TSC7GSdiGpY5Tpz5TpY7GSrpGA==
Light Dark
Kriminalisasi Wartawan Ancaman Serius Bagi Kebebasan PERS Dan Demokrasi

Kriminalisasi Wartawan Ancaman Serius Bagi Kebebasan PERS Dan Demokrasi

Daftar Isi
×

Kriminalisasi Wartawan, Ancaman Serius Bagi Kebebasan PERS Dan Demokrasi.

Kotabumi , Lampung Utara - Kriminalisasi Wartawan, Di Mana Jurnalistik Dipidanakan Atas Pekerjaannya, Menjadi Isu Yang Kian Mengkhawatirkan Di Lampung Utara. Hal Ini Bagikan Awan Gelap Yang Menyelimuti Kemerdekaan PERS Dan Demokrasi, 

Selasa 7 /5/2024.

Menurut Ketua Komite Wartawan Indonesia (KWI), Pariyo Saputra, Terdapat 1 Kasus Serangan Terhadap Jurnalistik Dan Media. Satu Di Antaranya Berujung Menjadi Tersangka, Dan Pelaporan Pidana. Angka Ini Menunjukkan Bahwa Jurnalistik Di Indonesia Masih Belum Mendapatkan Perlindungan Hukum Yang Memadai Dalam Menjalankan Tugas nya.

Kriminalisasi Wartawan Dapat Terjadi Dalam Berbagai Bentuk, Seperti, Di Tuduh Ikut Mengeroyok Oknum TNI AL Lampung Utara, Sedangkan Jurnalistik Tersebut Menjalankan Tugas Nya Sebagai Peliputan.

Di Sangkakan Pertama Di Jadikan Saksi Dan  Di Naikkan Menjadi Tersangka Atas Tuduhan Pelanggaran Hukum,  Ikut Terlibat Pengeroyokan  Oknum TNI AL Lampung Utara, Yang Diduga Dibuat-Buat.

Kriminalisasi Wartawan Menjadi Tekanan Psikologis Jurnalis, Bahkan Menjadi Tekanan Psikologis, Seperti Ancaman, Intimidasi, Atau Pelecehan, Kriminalisasi Wartawan Untuk Membungkam  Atau Memaksa Mereka Menulis Berita Sesuai Dengan Keinginan Pihak Tertentu.


Kriminalisasi Wartawan Memiliki Dampak Yang Luas Dan Berbahaya bagi, Kebebasan Pers,

Jurnalis Menjadi Takut Untuk Memberitakan Informasi Yang Kritis Atau Menyelidiki Pihak-Pihak Yang Berkuasa, Karena Mereka Khawatir Akan Dipidanakan.


Hak Publik Harus Mengetahui, Bahwa Masyarakat Kehilangan Akses Informasi Yang  Penting Dan Kredibel, Karena Jurnalistik Tidak Dapat Menjalankan Tugas nya Secara Bebas.


Demokrasi Menjadi Terancam, Karena PERS Yang Bebas Dan Independen Merupakan Salah Satu Pilar Utama Demokrasi Di Indonesia.


Pada Hari Ini Berbagai Organisasi Dan Aktivis Telah Menyuarakan Keprihatinan Mereka Terhadap Kriminalisasi Wartawan. Dewan Pers, Misalnya, Telah Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Kriminalisasi Terhadap PERS. KWIP, KWI Dan Organisasi Jurnalistik Lainnya Juga Terus Melakukan Advokasi Dan Pendampingan Bagi Jurnalistik Yang Menjadi Korban Kriminalisasi.


Ketua - Ketua Organisasi Media Mendadak Berkumpul Hari Ini, Bentuk Upaya Untuk Memerangi kriminalisasi Wartawan Membutuhkan Komitmen Dari Berbagai Pihak, 


Pemerintah Harus Memastikan Jurnalis Mendapatkan Perlindungan Hukum Yang Memadai Dan Menciptakan Lingkungan Yang Kondusif Bagi PERS Yang Bebas.


Aparat Penegak Hukum Harus Bertindak Secara Profesional Dan Adil Dalam Menangani Kasus-Kasus Yang Melibatkan Jurnalis.


Masyarakat Harus Mendukung Jurnalis Dalam Menjalankan Tugas nya Dan Kritis Terhadap Segala Bentuk Upaya Untuk Membungkam PERS.


Saat Di Hubungai Melalui Telepon/WhatsApp Ketua KWI Lampung Utara Pariyo Saputra Mengatakan, Bahwa Kebebasan PERS Adalah Hak Asasi Manusia Yang Fundamental Dan Merupakan Salah Satu Pilar Utama Demokrasi. Kriminalisasi Wartawan Adalah Ancaman Serius Terhadap Hak Ini Dan Harus Dihentikan. Kita Semua Harus Bersatu Untuk Melawan Kriminalisasi Wartawan Dan Melindungi Kemerdekaan PERS Di Indonesia.


# Pariyo Saputra #

0Komentar