Sumateranewstv. Com - Himbauan Penting: Larangan Meminta THR Menggunakan Kop Surat
Lampung Utara - An Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Lampung Utara, Heriyadi Sag, Selaku Sekretaris DPC LSM Trinusa Lampung Utara, Mengeluarkan Himbauan Penting Dan Tegas Kepada Seluruh Anggota Dan Keluarga Besar Organisasi Tersebut. Himbauan Ini Melarang Keras Tindakan Meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Dengan Menggunakan Kop Surat Organisasi.
Heriyadi Mewakili Ketua DPC LSM Trinusa Lampung Utara Menekankan Bahwa Tindakan Tersebut Dianggap Tidak Profesional Dan Dapat Merusak Reputasi Organisasi. Selain Itu, Hal Ini Juga Dapat Dianggap Sebagai Penyalahgunaan Wewenang Dan Fasilitas Organisasi.
"Dalam Rangka Menjaga Integritas Dan Profesionalisme Organisasi, Saya Melarang Keras Semua Anggota Dan Keluarga Besar LSM Triga Nusantara Indonesia Lampung Utara Untuk Meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Menggunakan KOP Surat Organisasi," Tegas Heriyadi Sag Wakili Ketua DPC LSM TRINUSA LAMPURA.
Beliau Juga Menekankan Pentingnya Menjaga Profesionalisme Dan Integritas Dalam Menjalankan Tugas Dan Kegiatan Organisasi. Pelanggaran Terhadap Himbauan Ini Akan Dikenakan Sanksi Tegas, Dan Akan Diajukan Ke Ketua Umum Organisasi.
Himbauan Ini Diharapkan Dapat Menjadi Perhatian Serius Bagi Seluruh Anggota Dan Keluarga Besar LSM Triga Nusantara Indonesia Lampung Utara, Demi Menjaga Nama Baik Dan Profesionalisme Organisasi, Pungkasnya.
# Ixwan Setiawan #

