Sumateranewstv. Com - Inspektorat Lampung Utara Lakukan Monev Di Dua Desa, Way Melan Dan Sumber Tani
Kotabumi, Lampung Utara – Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melalui Irbanwil III, Ira Mayasari, Melakukan Monitoring Dan Evaluasi (Monev), Di Dua Desa, Yaitu Desa Sumber Tani Dan Desa Way Melan. Kegiatan Ini, Bertujuan Untuk Memastikan Penggunaan Anggaran Desa Berjalan Sesuai Dengan Ketentuan Dan Peraturan Yang Berlaku.
Kepala Desa Way Melan Alamsyah, Saat Diwawancarai Oleh Awak Media Menyampaikan, Bahwa Tim Inspektorat Lampung Utara Melakukan Monev Terhadap Enam Item. " Enam Aitem Tersebut, Meliputi Pembangunan Desa Seperti Rabat Beton, Lapen (lapisan penetrasi), Lampu Tatasurya, Administrasi, Belanja Barang, Dan Lain-Lain.
"Monev Ini, Merupakan Kegiatan Rutin Yang Dilakukan Oleh Inspektorat, Untuk Mengawasi Dan Mengevaluasi Kinerja Pemerintah Desa, Dalam Mengelola Keuangan Dan Aset Desa. Dengan Adanya Monev, Diharapkan Pengelolaan Keuangan Desa Dapat Lebih Transparan, Dan Akuntabel, Sehingga Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa.
Selain Itu, Monev Juga Bertujuan Untuk Memberikan Pembinaan, Dan Bimbingan Kepada Pemerintah Desa, Agar Dapat Melaksanakan Tugas Dan Tanggung Jawabnya Dengan Lebih Baik. Jika Ditemukan Adanya Penyimpangan Atau Permasalahan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa, Tim Inspektorat Akan Memberikan Rekomendasi Perbaikan, Agar Ke Depannya Tidak Terjadi Lagi Kesalahan Yang Serupa.
Kegiatan Monev Yang Dilakukan Oleh Inspektorat Lampung Utara Ini, Merupakan Langkah Penting Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Di Tingkat Desa. Dengan Adanya Pengawasan Yang Ketat, Diharapkan Dana Desa Dapat Digunakan Secara Efektif, Dan Efisien, Untuk Pembangunan Desa, Dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakatnya.
# Pariyo Saputra #