Evaluasi Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Dan Pajak Kendaraan Dinas Di Kecamatan Abung Semuli Tahun 2025

Sumateranewstv. Com - Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Dinas di Kecamatan Abung Semuli Tahun 2025

Abung Semuli, (Sumateranewstv. Com) 6 Agustus 2025 — Pemerintah Kecamatan Abung Semuli menggelar kegiatan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Dinas yang dihadiri oleh seluruh kepala desa, sekretaris desa, serta perwakilan UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kecamatan Abung Semuli.

Dalam kegiatan tersebut, dilaporkan bahwa capaian PBB di Kecamatan Abung Semuli saat ini telah mencapai 69,89% dari target Rp618.313.113. Capaian tersebut termasuk pajak dari tower telekomunikasi yang berdiri di wilayah kecamatan.

Berikut adalah persentase capaian PBB di masing-masing desa:

Desa Semuli Jaya: 99%

Desa Semuli Raya: 90%

Desa Sidorahayu: 79%

Desa Gunung Keramat: 62,71%

Desa Gunung Sari: 52,75%

Desa Papan Asri: 45,2%

Desa Suka Maju: 35,28%

Menurut keterangan para Kepala Desa, beberapa kendala yang menyebabkan belum tercapainya target PBB antara lain adalah adanya objek pajak atas nama mantan pejabat serta tower telekomunikasi yang belum melunasi kewajibannya.

Selain evaluasi PBB, kegiatan ini juga membahas kondisi pembayaran pajak kendaraan dinas desa. Tercatat ada:

Dua unit kendaraan roda empat milik kepala desa yang mati pajak

Tiga unit sepeda motor dinas Sekretaris Desa yang belum dibayarkan pajaknya

Satu unit motor kepala desa dan dua unit motor Sekdes yang telah diserahkan ke Bendahara Barang Kecamatan karena mengalami kerusakan berat dan tidak layak pakai

Menanggapi hal tersebut, Camat Abung Semuli, Firmansyah, SE., MM, dalam sambutannya menekankan pentingnya tanggung jawab aparatur desa terhadap aset dan kewajiban pajak.

"Kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban warga, tapi juga contoh yang harus ditunjukkan oleh pemerintah desa. Saya berikan waktu hingga 15 Agustus 2025 bagi kepala desa dan sekdes yang belum menyelesaikan pajak kendaraan dinasnya," tegas Camat Firmansyah.

Sementara itu, Kepala UPT Bapenda Kecamatan Abung Semuli, Hendra Dwi Saputra, SE., MM, dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap desa-desa yang telah mencapai target tinggi, sekaligus mendorong desa lain untuk segera menindaklanjuti.

"Kami harap seluruh desa lebih aktif dalam penagihan, terutama terhadap objek pajak yang bersifat khusus seperti milik perusahaan atau mantan pejabat. Kami siap memberikan pendampingan langsung untuk percepatan capaian pajak," ujar Hendra.

Kegiatan evaluasi ini diakhiri dengan penyerahan rekapitulasi data PBB dan pajak kendaraan oleh pihak kecamatan kepada masing-masing desa, serta komitmen bersama untuk menyelesaikan target pajak sebelum batas waktu yang telah ditentukan. (Red)