Sumateranewstv. Com - *Benarkah Ada yang Ditutupi? Keterlambatan LHKPN dan Dugaan Penyembunyian Aset*
Oleh: Maksum, Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Kota Bekasi "Kalau memang bersih, kenapa harus takut transparan? Itu pertanyaan yang terus terlintas di benak saya saat menyoroti keterlambatan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari beberapa pejabat di Kota Bekasi.
Sebagai pejabat publik, sudah seharusnya Dzikron sebagai kepala dinas melaporkan kekayaannya secara terbuka. Tapi faktanya, hingga saat ini, namanya belum juga muncul di website resmi KPK. Saat dikonfirmasi?
Jawabannya selalu sama: sedang dalam proses, segera diurus. Tapi anehnya, setelah ditelusuri lebih dalam, laporan itu belum juga ada jejaknya.
Keterlambatan ini makin mencurigakan kalau kita kaitkan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Kota Bekasi. Dalam laporan itu, BPK menemukan diantaranya,
279 perumahan belum menyerahkan PSU ke pemerintah daerah, padahal ini wajib.
Banyak lahan fasum dan fasos yang malah jadi tempat usaha komersial, dari kantor marketing sampai lahan parkir.
Status kepemilikan aset PSU yang tidak jelas, membuka celah untuk permainan oknum tertentu.
Jadi, wajar kalau publik bertanya-tanya, Apakah keterlambatan LHKPN ini disengaja untuk menyembunyikan aset yang bermasalah?
Bukan Sekadar Lalai, Bisa Jadi Ada Unsur Kesengajaan
Keterlambatan ini bukan hal sepele. Bisa jadi ada pihak yang sengaja mengulur waktu untuk
Mengaburkan jejak kekayaan yang sebenarnya sudah tidak wajar.
Menunggu waktu yang tepat untuk menyamarkan aset, entah lewat alih nama atau cara lain.
Berkolusi dengan pengembang nakal, supaya PSU tetap dikuasai tanpa harus diserahkan ke pemerintah.
Kalau ini benar terjadi, bukan cuma masalah administrasi biasa, tapi sudah masuk ranah dugaan penyalahgunaan kewenangan dan korupsi.
Desakan untuk Transparansi
Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli, kami dari LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kota Bekasi tidak akan tinggal diam. Kami mendesak.
KPK segera menindak keterlambatan pelaporan LHKPN ini dan membuka ke publik jika ada indikasi penyembunyian aset.
APH turun tangan mengusut dugaan pelanggaran PSU yang sampai sekarang belum terselesaikan.
BPK membeberkan temuan mereka secara terbuka, supaya masyarakat tahu siapa yang bermain di balik masalah PSU ini.
Publik berhak tahu, dan pejabat punya kewajiban untuk transparan. Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus menunda-nunda?
Saya, Maksum, Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Kota Bekasi, bersama rekan-rekan di LSM Trinusa, akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan. Jangan sampai hak masyarakat dirampas hanya karena ada oknum yang ingin memperkaya diri sendiri.
*Kalau memang jujur, kenapa harus takut?*
(Tim)