Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos Di Kota Metro : Investigasi Mengungkap Abuse Of Power

SUMATERANEWSTV. COM - *DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BOS DI KOTA METRO: INVESTIGASI MENGUNGKAP ABUSE OF POWER*

Kota Metro, Lampung – Laporan investigasi terbaru dari DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Kota Metro, yang diketuai oleh Usman, mengungkap indikasi kuat adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Metro. Dugaan ini semakin menguat setelah ditemukan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran dan lonjakan drastis harta kekayaan pejabat terkait dalam kurun lima tahun terakhir.

*Misteri Dana BOS: Uang Pendidikan atau Ladang Korupsi?*

Hasil audit terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Metro 2023 menunjukkan angka-angka yang mencurigakan:

Kelebihan pembayaran dalam pengadaan barang dan jasa: Rp1.245.876.000.

Dana BOS yang tidak sesuai peruntukan: Rp745.600.000.

Pembayaran honorarium tidak sesuai regulasi: Rp512.450.000.

Kekurangan volume dalam proyek infrastruktur sekolah: Rp980.300.000.

Potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran BOS: Rp1.875.900.000.

Jika ditotal, indikasi penyimpangan dana BOS di Kota Metro mencapai lebih dari Rp5 miliar. Sederet angka ini mencerminkan dugaan penggelembungan anggaran, pengeluaran fiktif, hingga transaksi mencurigakan yang berpotensi merugikan pendidikan di Kota Metro.

*Lonjakan Aset Pejabat: Dari Pegawai Biasa Jadi Konglomerat?*

Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir (2018-2023), terdapat lonjakan drastis dalam harta kekayaan pejabat yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS:

Total harta kekayaan meningkat 51,63%, dari Rp1.233.439.048 menjadi Rp1.870.262.000.

Kenaikan terbesar terjadi pada aset tanah dan bangunan (49,88%) dan alat transportasi (931,25%).

Beberapa aset tanah dan bangunan lama senilai Rp800 juta hilang dari laporan 2023, sementara muncul aset baru senilai Rp1 miliar.

Kendaraan mewah tiba-tiba bertambah, dari hanya Rp20 juta (2018) menjadi Rp206,25 juta (2023), termasuk mobil Honda HRV Tahun 2015 senilai Rp195 juta.

Kas dan setara kas bertambah 12,33%, dari Rp215 juta menjadi Rp242 juta.

Tidak ada utang yang tercatat, meskipun ada lonjakan aset yang signifikan, menimbulkan pertanyaan besar terkait sumber pendanaan.

*Dugaan Kuat: Dana BOS Masuk Kantong Pribadi?*

Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan dana BOS tidak berjalan transparan. Beberapa skenario yang memungkinkan:

Penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dan distribusi dana BOS.

Mark-up anggaran proyek sekolah untuk memperkaya diri sendiri.

Aliran dana ke rekening pribadi atau kroni tertentu melalui proyek fiktif.

Potensi gratifikasi atau suap yang tidak tercatat dalam LHKPN.

*Langkah Selanjutnya: Akankah Pejabat Metro Bisa Mengelak?*

DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Kota Metro mendesak agar dilakukan:

Konfirmasi langsung kepada pejabat terkait mengenai asal-usul lonjakan harta kekayaan.

Klarifikasi dari KPK untuk menyelidiki dugaan penyimpangan.

Audit ulang terhadap pengelolaan dana BOS di Kota Metro.

Analisis mendalam terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan.

Jika dugaan ini terbukti, konsekuensi hukum bisa menjerat para pihak yang terlibat. LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan akan terus mengawal transparansi dan akuntabilitas dana publik, memastikan bahwa dana BOS benar-benar digunakan untuk pendidikan, bukan untuk memperkaya segelintir orang.

Sumber:  Investigasi - LSM Triga Nusantara Indonesia Kota Metro. (Tim)