Ketua DPD LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Provinsi Lampung Karna Wijaya Mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pringsewu Atas Penetapannya Tersangka Sekda Pringsewu

Sumateranewstv. Com - Ketua LSM TRIGA Nusantara Indonesia Provinsi Lampung Apresiasi Kejari Pringsewu Atas Penetapan Tersangka Sekda Pringsewu

Pringsewu, 30 Januari 2025 – Ketua LSM TRIGA Nusantara Indonesia Provinsi Lampung, Karna Wijaya, memberikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu yang secara resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu, Heri Iswahyudi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Tahun Anggaran 2022.

Karna Wijaya mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan langkah yang tepat dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Lampung, khususnya di Kabupaten Pringsewu. "Kami mendukung penuh langkah Kejari Pringsewu yang telah bekerja dengan profesional dan independen dalam menangani kasus ini. Kami berharap proses hukum berjalan secara transparan dan adil," kata Karna Wijaya.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap pejabat publik seperti Sekda Pringsewu dapat menjadi sinyal yang kuat untuk mencegah tindakan korupsi di masa depan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. "Korupsi adalah musuh bersama, dan kita harus terus berupaya keras untuk memberantasnya," tambah Karna.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pringsewu telah menetapkan Heri Iswahyudi sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diberikan kepada LPTQ pada Tahun Anggaran 2022. Kejaksaan mencatat adanya dugaan mark-up anggaran serta penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dengan ditetapkannya tersangka, Karna Wijaya berharap proses hukum dapat dilanjutkan dengan cepat dan transparan, sehingga masyarakat dapat melihat keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. "Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus mengawasi jalannya kasus ini agar tidak ada pihak yang lolos dari hukum," tandasnya. (Tim)