembesi yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Desakan agar aparat bertindak kian menguat setelah isu ini viral. Banyak tokoh masyarakat merasa gerah dan bahkan disebut-sebut ada yang mencoba menghubungi media untuk menutupi pemberitaan, sehingga muncul dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Warga menuntut agar para pelaku segera ditangkap dan dompeng rakit yang beroperasi di Desa Selango ditertibkan. “Kalau tidak, aktivitas ini akan semakin merajalela,” pungkas warga. (*/red)