Sumateranewstv. Com - Diduga Kades Rantau Alai Terlibat Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Merangin
Merangin, Jambi, (Sumateranewstv. Com) – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Merangin. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Kepala Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai, M. Saleh, yang diduga terlibat langsung dalam kegiatan tambang emas ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim media ini di lapangan, M. Saleh diduga melakukan aktivitas PETI dengan menggunakan alat dompeng lanting di wilayah setempat. Aktivitas tersebut telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan menimbulkan keresahan warga.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyayangkan keterlibatan seorang kepala desa dalam praktik ilegal dan merusak lingkungan tersebut. “Tidak seharusnya seorang pemimpin desa, yang seharusnya menjadi panutan, justru terlibat dalam PETI. Ini jelas bertentangan dengan fakta integritas yang telah ditandatangani saat menjabat,” ujar salah satu warga kepada media ini.
Warga juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI. Kerusakan ekosistem sungai dan pencemaran lingkungan menjadi perhatian serius masyarakat sekitar. Oleh karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Kami minta pihak berwenang segera turun tangan. Jangan karena dia kepala desa, lantas hukum menjadi tumpul. PETI ini sudah merusak lingkungan dan mengancam masa depan anak cucu kami,” ungkap warga lainnya dengan nada tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari M. Saleh maupun pihak terkait. Media ini masih berupaya mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. (*/red)
